• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, April 3, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home TNI-Polri

Gerak Cepat ! Tiga Kasus Destructive Fishing di Sulawesi Tengah Berhasil Diungkap Ditpolairud Polda Sulteng

fokuslen by fokuslen
Agustus 22, 2024
in TNI-Polri
0
Gerak Cepat ! Tiga Kasus Destructive Fishing di Sulawesi Tengah Berhasil Diungkap Ditpolairud Polda Sulteng
0
SHARES
35
VIEWS

 

Sulawesi Tengah – Fokuslensa.com – Praktik penangkapan ikan secara ilegal dengan menggunakan bom ikan (destructive fishing) masih marak terjadi di perairan laut Provinsi Sulawesi Tengah. Dalam kurun waktu dua hari berturut-turut, Ditpolairud Polda Sulawesi Tengah berhasil mengungkap tiga kasus destructive fishing yang dipimpin oleh Kasubdit Gakkum, Kompol Karel A. Paeh, S.H., M.H.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, didampingi oleh Kasubdit Gakkum Kompol Karel A. Paeh, saat konferensi pers di Mako Ditpolairud Polda Sulteng, Wani, Kabupaten Donggala, Kamis (22/8/2024).

" data-ad-slot="">

“Ada tiga kasus destructive fishing yang berhasil diungkap jajaran Ditpolairud Polda Sulteng dalam waktu dua hari berturut-turut,” kata AKBP Sugeng Lestari.

Kasus pertama terjadi pada Minggu (18/8/2024) pukul 09.00 WITA di Teluk Tomini, Perairan Desa Sejoli, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong.

“Tiga pelaku berinisial I (41), D (37), dan K (48), semuanya warga Desa Torsiaji, Kecamatan Popayato, Kabupaten Bualemo, Gorontalo, berhasil diamankan.” sambungnya.

Bersama mereka, polisi juga menyita 15 botol bahan peledak, 60 kilogram ikan hasil tangkapan, serta perlengkapan lainnya.

Baca Juga

Kapolsek Serpong Gaungkan Jaga Warga, Sesuai Program Kapolda Metro Jaya

Taruna Akpol 58, 59, 60 Edukasi Mudik Aman dan Perkuat Layanan 110 di Daan Mogot

“Kasus kedua diungkap pada hari yang sama, Minggu (18/8/2024) pukul 17.30 WITA, di lokasi 20 mil laut dari Perairan Desa Jawi-Jawi, Kecamatan Bungku Selatan, Kabupaten Morowali. Polisi berhasil menangkap pelaku berinisial S (43), warga Desa Buton, Kecamatan Bungku Selatan, Kabupaten Morowali.” paparnya.

Barang bukti yang diamankan meliputi 4 botol bahan peledak, 5 kilogram ikan hasil tangkapan, dan perlengkapan lainnya.

“Kasus ketiga terungkap pada Senin (19/8/2024) pukul 19.30 WITA di Perairan Muara Pantai, Desa Rata, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai.” imbuhnya.

Pelaku berinisial F (20), warga Desa Rata, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, ditangkap dengan barang bukti berupa 8 botol bom ikan, 10 kilogram ikan hasil tangkapan, dan peralatan lainnya.

“Selama tahun 2024, Ditpolairud Polda Sulteng telah menangani 12 kasus tindak pidana perikanan, dengan 9 kasus telah diselesaikan. Hal ini menunjukkan komitmen kuat Ditpolairud Polda Sulteng dalam menangani tindak pidana perikanan.” Ungkapnya.

Kasubdit Gakkum, Kompol Karel A. Paeh, menambahkan bahwa pengungkapan kasus-kasus ini merupakan respon cepat dari Ditpolairud Polda Sulteng terhadap arahan dari Kabaharkam Polri melalui Kakorpolairud Baharkam Irjen Pol M. Yassin Kosasih S.I.K., M.Si., M.Tr. Opsla. yang kemudian ditindaklanjuti adengan penyelidikan dan penangkapan pelaku destructive fishing.

“Mereka dijerat dengan Pasal 84 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 UU RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.” ucap Kompol Karel A. Paeh.

Saat ini para pelaku telah diamankan di Mako Ditpolairud Polda Sulteng untuk menjalani pemeriksaan.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap penangkapan ikan menggunakan bom ikan atau destructive fishing karena hal ini membahayakan dan merusak ekosistem biota laut” pungkasnya. (* Willy *)

Related Posts

Kapolsek Serpong Gaungkan Jaga Warga, Sesuai Program Kapolda Metro Jaya
TNI-Polri

Kapolsek Serpong Gaungkan Jaga Warga, Sesuai Program Kapolda Metro Jaya

April 2, 2026
Taruna Akpol 58, 59, 60 Edukasi Mudik Aman dan Perkuat Layanan 110 di Daan Mogot
TNI-Polri

