• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Januari 16, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home TNI-Polri

Kerjakan Proyek Hotmix di Bojong Nangka, CV Dian Cahaya Diduga Bermain Curang

fokuslen by fokuslen
Agustus 27, 2025
in TNI-Polri
0
Kerjakan Proyek Hotmix di Bojong Nangka, CV Dian Cahaya Diduga Bermain Curang
0
SHARES
39
VIEWS

 

Tangerang – Media Fokuslensa.com – Peningkatan jalan hotmix Kampung Babakan RW/06, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan oleh CV Dian Cahaya diduga tidak sesuai dengan spesifikasi, standar maupun kualitasnya. Rabu, 27/08/2025.

Dari hasil pengamatan Wartawan di lokasi terlihat hotmix yang digelar diduga jauh dari kata normatif, proyek dengan anggaran Puluhan Juta tersebut matrial hotmix yang didatangkan hanya berjumlah 2 mobil dengan muatan terkahir 9 Ton. Jika muatannya sama maka keseluruhan berjumlah 18 Ton.

" data-ad-slot="">

Selain itu Lapis Pondasi Bawah (LPB) Agregat yang digelar terindikasi hanya sebagai formalitas karena diameternya yang sangat tipis, bahkan sebagian tambal sulam. Tentu saja secara tidak langsung telah memangkas anggaran yang telah digelontorkan APBD untuk membiayai kegiatan proyek tersebut.

Salah seorang pekerja menyebut bahwa pelaksana dari proyek yang dikerjakannya ini dia tidak mengenalnya, namun yang bertugas bertanggung jawab dilapangan adalah ketua RT setempat.

“Nggak tahu pelaksananya, ke pak RT saja,” ujar pekerja yang tidak menyebutkan namanya.

Sementara, Raja yakni seseorang yang diduga sebagai pelaksana menepis bahwa dirinya bukan sebagai pelaksana, mungkin itu salah orang. Akan tetapi nanti dia akan menyampaikannya kepada kontraktor.

Baca Juga

Debt Collector Rampas Motor Di Jl. Lewidamar / Palayangan-Rangkasbitung, Warga Minta APH Bertindak Tegas Jangan Tutup Mata

Polda Metro Jaya Dalami Laporan Bantong yang Mandek di Polrestro Tangerang Kota

“Jangan ke saya, saya bukan kontraktornya, silahkan langsung ke kontraktornya ya, coba tanya pengawasnya biar jelas kontraktornya siapa,” jelasnya melalui pesan WhatsApp.

Perlu digarisbawahi, Pasal 12 huruf (a) UU No. 31/1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 20/2001 mengatur mengenai pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya tentang pemborong atau ahli bangunan yang melakukan perbuatan curang dan orang yang mengawasi perbuatan tersebut. Pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara minimal 2 tahun dan maksimal 7 tahun, serta denda.

Sampai berita ini diterbitkan, Pengawas dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kecamatan Kelapa Dua belum dikonfirmasi.

(Cahyo)

Related Posts

Debt Collector Rampas Motor Di Jl. Lewidamar / Palayangan-Rangkasbitung, Warga Minta APH Bertindak Tegas Jangan Tutup Mata
Daerah

Debt Collector Rampas Motor Di Jl. Lewidamar / Palayangan-Rangkasbitung, Warga Minta APH Bertindak Tegas Jangan Tutup Mata

Januari 4, 2026
Polda Metro Jaya Dalami Laporan Bantong yang Mandek di Polrestro Tangerang Kota
Hukum

Polda Metro Jaya Dalami Laporan Bantong yang Mandek di Polrestro Tangerang Kota

Desember 2, 2025
Sesatkan Informasi Publik, Proyek Hotmix di Dangdang Cisauk Diduga Buat Ajang Korupsi
TNI-Polri

Sesatkan Informasi Publik, Proyek Hotmix di Dangdang Cisauk Diduga Buat Ajang Korupsi

