• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Kamis, April 16, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Kriminal

Hantam Kepala Korban Dengan Menggunakan Batu Karang, Pelaku Curas Dibekuk Polresta Tangerang

fokuslen by fokuslen
Februari 15, 2021
in Kriminal, Tangerang Raya, TNI-Polri
0
Hantam Kepala Korban Dengan Menggunakan Batu Karang, Pelaku Curas Dibekuk Polresta Tangerang
0
SHARES
51
VIEWS

 

Kab. Tangerang – Fokuslensa.com – Jajaran Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Polda Banten meringkus kawanan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas). Aksi kawanan curas ini tergolong sadis, sebab tidak segan melukai korbannya.

 

" data-ad-slot="">

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan kronologis peristiwa pidana itu. Awalnya, kata Wahyu, korban berjenis kelamin laki-laki berinisial GS (49) sedang mangkal dengan mobil pick up miliknya di depan Plaza Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Kamis (28/1/2021). Korban memang memang biasa menyewakan jasa angkutan barang.

 

Korban kemudian dihampiri tersangka AK (36) yang berpura-pura hendak menyewa mobil untuk keperluan mengangkut barang-barang pindahan rumah di Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Awalnya tersangka meminta korban melepas kunci. Namun korban menolak dan tetap ingin membawa sendiri mobilnya.

 

Baca Juga

Akhirnya Dapat Bantuan, Rumah Korban Atap Ambruk di Curug Kulon Mulai Ditangani Baznas

Bazar Paket Sembako Murah di Kecamatan Legok Diduga Ditunggangi Kepentingan Bisnis, Distributor Ditentukan Petinggi Pemda Tangerang

“Korban kemudahan berangkat menuju Desa Gintung bersama pelaku,” kata Wahyu saat konferensi pers di Polresta Tangerang, Senin (15/2/2021).

 

Di tengah perjalanan, tersangka meminta korban untuk terlebih dahulu menuju Kampung Ilat, Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis untuk menjemput rekannya tersangka S yang ternyata sudah menyiapkan sebongkah batu karang.

 

Sesampai di Desa Gintung, tersangka memberitahu korban bahwa tidak jadi mengangkut barang-barang pindahan rumah dengan alasan barang-barang sudah dibawa mobil lain. Tersangka kemudian meminta diantar ke sebuah lapak di Kampung Ketos, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Pasar Kemis. Para tersangka beralasan akan mengangkut barang-barang limbah.

 

“Sampai di lokasi, korban diminta berhenti dan saat itulah tersangka AK langsung menghantam kepala korban dengan batu karang berkali-kali hingga terluka parah kemudian korban pingsan,” kata Wahyu.

 

Korban yang sudah tidak berdaya kemudian ditinggali korban di lokasi. Kedua tersangka kemudian mengambil mobil dan telepon genggam korban lalu kemudian melarikan diri.

 

“Saat tersadar, korban langsung membuat laporan ke Polsek Pasat Kemis dan langsung ditindak dengan melakukan penyelidikan,” tutur Wahyu.

 

Selang sehari usai kejadian, polisi menggerebek rumah tersangka AK di Kampung Ketos Kombo, Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis. Namun tersangka tidak berada di rumah. Setelah terus dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengetahui keberadaan tersangka AK yang bersemangat di rumah kerabatnya di Desa Pisangan Jaya, Kecantikan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

 

“Tersangka AK kami tangkap, hari Minggu (7/2/2021) saat bersembunyi di rumah keluarganya. Dari keterangan tersangka AK, diketahui mobil hasil kejahatan telah digadaikan sebesar Rp7 juta,” ucapnya.

 

Kepada penyidik, tersangka AK mengakui telah melakukan perbuatan curas. Mobil hasil kejahatan digadaikan kepada tersangka JL (43) di Muara Baru, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi pun langsung bergerak ke Jakarta guna meringkus JL.

 

“Berdaya keterangan tersangka, uang hasil kejahatan digunakan untuk bermain judi online,” terangnya.

 

Kini polisi masih mengembangkan kasus itu dan masih memburu tersangka S yang sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Dan atas perbuatannya, tersangka AK dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara. Untuk tersangka JL dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

 

Wahyu mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dengan modus operandi kejahatan yang kian beragam. Wahyu juga meminta masyarakat memiliki partner kerja agar tetap aman. Selain itu, Wahyu juga mengingatkan masyarakat agar melengkapi kendala dengan perangkat GPS.

 

“Untuk memudahkan pengungkapan dan agar kita tetap aman saat mencari nafkah,” tandasnya.

