• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Oktober 22, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home TNI-Polri

Kompolnas Siap Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Kode Etik Oknum Polsek Sunggal

fokuslen by fokuslen
Juni 23, 2022
in TNI-Polri
0
Kompolnas Siap Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Kode Etik Oknum Polsek Sunggal
0
SHARES
38
VIEWS

 

Sumatera Utara – Fokuslensa.com – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) siap turun tangan dalam menangani dugaan pelanggaran kode etik oleh oknum penyidik Unit Reskrim Polsek Sunggal, Sumatra Utara. Kompolnas meminta pihak yang dirugikan membuat laporan terlebih dahulu ke pengawas eksternal tersebut, jika merasa oknum polisi berinisial Bripka LCM itu, diduga menghalang-halangi perdamaian dalam kasus dugaan penganiayaan.

“Ada pula Kompolnas selaku pengawas eksternal yang dapat menerima keluhan masyarakat,” ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Kamis (23/6/2022).

Selain itu, pihak yang merasa dirugikan bisa melapor ke pengawas internal, seperti bagian pengawasan dan penyidikan (wassidik). “Juga ada Irwasum/Irwasda selaku pengawas internal, dan ada Propam,” ucapnya.

Poengky sendiri menilai, Bripka LCM melanggar ketentuan restorative justice, jika telah ada kesepakatan berdamai antara kedua belah pihak, namun justru tak diproses dan penanganan kasusnya dilanjutkan.

“Kalau sudah ada kesepakatan damai, pihak penyidik harus memproses sesuai aturan restorative justice,” jelasnya.

Meski begitu, ia menyarankan agar proses hukum terus berlanjut. Ini disampaikan, apabila korban mengalami luka berat.

Baca Juga

Sapa Hangat Warga Kelurahan Medang, Polsek Pagedangan Monitoring Langsung Kegiatan Siskamling Terpadu

Perumda Tirta Benteng Selesai Atasi Kerusakan Pipa, Penyebab Kerusakan Akan di Evaluasi

“Kalau lukanya berat, proses pidananya harus lanjut. Wassidik dan Propam harus turun untuk periksa. Sanksinya diserahkan pada hasil pemeriksaan,” jelas Poengky.

Diketahui, kasus ini bermula saat korban, A (42) melaporkan dugaan penganiayaan oleh Ibnu Saifullah Fattah, dengan nomor laporan polisi LP/B/625/V/2022/SPKT/POLSEK SUNGGAL pada tanggal 3 Mei 2022. Akibat dugaan penganiayaan, korban mengaku mengalami luka memar dan cacat pada mata bagian kiri hingga tidak bisa melihat ke kiri.

“Setelah sampai di Polsek Sunggal, si pelaku, Ibnu Syaifullah Fattah sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada klien kami dan sempat terjadi negosiasi untuk perdamaian di Kepolisian Sektor Sunggal. Namun pada saat itu ada salah satu oknum penyidik atas nama Bripka LCM mengarahkan terlapor untuk tidak usah damai dan mengarahkan untuk membuat laporan polisi namun jangan di Polsek Sunggal tapi di Polrestabes Medan,” ujar kuasa hukum A dari Law Office Tommy Sinulingga & Associates, Tommy Aditia Sinulingga S.H., M.H. kepada wartawan, Senin (20/6/2022).

Pada saat itu, kata Tommy, Bripka LCM juga langsung menghubungi salah satu rekannya yang sedang piket di Polrestabes Medan. Seusai itu, pada tanggal 4 Juni 2022, Ibnu Syaifullah Fattah membuat laporan terhadap korban dengan Laporan Polisi Nomor: LP/1438/V/2022/SPKT.

Bukan hanya A saja yang dilaporkan Ibnu, tapi juga istri A. Karenanya Bripka LCM diduga Tommy melanggar sejumlah ketentuan, sehingga akhirnya dilaporkan ke Propam.

“Bagaimana mungkin pelaku Ibnu Syaifullah Fattah mengetahui identitas dari istri klien kami? Hal ini patut diduga adanya keterkaitan oknum penyidik atas nama Bripka LCM memberikan informasi kepada Ibnu Syaifullah Fattah didasarkan dalam perkara klien kami pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/625/V/2022/SPKT/POLSEK SUNGGAL pada tanggal 3 Mei 2022,” bebernya.

“Bahwa dalam hal ini oknum penyidik atas nama Bripka LCM dapat diduga telah melanggar Kode Perilaku Etik Kepolisian. Dimana anggota Polri wajib menjunjung tinggi kehormatan dan martabat profesi dalam tugas dan kewenangannya dengan intergritas, profesional, mandiri, jujur dan adil,” imbuh Tommy.