November 7, 2025
Sapa Hangat Warga Kelurahan Medang, Polsek Pagedangan Monitoring Langsung Kegiatan Siskamling Terpadu
Tangerang Raya

Sapa Hangat Warga Kelurahan Medang, Polsek Pagedangan Monitoring Langsung Kegiatan Siskamling Terpadu

September 19, 2025
Perumda Tirta Benteng Selesai Atasi Kerusakan Pipa, Penyebab Kerusakan Akan di Evaluasi
TNI-Polri

Perumda Tirta Benteng Selesai Atasi Kerusakan Pipa, Penyebab Kerusakan Akan di Evaluasi

September 14, 2025
Cipta Kondisi dan Strong Point, Polsek Pagedangan Gelar Patroli Gabungan Wujudkan Kondusifitas Wilayah
TNI-Polri

Cipta Kondisi dan Strong Point, Polsek Pagedangan Gelar Patroli Gabungan Wujudkan Kondusifitas Wilayah

September 2, 2025
Next Post
Tak Ada Pemadatan, Proyek Paving Block yang Dikerjakan CV Putra Mandiri Berpotensi Cepat Rusak

Tak Ada Pemadatan, Proyek Paving Block yang Dikerjakan CV Putra Mandiri Berpotensi Cepat Rusak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Soal bangunan di Mustika Langgar Perda LSM BP2A2N: kami Surati Dinas DTRB dan Perkim

Soal bangunan di Mustika Langgar Perda LSM BP2A2N: kami Surati Dinas DTRB dan Perkim

Oktober 27, 2022
Seorang Napi Gembong (Bandar) Narkoba Kabur Dari Lapas Kelas II A Pontianak

Seorang Napi Gembong (Bandar) Narkoba Kabur Dari Lapas Kelas II A Pontianak

September 4, 2021
Ranting BPPKB Banten: Desa Singabangsa Bagikan Takjil Dan Santunan Anak Yatim Buka Bersama

Ranting BPPKB Banten: Desa Singabangsa Bagikan Takjil Dan Santunan Anak Yatim Buka Bersama

April 7, 2024
Tidak Memberikan Data Kegiatan, DPC LAI Basus D-88 Kota Tangerang Gugat Kecamatan Karawaci Ke KI Banten

Tidak Memberikan Data Kegiatan, DPC LAI Basus D-88 Kota Tangerang Gugat Kecamatan Karawaci Ke KI Banten

Agustus 15, 2020

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.888)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (425)
  • Internasional (66)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (209)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (230)
  • Nasional (371)
  • Olah Raga (62)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (112)
  • Politik (181)
  • Ragam (363)
  • Tangerang Raya (980)
  • TNI-Polri (1.133)
  • Uncategorized (122)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Penerapan Gerakan 3R (Reduce, Reuse, Recycle) Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dilingkungan RT/RW

Penerapan Gerakan 3R (Reduce, Reuse, Recycle) Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dilingkungan RT/RW

Januari 15, 2026
Soal Fasos Fasum dan Keamanan Konsumen, Warga Cipondoh Lake View Layangkan Surat ke Developer

Soal Fasos Fasum dan Keamanan Konsumen, Warga Cipondoh Lake View Layangkan Surat ke Developer

Januari 15, 2026
Kegiatan Perpisahan SMPN 1 Kelapa Dua Diduga Buat Ajang Pungli, Foto Bersama Dibandrol Rp. 250 Ribu per-Siswa

Kegiatan Perpisahan SMPN 1 Kelapa Dua Diduga Buat Ajang Pungli, Foto Bersama Dibandrol Rp. 250 Ribu per-Siswa

Januari 15, 2026
Perkuat Kinerja Pemerintahan Daerah, Wali Kota Gunungsitoli Lantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Perkuat Kinerja Pemerintahan Daerah, Wali Kota Gunungsitoli Lantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Januari 15, 2026
Penerapan Gerakan 3R (Reduce, Reuse, Recycle) Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dilingkungan RT/RW

Penerapan Gerakan 3R (Reduce, Reuse, Recycle) Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dilingkungan RT/RW

Januari 15, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In