• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, April 3, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home TNI-Polri

Hindari Klaster Baru Covid Kapolsek Pontianak Timur Larang Warganya Berkerumun

fokuslen by fokuslen
Desember 29, 2020
in TNI-Polri
0
Hindari Klaster Baru Covid Kapolsek Pontianak Timur Larang Warganya Berkerumun
0
SHARES
75
VIEWS

 

Pontianak, Kalimantan Barat – Fokuslensa.com – Kapolsek Pontianak Timur Akp Prayitno.SH.MH melalui Bhabinkamtibmasnya Telah membagikan Surat! Edaran Wali Kota, kepada warga polsek Pontianak timur.

 

" data-ad-slot="">

Bahwa dalam Surat Edaran Wali Kota Pontianak dengan nomor 470/60/umum/2020 tentang larangan penyelenggaraan kegiatan perayaan malam pergantian tahun, di Kota Pontianak tentang larang atau meniadakan kegiatan dan aktivitas perayaan malam pergantian tahun. tidak serta menjual, membunyikan, memainkan kembang apil serta petasan pada malam pergantian tahun baru. Selasa (29/12/20)

 

Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin juga menyatakan, bahwa pihaknya akan menindak tegas bagi siapa saja yang akan melakukan perayaan tahun baru dengan kerumunan.

Baca Juga

Kapolsek Serpong Gaungkan Jaga Warga, Sesuai Program Kapolda Metro Jaya

Taruna Akpol 58, 59, 60 Edukasi Mudik Aman dan Perkuat Layanan 110 di Daan Mogot

Menyikapi pernyataan Kapolresta pontianak kota, kapolsek pontianak timur menghimbau kepada warganya, agar mengisi kegiatan tahun baru dengan hal hal yang positif dan tidak perlu keluar rumah jika tidak terlalu penting.

 

Manfaatkan momen tahun baru dengan berkumpul dirumah bersama keluarga.

 

“Mengingat dalam surat Edaran walikota sudah jelas baik itu perorangan maupun kelompok yang melanggar aturan dlm himbauan Pemerintah. Tidak hanya di berlakukan denda tapi juga diberlakukan ketentuan pidana yang diatur pada pasal 93 undang-undang nomor 6 tentang kekarantinaan kesehatan,” tegas Akp prayitno. ( Ari )

Related Posts

Kapolsek Serpong Gaungkan Jaga Warga, Sesuai Program Kapolda Metro Jaya
TNI-Polri

Kapolsek Serpong Gaungkan Jaga Warga, Sesuai Program Kapolda Metro Jaya

April 2, 2026
Taruna Akpol 58, 59, 60 Edukasi Mudik Aman dan Perkuat Layanan 110 di Daan Mogot
TNI-Polri

Taruna Akpol 58, 59, 60 Edukasi Mudik Aman dan Perkuat Layanan 110 di Daan Mogot

Maret 19, 2026
Diduga Cemarkan Nama Baik Media dan Wartawan, Akun TikTok “Pemberantasmedia” Dilaporkan ke APH
Daerah

Diduga Cemarkan Nama Baik Media dan Wartawan, Akun TikTok “Pemberantasmedia” Dilaporkan ke APH

Maret 14, 2026
Gunakan KTA Wartawan Media Suarainvestigasi.com Peras Warga Jambi Puluhan Juta Rupiah, YA Laporkan Pelaku di Polres Nias
Daerah

Gunakan KTA Wartawan Media Suarainvestigasi.com Peras Warga Jambi Puluhan Juta Rupiah, YA Laporkan Pelaku di Polres Nias

Maret 11, 2026
APH Polres Lebak Jangan Tutup Mata Periksa Oknum Kades Rahong, Diduga Main Hakim Sendiri Lakukan Kekerasan terhadap Terduga Pelaku Pungli BPJS
Hukum

APH Polres Lebak Jangan Tutup Mata Periksa Oknum Kades Rahong, Diduga Main Hakim Sendiri Lakukan Kekerasan terhadap Terduga Pelaku Pungli BPJS

Maret 9, 2026
Disoal Dugaan Pencurian Kabel Milik PT Telkom di Tangerang, Polsek Jatiuwung : Tidak Ada Laporan dan Tuntutan
Hukum

Disoal Dugaan Pencurian Kabel Milik PT Telkom di Tangerang, Polsek Jatiuwung : Tidak Ada Laporan dan Tuntutan

Maret 8, 2026
Next Post
Virus Covid-19 Asal Inggris Terdeteksi Masuk Surabaya, Dewan Minta Pemkot Waspada

Virus Covid-19 Asal Inggris Terdeteksi Masuk Surabaya, Dewan Minta Pemkot Waspada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Hadiri Deklarasi Pemilu Damai, Wawako Siap Wujudkan Pesta Demokrasi Yang Baik Tahun 2024

Hadiri Deklarasi Pemilu Damai, Wawako Siap Wujudkan Pesta Demokrasi Yang Baik Tahun 2024

Desember 8, 2023
Imbas Virus Corona, Kapolri Keluarkan Maklumat Larang Warga Berkumpul Hingga Jangan Timbun Sembako

Imbas Virus Corona, Kapolri Keluarkan Maklumat Larang Warga Berkumpul Hingga Jangan Timbun Sembako

Maret 22, 2020
Antisipasi gangguan Kamtibmas, Polres Lampung Utara menggelar patroli gabungan Jelang Akhir Tahun

Antisipasi gangguan Kamtibmas, Polres Lampung Utara menggelar patroli gabungan Jelang Akhir Tahun

Desember 11, 2022
Tokoh Wanita Kopri Inspirator Aceh ,Dialah Widia Fitri Punya Prestasi Serta Berinovasi

Tokoh Wanita Kopri Inspirator Aceh ,Dialah Widia Fitri Punya Prestasi Serta Berinovasi

Oktober 18, 2021

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.044)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (442)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (220)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (232)
  • Nasional (374)
  • Olah Raga (62)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (365)
  • Tangerang Raya (1.013)
  • TNI-Polri (1.156)
  • Uncategorized (123)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Kapolsek Serpong Gaungkan Jaga Warga, Sesuai Program Kapolda Metro Jaya

Kapolsek Serpong Gaungkan Jaga Warga, Sesuai Program Kapolda Metro Jaya

April 2, 2026
WABUP NIAS IKUTI ENTRY MEETING PEMERIKSAAN LKPD TAHUN 2025 SECARA DARING

WABUP NIAS IKUTI ENTRY MEETING PEMERIKSAAN LKPD TAHUN 2025 SECARA DARING

April 2, 2026
Jalan Ciwareng Kini Mulus, Bukti Komitmen Pemkab Purwakarta dan Pelaksana Proyek Garuda Muda Putra

Jalan Ciwareng Kini Mulus, Bukti Komitmen Pemkab Purwakarta dan Pelaksana Proyek Garuda Muda Putra

April 2, 2026
BUPATI NIAS SERAHKAN LKPD 2025 UNAUDITED KEPADA BPK SUMUT

BUPATI NIAS SERAHKAN LKPD 2025 UNAUDITED KEPADA BPK SUMUT

April 1, 2026
Kapolsek Serpong Gaungkan Jaga Warga, Sesuai Program Kapolda Metro Jaya

Kapolsek Serpong Gaungkan Jaga Warga, Sesuai Program Kapolda Metro Jaya

April 2, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In