• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, November 12, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Raya

Warga Mengeluh, Pengolahan Arang Briket di Legok Diduga Cemari Lingkungan

fokuslen by fokuslen
Februari 11, 2024
in Tangerang Raya
0
Warga Mengeluh, Pengolahan Arang Briket di Legok Diduga Cemari Lingkungan
0
SHARES
118
VIEWS

 

Tangerang – Fokuslensa.com – ​Sedari dulu Indonesia sudah dikenal sebagai negara nyiur melambai. Itu artinya, begitu banyak pohon kelapa yang tumbuh subur di negara kita.

Buah kelapa memiliki begitu banyak manfaat bagi kehidupan manusia. Selain airnya yang memiliki banyak manfaat untuk kesehatan, batok atau tempurungnya ternyata juga memiliki nilai ekonomis yang tinggi.

" data-ad-slot="">

batok atau tempurung kelapa tersebut bisa dijadikan sebagai bahan baku mentah untuk diolah menjadi arang, yang masih dapat diolah kembali menjadi produk inovatif yang dapat memberikan nilai tambah.

Meski demikian, banyak pelaku usaha limbah tempurung kelapa dan kemiri yang diolah menjadi briket/arang, penjernih air atau sejenisnya ini tidak memperhatikan dampak yang akan ditimbulkan pada lingkungan sekitar.

Pasalnya, limbah atau debu sisa dari pengolahan briket tersebut terindikasi masuk dalam kategori limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Maka dari itu, para pelaku usaha dalam bidang ini wajib memiliki izin dari Kementrian atau Dinas Lingkungan Hidup, Bupati/Wali Kota. Karena usaha mereka ini berbeda dengan usaha pada umumnya, butuh kajian serta analisa khusus terkait dampak yang akan ditimbulkan.

Baca Juga

U-Ditch di Dasana Indah Diduga Berkualitas Dibawah Standar, LipanHam Minta PPTK Kelapa Dua Segera Panggil Kontraktor

Proyek U-Ditch di Anamui Suradita Diduga Tak Menggunakan Mortar, PPTK Diharapkan Dapat Mengevaluasi

Seperti pengolahan limbah tempurung kelapa dan kemiri di Desa Palasari, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang yang diduga dikeluhkan warga karena limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sisa dari hasil pengolahannya tersebut mencemari lingkungan sekitar. Minggu, 11/02/2024.

Saat dikonfirmasi, salah seorang warga sekitar berinisial DK mengeluhkan bahwa aktivitas pengolahan arang/briket tersebut diduga mencemari lingkungan.

“Kalau lagi hujan airnya itu hitam mengalir ke jalan, kalau cuaca panas debunya ngebul bikin gatal dan batuk,” beber warga ber-inisial DK kepada Wartawan. 10/02/2024.

Sementara, salah seorang pekerja memaparkan bahwa limbah dari batok kelapa dan kemiri itu akan diolahnya menjadi arang/briket untuk bahan penjernih air dengan cara memasaknya menggunakan tungku.

“Gajinya harian, kalau lagi banyak order borongan, ini katanya sih buat bahan penjernih air,” papar pekerja. 10/02/2024.

Sedangkan Fajar, penanggung jawab sekaligus anak dari pemilik tempat tersebut mengatakan bahwa mengenai perizinan dia hanya memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa.

“Saya punya izin SKU, emang izin seperti apa yang kalian maksud,” beber Fajar melalui jaringan telepon seluler. 10/02/2024.

Perlu diingat bahwa setiap orang yang melakukan pengelolaan limbah B3 tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).

Sampai berita ini diterbitkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang belum dikonfirmasi.

( Cahyo)

Related Posts

U-Ditch di Dasana Indah Diduga Berkualitas Dibawah Standar, LipanHam Minta PPTK Kelapa Dua Segera Panggil Kontraktor
Tangerang Raya

U-Ditch di Dasana Indah Diduga Berkualitas Dibawah Standar, LipanHam Minta PPTK Kelapa Dua Segera Panggil Kontraktor

November 11, 2025
Proyek U-Ditch di Anamui Suradita Diduga Tak Menggunakan Mortar, PPTK Diharapkan Dapat Mengevaluasi
Tangerang Raya

Proyek U-Ditch di Anamui Suradita Diduga Tak Menggunakan Mortar, PPTK Diharapkan Dapat Mengevaluasi