Related Posts

Akhirnya Dapat Bantuan, Rumah Korban Atap Ambruk di Curug Kulon Mulai Ditangani Baznas
Daerah

Akhirnya Dapat Bantuan, Rumah Korban Atap Ambruk di Curug Kulon Mulai Ditangani Baznas

April 15, 2026
Bazar Paket Sembako Murah di Kecamatan Legok Diduga Ditunggangi Kepentingan Bisnis, Distributor Ditentukan Petinggi Pemda Tangerang
Daerah

Bazar Paket Sembako Murah di Kecamatan Legok Diduga Ditunggangi Kepentingan Bisnis, Distributor Ditentukan Petinggi Pemda Tangerang

April 13, 2026
Atap Rumah Ambruk di Curug Kulon, Korban Masih Mengungsi Tanpa Kepastian Bantuan
Daerah

Atap Rumah Ambruk di Curug Kulon, Korban Masih Mengungsi Tanpa Kepastian Bantuan

April 13, 2026
Bangunan Lapangan Padel Diduga Tak Punya PBG, Bos Padel : Semua Sudah Beres dengan Uang
Daerah

Bangunan Lapangan Padel Diduga Tak Punya PBG, Bos Padel : Semua Sudah Beres dengan Uang

April 10, 2026
Memalukan, Oknum Pasutri Pegawai ASN Pemkot Tangerang Diduga Berperilaku Arogan, Orang Kecil Jadi Sasaran Intimidasi
Daerah

Memalukan, Oknum Pasutri Pegawai ASN Pemkot Tangerang Diduga Berperilaku Arogan, Orang Kecil Jadi Sasaran Intimidasi

April 8, 2026
Motor Digasak Maling Saat Parkir di Halaman Kost, Korban Lapor ke Polsek Pagedangan
Kriminal

Motor Digasak Maling Saat Parkir di Halaman Kost, Korban Lapor ke Polsek Pagedangan

April 7, 2026
Next Post
Lempar Mobil Polisi dengan Batu, Pelaku Diamankan Polres Lampung Utara

Lempar Mobil Polisi dengan Batu, Pelaku Diamankan Polres Lampung Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Babinsa Mempawah Hilir, Hadiri Kegiatan Sosialisasi BUMN Pegadaian Kabupaten Mempawah

Babinsa Mempawah Hilir, Hadiri Kegiatan Sosialisasi BUMN Pegadaian Kabupaten Mempawah

Juni 10, 2021
Dinas PMD Kabupaten Nias barat Laksanakan Pendistribusian Aplikasi Siskeudes Versi 2.0 Rilis 4 TA. 2022

Dinas PMD Kabupaten Nias barat Laksanakan Pendistribusian Aplikasi Siskeudes Versi 2.0 Rilis 4 TA. 2022

Februari 13, 2022
Warga Kp.Barat Desa Daru Giat Bersih-bersih Lingkungan Dalam Rangka Menyambut HUT RI ke 79

Warga Kp.Barat Desa Daru Giat Bersih-bersih Lingkungan Dalam Rangka Menyambut HUT RI ke 79

Agustus 4, 2024
Jaga Kantibmas di Bulan Ramdhan, Polsek Bungursari Gencar Patroli Malam

Jaga Kantibmas di Bulan Ramdhan, Polsek Bungursari Gencar Patroli Malam

April 4, 2022

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.069)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (442)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (221)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (232)
  • Nasional (375)
  • Olah Raga (63)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (365)
  • Tangerang Raya (1.020)
  • TNI-Polri (1.158)
  • Uncategorized (123)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Akhirnya Dapat Bantuan, Rumah Korban Atap Ambruk di Curug Kulon Mulai Ditangani Baznas

Akhirnya Dapat Bantuan, Rumah Korban Atap Ambruk di Curug Kulon Mulai Ditangani Baznas

April 15, 2026
Wali Kota Gunungsitoli Resmi Buka Turnamen Bola Voli Danantara Cup 2026 Meriahkan HUT ke-348

Wali Kota Gunungsitoli Resmi Buka Turnamen Bola Voli Danantara Cup 2026 Meriahkan HUT ke-348

April 14, 2026
SEKDA NIAS TEGASKAN KOMITMEN DAN PERKUAT PERAN DAERAH DALAM SUPERVISI TP-PKK PROVINSI SUMATERA UTARA

SEKDA NIAS TEGASKAN KOMITMEN DAN PERKUAT PERAN DAERAH DALAM SUPERVISI TP-PKK PROVINSI SUMATERA UTARA

April 14, 2026
Wali Kota Gunungsitoli Resmi Buka Seleksi Calon Paskibraka dan Lantik Panitia Tahun 2026

Wali Kota Gunungsitoli Resmi Buka Seleksi Calon Paskibraka dan Lantik Panitia Tahun 2026

April 14, 2026
Akhirnya Dapat Bantuan, Rumah Korban Atap Ambruk di Curug Kulon Mulai Ditangani Baznas

Akhirnya Dapat Bantuan, Rumah Korban Atap Ambruk di Curug Kulon Mulai Ditangani Baznas

April 15, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In