Related Posts

Sapa Hangat Warga Kelurahan Medang, Polsek Pagedangan Monitoring Langsung Kegiatan Siskamling Terpadu
Tangerang Raya

Sapa Hangat Warga Kelurahan Medang, Polsek Pagedangan Monitoring Langsung Kegiatan Siskamling Terpadu

September 19, 2025
Perumda Tirta Benteng Selesai Atasi Kerusakan Pipa, Penyebab Kerusakan Akan di Evaluasi
TNI-Polri

Perumda Tirta Benteng Selesai Atasi Kerusakan Pipa, Penyebab Kerusakan Akan di Evaluasi

September 14, 2025
Cipta Kondisi dan Strong Point, Polsek Pagedangan Gelar Patroli Gabungan Wujudkan Kondusifitas Wilayah
TNI-Polri

Cipta Kondisi dan Strong Point, Polsek Pagedangan Gelar Patroli Gabungan Wujudkan Kondusifitas Wilayah

September 2, 2025
Kerjakan Proyek Hotmix di Bojong Nangka, CV Dian Cahaya Diduga Bermain Curang
TNI-Polri

Kerjakan Proyek Hotmix di Bojong Nangka, CV Dian Cahaya Diduga Bermain Curang

Agustus 27, 2025
Polri Tingkatkan Kesiapan Dalmas, 310 Personel Rampungkan Bimtek di Bogor
TNI-Polri

Polri Tingkatkan Kesiapan Dalmas, 310 Personel Rampungkan Bimtek di Bogor

Agustus 15, 2025
Lapas Kelas I Tangerang Terima Kunjungan Kerja Kapolres Metro Tangerang
Tangerang Raya

Lapas Kelas I Tangerang Terima Kunjungan Kerja Kapolres Metro Tangerang

Agustus 12, 2025
Next Post
PATURAY TINEUNG KELAS 9 SMP 1 KECAMAT CIMARGA TAHUN 2022

PATURAY TINEUNG KELAS 9 SMP 1 KECAMAT CIMARGA TAHUN 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

WKTP Satukan Visi dan Misi 2024 Tenjo Wajib Punya Dewan

WKTP Satukan Visi dan Misi 2024 Tenjo Wajib Punya Dewan

Januari 21, 2024
Bupati Lampung Utara Peringati Hari Kebangkitan Nasional Secara Virtual

Bupati Lampung Utara Peringati Hari Kebangkitan Nasional Secara Virtual

Mei 21, 2022
Pemko Gunungsitoli Laksanakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2025

Pemko Gunungsitoli Laksanakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2025

Mei 20, 2025
UPACARA PEMBAKARAN API UNGGUN HUT PRAMUKA KE-62 TAHUN 2023 DI LINGKUNGAN KWARTIR RANTING 01 IDANOGAWO

UPACARA PEMBAKARAN API UNGGUN HUT PRAMUKA KE-62 TAHUN 2023 DI LINGKUNGAN KWARTIR RANTING 01 IDANOGAWO

Agustus 16, 2023

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.691)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (420)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (206)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (225)
  • Nasional (369)
  • Olah Raga (58)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (181)
  • Ragam (350)
  • Tangerang Raya (923)
  • TNI-Polri (1.130)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Aktivitas Galian C Di Desa Cimarga Dekat Dengan SMA Negeri 1 Cimarga Kini Makin Viral Di Media Sosial

Aktivitas Galian C Di Desa Cimarga Dekat Dengan SMA Negeri 1 Cimarga Kini Makin Viral Di Media Sosial

Oktober 22, 2025
Jalan Rusak Dan Berlobang Akibat Muatan Mobil truk Melebihi Tonase Dan Becek

Jalan Rusak Dan Berlobang Akibat Muatan Mobil truk Melebihi Tonase Dan Becek

Oktober 22, 2025
Proyek Turap di Desa Munjul Diduga Gelap, LSM BP2A2N Pertanyakan Transparansi dan Kualitas Pekerjaan

Proyek Turap di Desa Munjul Diduga Gelap, LSM BP2A2N Pertanyakan Transparansi dan Kualitas Pekerjaan

Oktober 21, 2025
Proyek Paving Blok di Desa Tapos Diduga Tanpa Pengawasan — Sekdes Menghindar Saat Dikonfirmasi Tim LSM dan Media

Proyek Paving Blok di Desa Tapos Diduga Tanpa Pengawasan — Sekdes Menghindar Saat Dikonfirmasi Tim LSM dan Media

Oktober 21, 2025
Aktivitas Galian C Di Desa Cimarga Dekat Dengan SMA Negeri 1 Cimarga Kini Makin Viral Di Media Sosial

Aktivitas Galian C Di Desa Cimarga Dekat Dengan SMA Negeri 1 Cimarga Kini Makin Viral Di Media Sosial

Oktober 22, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In