• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, April 3, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home TNI-Polri

POLRES JAKARTA BARAT MELALUI PROPAM MEMANGGIL PELAPOR YANG MELAPORKAN DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG POLSEK TAMAN SARI

fokuslen by fokuslen
Maret 10, 2025
in TNI-Polri
0
POLRES JAKARTA BARAT MELALUI PROPAM MEMANGGIL PELAPOR YANG MELAPORKAN DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG POLSEK TAMAN SARI
0
SHARES
73
VIEWS

 

Jakarta – Media Fokuslensa.com –  Aroma penyalahgunaan wewenang kembali menyeruak di tubuh institusi kepolisian. Yang mengarah ke Polsek Tamansari, Jakarta Barat, yang diduga menahan sebuah kendaraan Honda HR-V bernomor polisi A 1137 WN milik seorang konsumen selama hampir 11 bulan tanpa dasar hukum yang jelas.

Peristiwa ini bermula dari sengketa kredit kendaraan. Sang pemilik mengalami keterlambatan pembayaran selama dua bulan, yang kemudian dimanfaatkan oleh debt collector untuk menarik mobil tersebut. Namun, alih-alih dikembalikan kepada pihak leasing atau pemilik sesuai prosedur hukum yang sah, kendaraan tersebut justru “diamankan” di Polsek Tamansari dengan dalih “permohonan perlindungan hukum.”

" data-ad-slot="">

Pertanyaan pun mengemuka: sejak kapan kepolisian menjadi perpanjangan tangan leasing? Bukankah tugas utama mereka adalah menjaga netralitas dan menegakkan hukum, bukan memihak salah satu pihak?

Kuasa hukum konsumen, Andri Setiawan, S.H., memenuhi panggilan klarifikasi dari Propam Polres Metro Jakarta Barat pada Senin, 10 Maret 2025. Alih-alih mendapat jawaban tegas, pertemuan ini justru mempertebal dugaan bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam kasus ini.

Ketika Andri mempertanyakan apakah tindakan kedua oknum Polsek Tamansari memenuhi unsur penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran kode etik Polri, penyidik Ipda Yanto Kurnia, S.H., justru memberikan jawaban yang terkesan bertele-tele.

“Kami akan melakukan pemanggilan atau klarifikasi terhadap pihak finance dan Polsek Tamansari untuk menentukan apakah kasus ini memenuhi unsur pelanggaran atau tidak,” ujarnya.

Baca Juga

Kapolsek Serpong Gaungkan Jaga Warga, Sesuai Program Kapolda Metro Jaya

Taruna Akpol 58, 59, 60 Edukasi Mudik Aman dan Perkuat Layanan 110 di Daan Mogot

Sontak, pernyataan ini menuai keheranan. Jika benar-benar ingin menegakkan hukum, seharusnya penyidik sudah memahami kaidah dasar: tindakan menahan kendaraan pribadi tanpa dasar hukum adalah bentuk penyalahgunaan kewenangan. Lalu, mengapa masih perlu pemanggilan tambahan?

Lebih lanjut, Andri mengutip PP No. 2 Tahun 2003 Pasal 5 Huruf H tentang disiplin anggota Polri, yang secara eksplisit mengatur bahwa polisi tidak boleh bertindak sewenang-wenang. Ketika ia meminta penjelasan mengenai dasar hukum yang digunakan dua oknum Polsek Tamansari dalam menguasai kunci mobil kliennya, penyidik justru tak mampu memberikan jawaban yang memadai.

Yang tak kalah menarik, sikap penyidik yang terkesan mengulur-ulur waktu dan menghindari jawaban konkret semakin memperbesar tanda tanya: ada apa di balik kasus ini?

Jika Polsek Tamansari memang bertindak sesuai hukum, mengapa tidak ada transparansi dalam penanganan kasus ini? Mengapa sebuah kendaraan pribadi bisa “disekap” selama hampir setahun tanpa kejelasan hukum?

Kasus ini bukan sekadar sengketa kendaraan, melainkan cerminan dari tata kelola hukum di tubuh kepolisian. Jika kepolisian benar-benar ingin mengembalikan kepercayaan publik, inilah saatnya membuktikan komitmen mereka terhadap hukum yang bersih dan profesional. Ataukah kita justru harus menerima kenyataan bahwa praktik penyalahgunaan wewenang telah menjadi hal yang lumrah?