November 6, 2025
Tak Kunjung Ada Evaluasi, Proyek Betonisasi di Mekar Asri Panongan Akan Dilaporkan LipanHam ke BPK
Tangerang Raya

Tak Kunjung Ada Evaluasi, Proyek Betonisasi di Mekar Asri Panongan Akan Dilaporkan LipanHam ke BPK

November 5, 2025
Tak Sesuai Spesifikasinya, LipanHam Minta Pengawas Segera Evaluasi U-Ditch di Medang Lestari
Tangerang Raya

Tak Sesuai Spesifikasinya, LipanHam Minta Pengawas Segera Evaluasi U-Ditch di Medang Lestari

November 2, 2025
Lemahnya Pengawasan, Betonisasi di Mekar Asri Diduga Curang, LipanHam : Pengawasnya Tidak Berfungsi Mending Bubarin Saja
Tangerang Raya

Lemahnya Pengawasan, Betonisasi di Mekar Asri Diduga Curang, LipanHam : Pengawasnya Tidak Berfungsi Mending Bubarin Saja

November 2, 2025
Matrial U-Ditch Diduga Berkualitas Buruk, LipanHam : Dinas Perkim Gagal Monitoring, Pengawasnya Mending Dibubarin
Tangerang Raya

Matrial U-Ditch Diduga Berkualitas Buruk, LipanHam : Dinas Perkim Gagal Monitoring, Pengawasnya Mending Dibubarin

November 1, 2025
Next Post
Tuman, Parung Panjang dan Tenjo Diduga Marak Kembali Tambang Galian C Ilegal

Tuman, Parung Panjang dan Tenjo Diduga Marak Kembali Tambang Galian C Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Demonstran Geruduk Kantor Bupati Tangerang, Diduga Sekda Tidak Netral

Demonstran Geruduk Kantor Bupati Tangerang, Diduga Sekda Tidak Netral

April 24, 2024
Bupati Nias Barat Serahkan SK Pengangkatan 504 Orang Guru P3K

Bupati Nias Barat Serahkan SK Pengangkatan 504 Orang Guru P3K

Juni 24, 2022
PJS Desa Cilegong Soleh Sukarsa Di Duga Meremeh Kan Poksi Dan Tupoksi Wartawan

PJS Desa Cilegong Soleh Sukarsa Di Duga Meremeh Kan Poksi Dan Tupoksi Wartawan

November 10, 2020
BUPATI NIAS SAMPAIKAN NOTA PENGANTAR LKPJ AKHIR TAHUN ANGGARAN 2021

BUPATI NIAS SAMPAIKAN NOTA PENGANTAR LKPJ AKHIR TAHUN ANGGARAN 2021

Maret 28, 2022

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.749)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (421)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (207)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (226)
  • Nasional (369)
  • Olah Raga (59)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (108)
  • Politik (181)
  • Ragam (352)
  • Tangerang Raya (940)
  • TNI-Polri (1.131)
  • Uncategorized (122)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Wow Terlibat Peredaran Narkoba Oknum Anggota Polres Lebak Kini Di Berhentikan

Wow Terlibat Peredaran Narkoba Oknum Anggota Polres Lebak Kini Di Berhentikan

November 11, 2025
Bupati Bersama Ketua DPRD Lakukan Panen Jagung di Lahan Ketapang Desa Tetegeonaai

Bupati Bersama Ketua DPRD Lakukan Panen Jagung di Lahan Ketapang Desa Tetegeonaai

November 11, 2025
U-Ditch di Dasana Indah Diduga Berkualitas Dibawah Standar, LipanHam Minta PPTK Kelapa Dua Segera Panggil Kontraktor

U-Ditch di Dasana Indah Diduga Berkualitas Dibawah Standar, LipanHam Minta PPTK Kelapa Dua Segera Panggil Kontraktor

November 11, 2025
Kepala Bidang Jalan DPUTR ( Dina Cahyadi),Progres Pembangunan Jalan Parakan Celi, Warga Rasakan Manfaat Nyata

Kepala Bidang Jalan DPUTR ( Dina Cahyadi),Progres Pembangunan Jalan Parakan Celi, Warga Rasakan Manfaat Nyata

November 11, 2025
Wow Terlibat Peredaran Narkoba Oknum Anggota Polres Lebak Kini Di Berhentikan

Wow Terlibat Peredaran Narkoba Oknum Anggota Polres Lebak Kini Di Berhentikan

November 11, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In