• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Oktober 11, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home TNI-Polri

Kerjakan Proyek Hotmix di Bojong Nangka, CV Dian Cahaya Diduga Bermain Curang

fokuslen by fokuslen
Agustus 27, 2025
in TNI-Polri
0
Kerjakan Proyek Hotmix di Bojong Nangka, CV Dian Cahaya Diduga Bermain Curang
0
SHARES
32
VIEWS

 

Tangerang – Media Fokuslensa.com – Peningkatan jalan hotmix Kampung Babakan RW/06, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan oleh CV Dian Cahaya diduga tidak sesuai dengan spesifikasi, standar maupun kualitasnya. Rabu, 27/08/2025.

Dari hasil pengamatan Wartawan di lokasi terlihat hotmix yang digelar diduga jauh dari kata normatif, proyek dengan anggaran Puluhan Juta tersebut matrial hotmix yang didatangkan hanya berjumlah 2 mobil dengan muatan terkahir 9 Ton. Jika muatannya sama maka keseluruhan berjumlah 18 Ton.

Selain itu Lapis Pondasi Bawah (LPB) Agregat yang digelar terindikasi hanya sebagai formalitas karena diameternya yang sangat tipis, bahkan sebagian tambal sulam. Tentu saja secara tidak langsung telah memangkas anggaran yang telah digelontorkan APBD untuk membiayai kegiatan proyek tersebut.

Salah seorang pekerja menyebut bahwa pelaksana dari proyek yang dikerjakannya ini dia tidak mengenalnya, namun yang bertugas bertanggung jawab dilapangan adalah ketua RT setempat.

“Nggak tahu pelaksananya, ke pak RT saja,” ujar pekerja yang tidak menyebutkan namanya.

Sementara, Raja yakni seseorang yang diduga sebagai pelaksana menepis bahwa dirinya bukan sebagai pelaksana, mungkin itu salah orang. Akan tetapi nanti dia akan menyampaikannya kepada kontraktor.

Baca Juga

Sapa Hangat Warga Kelurahan Medang, Polsek Pagedangan Monitoring Langsung Kegiatan Siskamling Terpadu

Perumda Tirta Benteng Selesai Atasi Kerusakan Pipa, Penyebab Kerusakan Akan di Evaluasi

“Jangan ke saya, saya bukan kontraktornya, silahkan langsung ke kontraktornya ya, coba tanya pengawasnya biar jelas kontraktornya siapa,” jelasnya melalui pesan WhatsApp.

Perlu digarisbawahi, Pasal 12 huruf (a) UU No. 31/1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 20/2001 mengatur mengenai pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya tentang pemborong atau ahli bangunan yang melakukan perbuatan curang dan orang yang mengawasi perbuatan tersebut. Pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara minimal 2 tahun dan maksimal 7 tahun, serta denda.

Sampai berita ini diterbitkan, Pengawas dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kecamatan Kelapa Dua belum dikonfirmasi.

(Cahyo)

Related Posts

Sapa Hangat Warga Kelurahan Medang, Polsek Pagedangan Monitoring Langsung Kegiatan Siskamling Terpadu
Tangerang Raya

Sapa Hangat Warga Kelurahan Medang, Polsek Pagedangan Monitoring Langsung Kegiatan Siskamling Terpadu

September 19, 2025
Perumda Tirta Benteng Selesai Atasi Kerusakan Pipa, Penyebab Kerusakan Akan di Evaluasi
TNI-Polri

Perumda Tirta Benteng Selesai Atasi Kerusakan Pipa, Penyebab Kerusakan Akan di Evaluasi

September 14, 2025
Cipta Kondisi dan Strong Point, Polsek Pagedangan Gelar Patroli Gabungan Wujudkan Kondusifitas Wilayah
TNI-Polri

Cipta Kondisi dan Strong Point, Polsek Pagedangan Gelar Patroli Gabungan Wujudkan Kondusifitas Wilayah

September 2, 2025
Polri Tingkatkan Kesiapan Dalmas, 310 Personel Rampungkan Bimtek di Bogor
TNI-Polri

Polri Tingkatkan Kesiapan Dalmas, 310 Personel Rampungkan Bimtek di Bogor

Agustus 15, 2025
Lapas Kelas I Tangerang Terima Kunjungan Kerja Kapolres Metro Tangerang
Tangerang Raya

Lapas Kelas I Tangerang Terima Kunjungan Kerja Kapolres Metro Tangerang

Agustus 12, 2025
Dirpamobvit Polri Awasi Penerapan Sistem Keamanan di Objek Vital Nasional UP2B NTB
TNI-Polri

Dirpamobvit Polri Awasi Penerapan Sistem Keamanan di Objek Vital Nasional UP2B NTB

Agustus 11, 2025
Next Post
Tak Ada Pemadatan, Proyek Paving Block yang Dikerjakan CV Putra Mandiri Berpotensi Cepat Rusak

Tak Ada Pemadatan, Proyek Paving Block yang Dikerjakan CV Putra Mandiri Berpotensi Cepat Rusak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

LBH Pengawal Masyarakat Banten Indonesia (PMBI) DPD Provinsi Banten Mengapresiasi LBH PMBI Dpac Kecamatan Sukadiri

LBH Pengawal Masyarakat Banten Indonesia (PMBI) DPD Provinsi Banten Mengapresiasi LBH PMBI Dpac Kecamatan Sukadiri

Maret 12, 2021
Kapolda Metro Cek Tol Japek, Perintahkan Lalin Prioritas untuk Arus Balik

Kapolda Metro Cek Tol Japek, Perintahkan Lalin Prioritas untuk Arus Balik

April 8, 2025
Operasional Saung Ambu di Desa Gandasoli Purwakarta Resmi Dibuka

Operasional Saung Ambu di Desa Gandasoli Purwakarta Resmi Dibuka

Maret 18, 2021
Pengusutan Dugaan Kasus Korupsi DD Desa Pangkalan, Polres Purwakarta Tunggu Hasil Audit Investigasi Inspektorat

Pengusutan Dugaan Kasus Korupsi DD Desa Pangkalan, Polres Purwakarta Tunggu Hasil Audit Investigasi Inspektorat

Oktober 7, 2023

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.658)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (419)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (206)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (225)
  • Nasional (369)
  • Olah Raga (57)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (181)
  • Ragam (349)
  • Tangerang Raya (912)
  • TNI-Polri (1.130)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias

Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias

Oktober 9, 2025
Pembangunan Revitalisasi SMPN 2 Gido di Apresiasi Tokoh

Pembangunan Revitalisasi SMPN 2 Gido di Apresiasi Tokoh

Oktober 9, 2025
Diduga Kabel Wi-Fi Ilegal Bebas Nyantol, Pemkab Lebak Harus Tindak Tegas

Diduga Kabel Wi-Fi Ilegal Bebas Nyantol, Pemkab Lebak Harus Tindak Tegas

Oktober 9, 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kunker di Wilayah Kabupaten Nias

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kunker di Wilayah Kabupaten Nias

Oktober 8, 2025
Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias

Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias

Oktober 9, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In