(Sumber : LBH Bara Kuda Law Office)

Related Posts

Kapolsek Serpong Gaungkan Jaga Warga, Sesuai Program Kapolda Metro Jaya
TNI-Polri

Kapolsek Serpong Gaungkan Jaga Warga, Sesuai Program Kapolda Metro Jaya

April 2, 2026
Taruna Akpol 58, 59, 60 Edukasi Mudik Aman dan Perkuat Layanan 110 di Daan Mogot
TNI-Polri

Taruna Akpol 58, 59, 60 Edukasi Mudik Aman dan Perkuat Layanan 110 di Daan Mogot

Maret 19, 2026
Diduga Cemarkan Nama Baik Media dan Wartawan, Akun TikTok “Pemberantasmedia” Dilaporkan ke APH
Daerah

Diduga Cemarkan Nama Baik Media dan Wartawan, Akun TikTok “Pemberantasmedia” Dilaporkan ke APH

Maret 14, 2026
Gunakan KTA Wartawan Media Suarainvestigasi.com Peras Warga Jambi Puluhan Juta Rupiah, YA Laporkan Pelaku di Polres Nias
Daerah

Gunakan KTA Wartawan Media Suarainvestigasi.com Peras Warga Jambi Puluhan Juta Rupiah, YA Laporkan Pelaku di Polres Nias

Maret 11, 2026
APH Polres Lebak Jangan Tutup Mata Periksa Oknum Kades Rahong, Diduga Main Hakim Sendiri Lakukan Kekerasan terhadap Terduga Pelaku Pungli BPJS
Hukum

APH Polres Lebak Jangan Tutup Mata Periksa Oknum Kades Rahong, Diduga Main Hakim Sendiri Lakukan Kekerasan terhadap Terduga Pelaku Pungli BPJS

Maret 9, 2026
Disoal Dugaan Pencurian Kabel Milik PT Telkom di Tangerang, Polsek Jatiuwung : Tidak Ada Laporan dan Tuntutan
Hukum

Disoal Dugaan Pencurian Kabel Milik PT Telkom di Tangerang, Polsek Jatiuwung : Tidak Ada Laporan dan Tuntutan

Maret 8, 2026
Next Post
Puncak Arus Mudik Diprediksi Mulai 28 Maret, Kapolri Dirikan 2.835 Posko Pengamanan

Puncak Arus Mudik Diprediksi Mulai 28 Maret, Kapolri Dirikan 2.835 Posko Pengamanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Warga Nias Keluhkan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Warga Nias Keluhkan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

September 4, 2025
Ngeri, Ngaku Anak Pejabat dan Kabur Usai Pukul Warga Karawaci Yang Sedang Berkendara

Ngeri, Ngaku Anak Pejabat dan Kabur Usai Pukul Warga Karawaci Yang Sedang Berkendara

Agustus 25, 2024
PAC PDIP Karawaci Bagikan Takjil di Simpang Pasar Baru Kota Tangerang

PAC PDIP Karawaci Bagikan Takjil di Simpang Pasar Baru Kota Tangerang

April 25, 2021
Serius! Surat Pernyataan Wilson Lalengke Atas Dugaan Kebohongan Kapolres Lampung Timur Semestinya Jadi Perhatian Kapolri

Serius! Surat Pernyataan Wilson Lalengke Atas Dugaan Kebohongan Kapolres Lampung Timur Semestinya Jadi Perhatian Kapolri

April 25, 2022

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.044)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (442)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (220)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (232)
  • Nasional (374)
  • Olah Raga (62)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (365)
  • Tangerang Raya (1.013)
  • TNI-Polri (1.156)
  • Uncategorized (123)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Kapolsek Serpong Gaungkan Jaga Warga, Sesuai Program Kapolda Metro Jaya

Kapolsek Serpong Gaungkan Jaga Warga, Sesuai Program Kapolda Metro Jaya

April 2, 2026
WABUP NIAS IKUTI ENTRY MEETING PEMERIKSAAN LKPD TAHUN 2025 SECARA DARING

WABUP NIAS IKUTI ENTRY MEETING PEMERIKSAAN LKPD TAHUN 2025 SECARA DARING

April 2, 2026
Jalan Ciwareng Kini Mulus, Bukti Komitmen Pemkab Purwakarta dan Pelaksana Proyek Garuda Muda Putra

Jalan Ciwareng Kini Mulus, Bukti Komitmen Pemkab Purwakarta dan Pelaksana Proyek Garuda Muda Putra

April 2, 2026
BUPATI NIAS SERAHKAN LKPD 2025 UNAUDITED KEPADA BPK SUMUT

BUPATI NIAS SERAHKAN LKPD 2025 UNAUDITED KEPADA BPK SUMUT

April 1, 2026
Kapolsek Serpong Gaungkan Jaga Warga, Sesuai Program Kapolda Metro Jaya

Kapolsek Serpong Gaungkan Jaga Warga, Sesuai Program Kapolda Metro Jaya

April 2, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In