Taruna Akpol 58, 59, 60 Edukasi Mudik Aman dan Perkuat Layanan 110 di Daan Mogot

Maret 19, 2026
Diduga Cemarkan Nama Baik Media dan Wartawan, Akun TikTok “Pemberantasmedia” Dilaporkan ke APH
Daerah

Diduga Cemarkan Nama Baik Media dan Wartawan, Akun TikTok “Pemberantasmedia” Dilaporkan ke APH

Maret 14, 2026
Gunakan KTA Wartawan Media Suarainvestigasi.com Peras Warga Jambi Puluhan Juta Rupiah, YA Laporkan Pelaku di Polres Nias
Daerah

Gunakan KTA Wartawan Media Suarainvestigasi.com Peras Warga Jambi Puluhan Juta Rupiah, YA Laporkan Pelaku di Polres Nias

Maret 11, 2026
APH Polres Lebak Jangan Tutup Mata Periksa Oknum Kades Rahong, Diduga Main Hakim Sendiri Lakukan Kekerasan terhadap Terduga Pelaku Pungli BPJS
Hukum

APH Polres Lebak Jangan Tutup Mata Periksa Oknum Kades Rahong, Diduga Main Hakim Sendiri Lakukan Kekerasan terhadap Terduga Pelaku Pungli BPJS

Maret 9, 2026
Disoal Dugaan Pencurian Kabel Milik PT Telkom di Tangerang, Polsek Jatiuwung : Tidak Ada Laporan dan Tuntutan
Hukum

Disoal Dugaan Pencurian Kabel Milik PT Telkom di Tangerang, Polsek Jatiuwung : Tidak Ada Laporan dan Tuntutan

Maret 8, 2026
Next Post
Polres Purwakarta Ikuti Sosialisasi Radikalisme Penanggulangan Serta Pencegahan Radikalisme Dan Intoleransi Di Polda Jabar

Polres Purwakarta Ikuti Sosialisasi Radikalisme Penanggulangan Serta Pencegahan Radikalisme Dan Intoleransi Di Polda Jabar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Bantuan BLT DD Berupa Uang Bukan Sembako Sebanyak 26,169 Total Kepala Keluarga Di Purwakarta Yang Akan Mendapatkannya

Bantuan BLT DD Berupa Uang Bukan Sembako Sebanyak 26,169 Total Kepala Keluarga Di Purwakarta Yang Akan Mendapatkannya

Mei 16, 2020
Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025, KPU Kabupaten Nias Tetapkan 100.259 Pemilih

Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025, KPU Kabupaten Nias Tetapkan 100.259 Pemilih

Desember 9, 2025
Kepala Sekolah Smk Negeri 1 Tanjung Lago Banyuasin Siap Mendukung Polri Dalam Pemberantasan Narkoba

Kepala Sekolah Smk Negeri 1 Tanjung Lago Banyuasin Siap Mendukung Polri Dalam Pemberantasan Narkoba

Februari 7, 2020
KAPOLDA SUMSEL MENERIMA HIBAH /PINJAM PAKAI 10 UNIT RANMOR RODA EMPAT DARI PEMKAB MUARA ENIM

KAPOLDA SUMSEL MENERIMA HIBAH /PINJAM PAKAI 10 UNIT RANMOR RODA EMPAT DARI PEMKAB MUARA ENIM

Desember 17, 2020

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.044)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (442)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (220)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (232)
  • Nasional (374)
  • Olah Raga (62)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (365)
  • Tangerang Raya (1.013)
  • TNI-Polri (1.156)
  • Uncategorized (123)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Kapolsek Serpong Gaungkan Jaga Warga, Sesuai Program Kapolda Metro Jaya

Kapolsek Serpong Gaungkan Jaga Warga, Sesuai Program Kapolda Metro Jaya

April 2, 2026
WABUP NIAS IKUTI ENTRY MEETING PEMERIKSAAN LKPD TAHUN 2025 SECARA DARING

WABUP NIAS IKUTI ENTRY MEETING PEMERIKSAAN LKPD TAHUN 2025 SECARA DARING

April 2, 2026
Jalan Ciwareng Kini Mulus, Bukti Komitmen Pemkab Purwakarta dan Pelaksana Proyek Garuda Muda Putra

Jalan Ciwareng Kini Mulus, Bukti Komitmen Pemkab Purwakarta dan Pelaksana Proyek Garuda Muda Putra

April 2, 2026
BUPATI NIAS SERAHKAN LKPD 2025 UNAUDITED KEPADA BPK SUMUT

BUPATI NIAS SERAHKAN LKPD 2025 UNAUDITED KEPADA BPK SUMUT

April 1, 2026
Kapolsek Serpong Gaungkan Jaga Warga, Sesuai Program Kapolda Metro Jaya

Kapolsek Serpong Gaungkan Jaga Warga, Sesuai Program Kapolda Metro Jaya

April 2, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In