• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Oktober 23, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home TNI-Polri

Tersangka Penyerangan terhadap Wartawan Telah Diserahkan ke Kejari Manokwari, PPWI Apresiasi Polda Papua Barat

fokuslen by fokuslen
Februari 22, 2022
in TNI-Polri
0
Tersangka Penyerangan terhadap Wartawan Telah Diserahkan ke Kejari Manokwari, PPWI Apresiasi Polda Papua Barat
0
SHARES
94
VIEWS

 

Jakarta – Fokuslensa.com – Tersangka (TSK) Regen Roy Rogers Yaas dan Barang Bukti (BB) tindak pidana yang dilakukan TSK telah diserahkan pihak Penyidik Polda Papua Barat (PB) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat yang dilaksanakan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari. Hal itu disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Papua Barat, Billy Wuisan, S.H, M.H kepada media ini, Selasa, 22 Februari 2022.

Menurut Billy, sehari sebelumnya yakni pada hari Senin (21/2/2022) bertempat di Kejari Manokwari telah dilakukan penyerahan TSK dari Penyidik Polda PB kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Manokwari. “TSK sudah diserahakan dari Penyidik Polda Papua Barat ke JPU Kejari Manokwari, dan TSK ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan. Sementara JPU menyiapkan surat dakwaan dan administrasi lainnya untuk segera dilimpahkan ke pengadilan,” kata Kasi Penkum saat dikonfirmasi Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, Selasa (22/2/2022) sore.

" data-ad-slot="">

Sementara, Kejari Manokwari melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), M. Ihsan Husni, SH, mengaku dan membenarkan bahwa terkait TSK Regen Roy Rogers Yaas dan Barang Buktinya telah dilakukan Tahap II (dua), dilimpahkan dari Polda PB ke kepada pihaknya (Kejari Manokwari – red). ”Kami sangat serius menangani perkara ini, kami tak main-main, dan TSK saat ini ditahan selama 20 hari ke depan sembari JPU menyiapkan surat dakwaan dan administrasi lainnya guna kepentingan persidangan di Pengadilan,” kata Ihsan Husni.

Sejalan dengan keterangan Kasi Intel, Kasi Pidum Kejari Manokwari, Hardiansah, SH saat dikonfirmasi terkait perkara tersebut menyebut bahwa perkara bernomor PDM 05//R.2.10/Eku.2/02/2022, tertanggal 21 Februari 2022 sedang diproses oleh pihaknya. ”Tersangka disangkakan dan dikenai Pasal 170 KUHP dan sudah diserahkan TSK dan Barang Buktinya pak,” kata Kasi Pidum menjawab pesan WhatsApp Ketum PPWI Wilson Lalengke.

Atas perkembangan baik itu, PPWI menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kepolisian Daerah Papua Barat yang telah merespon cepat pemberitaan media massa tentang kasus penyerangan dan pengeroyokan terhadap wartawan Papua Barat atas nama Zainal La Adala serta memproses pelakunya. Sebagaimana diketahui bahwa Zainal telah menjadi korban penyerangan, pemukulan dan pengeroyokan di atas KM Labobar saat dalam perjalanan dari Manokwari ke Nabire oleh Regen Roy Rogers Yaas yang merupakan anggota Polisi Papua Barat [1].

Baca Juga

Pertamina Gandeng Pemprov dan Polda Sulut, Distribusi BBM Dipercepat

Pertama di Jakarta, Kapolri Jenderal Suyudi Temui Buruh dengan Motor Patwal

PPWI merespon kerja baik yang telah dilakukan Penyidik Polda Papua Barat dengan menganugerahkan Piagam Penghargaan kepada institusi Polri di Provinsi Papua Barat yang digawangi Irjen Pol Tornagogo Sihombing, SIK, M.Si itu. “PPWI dengan tulus hati memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepolisian Daerah Papua Barat. Sukses dan Jaya selalu Kepolisian Daerah Papua Barat,” demkian tulisan yang terbaca pada Piagam Penghargaan PPWI dimaksud.

Dengan tindakan tegas, ujar Lalengke, memproses oknum anggota Polri yang melakukan tindak pidana terhadap wartawan Zainal La Adala itu, Polda Papua Barat telah memberikan contoh penanganan kasus yang dilakukan anggotanya. Contoh tersebut diharapkan dapat menjadi pelajaran dan memberi efek jera kepada anggota Polri lainnya, agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi.

“Lebih daripada itu, saya berharap dengan kasus ini Kapolda Papua Barat rutin memberikan pembinaan kepada anggotanya, agar pelanggaran anggota bisa diminimalisir lagi ke depannya. Saya mengapersiasi Kapolda Papua Barat beserta jajarannya atas keseriusan memproses perkara penyerangan yang menimpa korban Zainal La Adala yang merupakan anggota PPWI Papua Barat,” tandas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu. (ZLA/Red)

Catatan:

[1] Wartawan Papua Barat Zainal La Adala Dianiaya Oknum Polisi di KM Labobar; https://pewarta-indonesia.com/2021/09/wartawan-papua-barat-zainal-la-adala-dianiaya-oknum-polisi-di-km-labobar/

Related Posts

Pertamina Gandeng Pemprov dan Polda Sulut, Distribusi BBM Dipercepat
Daerah

Pertamina Gandeng Pemprov dan Polda Sulut, Distribusi BBM Dipercepat

Oktober 18, 2026
Pertama di Jakarta, Kapolri Jenderal Suyudi Temui Buruh dengan Motor Patwal
TNI-Polri

Pertama di Jakarta, Kapolri Jenderal Suyudi Temui Buruh dengan Motor Patwal

Oktober 9, 2026
Sekretariat Makam Galeong Karawaci Dirusak, Pengurus: Usut Tuntas
Hukum

Sekretariat Makam Galeong Karawaci Dirusak, Pengurus: Usut Tuntas

Agustus 13, 2026
Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi
Hukum

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi

Agustus 8, 2026
Berkas Kasus PT DSI P21, Dittipideksus Bareskrim Polri Selamatkan Ribuan Korban
TNI-Polri

Berkas Kasus PT DSI P21, Dittipideksus Bareskrim Polri Selamatkan Ribuan Korban

Agustus 7, 2026
Tribrata Watch: Hukum Jangan Diperdagangkan Oknum Polisi!
Hukum

Tribrata Watch: Hukum Jangan Diperdagangkan Oknum Polisi!

Juli 27, 2026
Next Post
Poskesdes Dan Pustu Kosong, Bupati Nias Barat Perintahkan Dinas Kesehatan

Poskesdes Dan Pustu Kosong, Bupati Nias Barat Perintahkan Dinas Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Melalui Vicon, Kasdam XII/Tpr Ikuti Rapat Paripurna TMMD ke-41

Melalui Vicon, Kasdam XII/Tpr Ikuti Rapat Paripurna TMMD ke-41

November 30, 2020
Deklarasi Sekaligus Penyerahan SK DPC LBH PETA Kabupaten Tangerang Oleh Ketua DPD LBH PETA Provinsi Banten

Deklarasi Sekaligus Penyerahan SK DPC LBH PETA Kabupaten Tangerang Oleh Ketua DPD LBH PETA Provinsi Banten

Oktober 5, 2020
Peduli Dampak Covid-19 Tiga Pemuda Gelar ‘Satu Gelas Beras Untuk Semua’

Peduli Dampak Covid-19 Tiga Pemuda Gelar ‘Satu Gelas Beras Untuk Semua’

April 13, 2020
Dedi K. Bate’e : KPU Nias Tidak Ada Permasalahan Hukum

Dedi K. Bate’e : KPU Nias Tidak Ada Permasalahan Hukum

Desember 20, 2023

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.483)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (458)
  • Internasional (68)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (228)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (234)
  • Nasional (380)
  • Olah Raga (67)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (123)
  • Politik (181)
  • Ragam (372)
  • Tangerang Raya (1.101)
  • TNI-Polri (1.179)
  • Uncategorized (127)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Proyek Hanggar TPS 3 R di Curug Kulon Diduga Pakai Besi Rongsok Buat Wermesh, LipanHam : Pengawasnya Pecat

Proyek Hanggar TPS 3 R di Curug Kulon Diduga Pakai Besi Rongsok Buat Wermesh, LipanHam : Pengawasnya Pecat

Oktober 23, 2026
Kepala SDN Maracang, Ina Nurlina, Dukung Pemberlakuan Jam Malam Anak di Purwakarta, Tekankan Peran Orang Tua hingga Pukul 21.00 WIB

Kepala SDN Maracang, Ina Nurlina, Dukung Pemberlakuan Jam Malam Anak di Purwakarta, Tekankan Peran Orang Tua hingga Pukul 21.00 WIB

Oktober 23, 2026
Panitia HUT ke-55 KORPRI Kota Gunungsitoli Dikukuhkan, Persiapan Kegiatan Dimatangkan

Panitia HUT ke-55 KORPRI Kota Gunungsitoli Dikukuhkan, Persiapan Kegiatan Dimatangkan

Oktober 23, 2026
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo sebagai Tersangka Korupsi

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo sebagai Tersangka Korupsi

Oktober 23, 2026
Proyek Hanggar TPS 3 R di Curug Kulon Diduga Pakai Besi Rongsok Buat Wermesh, LipanHam : Pengawasnya Pecat

Proyek Hanggar TPS 3 R di Curug Kulon Diduga Pakai Besi Rongsok Buat Wermesh, LipanHam : Pengawasnya Pecat

Oktober 23, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In