• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Oktober 9, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home TNI-Polri

Tiga Kali Ganti Kapolsek Kebon Jeruk, Penangkapan DPO Santoso Gunawan Selalu Gagal

fokuslen by fokuslen
September 28, 2021
in TNI-Polri
0
Tiga Kali Ganti Kapolsek Kebon Jeruk, Penangkapan DPO Santoso Gunawan Selalu Gagal
0
SHARES
26
VIEWS

 

Jakarta – Fokuslensa.com – Santoso Gunawan (61 tahun), tersangka kasus tindak pidana pengeroyokan, hingga saat ini belum berhasil alias gagal ditangkap oleh aparat Kepolisian Sektor Kebon Jeruk, Polres Metro Jakarta Barat. Padahal, tersangka Santoso Gunawan ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) lebih dari setahun, tepatnya sejak 28 Agustus 2020 lalu.

Kasus ini sebenarnya sudah berjalan lebih dari 5 tahun sejak dilaporkan pertama kali oleh korban pengeroyokan Denny Darwis (40), warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada 27 Juli 2016. Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang cukup lama, pada 28 Agustus 2020 Santoso Gunawan ditetapkan sebagai kriminal pelarian sehingga harus masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.

" data-ad-slot="">

Aneh bin ajaib, sang DPO Santoso Gunawan sesungguhnya tidak keman-mana. Orang ini tetap beraktivitas seperti biasa di kantornya, di Jl. Pioner No. 5, RT.11/RW.15, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta – 14440, telepon (021) 6624079. Tetapi hingga berita ini naik tayang, sang DPO masih bebas gentayangan keman-mana, bahkan mondar mandir ke Polsek Kebun Jeruk, Polres-polres di Jakarta, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Mabes Polri.

“Hingga hari ini, sudah berganti Kapolsek Kebon Jeruk sebanyak tiga kali, namun si DPO belum juga bisa ditangkap,” cerita korban Denny Darwis kepada Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, beberapa waktu lalu saat korban datang mengadukan nasibnya ke Sekretariat Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI).

Korban Denny Darwis menceritakan kronologis kejadian bahwa kasus ini bermula saat korban bekerja sama (joint operation) dengan perusahaan Santoso Gunawan, PT. Putra Teknik Perkasa Genset. Pemilik perusahaan ini membantu menebus Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan dan unit rumah di atasnya yang berlokasi di Perum Green Garden Blok P.3 No. 61, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. SHM atas nama Denny Darwis itu ditebus dari Bank ANZ (saat ini bernama Bank DBZ) pada Mei 2014.

Namun, tidak berapa lama berselang, tiba-tiba Santoso Gunawan mengklaim bahwa tanah dan unit rumah tersebut adalah miliknya. Klaim kepemilikan tersebut didukung dengan Sertifikat Hak Milik yang tadinya atas nama Denny Darwis, berganti menjadi atas nama Santoso Gunawan. Santoso Gunawan bahkan kemudian menggugat perdata atas SHM tersebut ke PN Jakarta Barat, meminta pengadilan memberikan pengesahan SHM itu sebagai miliknya, namun gugatan tersebut ditolak majelis hakim yang mengadilinya.

Baca Juga

Pertama di Jakarta, Kapolri Jenderal Suyudi Temui Buruh dengan Motor Patwal

Sekretariat Makam Galeong Karawaci Dirusak, Pengurus: Usut Tuntas

Perselisihan dan saling klaim antara kedua belah pihak berbuntut pada penyerangan bersama-sama (pengeroyokan) terhadap Denny Darwis dan keluarga di kediamannya di Perum Green Garden Blok P.3 No. 61 itu oleh Santoso Gunawan bersama centeng-centengnya. Bangunan rumah Denny Darwis juga tidak luput dari pengrusakan parah. Pengeroyokan dan pengrusakan yang terjadi pada 27 Juli 2016 itu selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kebon Jeruk, Polres Metro Jakarta Barat, dengan Laporan Polisi Nomor: 158/K/VII/2016/RESTROJAKBAR/SEKTOR KJ, tanggal 27 Agustus 2016.

Penyidik Polsek Kebon Jeruk kemudian melakukan penyedilikan dan penyidikan terhadap para oknum yang terlibat tindak pidana pengeroyokan atas Denny Darwis, dan menetapkan Santoso Gunawan sebagai tersangka. Berkas perkara oknum pengusaha supplier genset import dari China itu sudah P-21 alias sudah lengkap dan diterima oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Kejari Jakarta Barat selanjutnya meminta agar dilakukan P-21 tahap 2, yakni penyerahan berkas perkara bersama tersangkanya sejak tahun lalu.

Wilson Lalengke yang menerima pengaduan Denny Darwis itu menyatakan sangat prihatin atas kinerja oknum aparat yang menangani kasus tersebut. Tokoh pers nasional yang dikenal getol memberitakan kebobrokan oknum polisi di berbagai tempat itu menyampaikan bahwa dirinya sangat menyayangkan atas perlakuan diskriminasi hukum yang dipertontonkan dengan pongahnya oleh oknum-oknum polisi dimana-mana.

“Saya sempat menelpon Kapolsek Kebon Jeruk saat korban mengadukan nasibnya ke PPWI Nasional, waktu itu kapolseknya masih Kompol Robinson Manurung, mempertanyakan mengapa si DPO Santoso Gunawan belum ditangkap? Dengan santainya dia menyalahkan Kejari yang katanya belum bersedia menerima tersangka Santoso Gunawan itu. Begitu parahnya para oknum itu mempermainkan hukum di negeri ini,” beber alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 kepada media, Senin, 27 September 2021.

Dari selentingan informasi yang dikumpulkan redaksi media ini, rupanya pengusaha Santoso Gunawan bisa berlenggang-ria di tengah ‘kejaran pura-pura, pura-pura dikejar’ polisi terhadapnya ini, karena diduga kuat sang DPO itu punya backing berinisial Kompol TG di Paminal Divpropam Mabes Polri. “Saya sudah sempat menelepon kenalan saya yang tugas di Divpropam Mabes Polri, katanya memang ada oknum Kompol TG di sana, namun dia tidak mau banyak bicara terkait oknum TG tersebut,” ungkap Wilson.

Terkait dengan kasus pengeroyokan terhadap warga Denny Darwis ini, lulusan pasca sarjana Global Ethics dari Birmingham University, England, itu mengharapkan agar Pimpinan Polri, melalui unit terkait pengawasan kinerja aparat di lapangan seperti Itwasum dan Divpropam Mabes Polri, serta Kompolnas sebagai pengawas independen intitusi Polri, untuk benar-benar melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar. “Warga bangsa ini hanya butuh keadilan hukum, perlakuan yang sama di depan hukum. Kita tidak minta lebih. Para penegak hukum itu janganlah menjadikan hukum dan aturan perundangan yang ada untuk semata-mata mencari keuntungan pribadi. Jangan jadikan hukum sebagai sawah-ladang aparat. Akibat korban tidak punya uang, penyelesaian kasusnya dipersulit, dihambat, bahkan dikuburkan,” ujar Wilson Lalengke dengan nada lesu.

Apalagi saat ini, tambahnya, Kapolsek Kebon Jeruk dijabat oleh Kompol Slamet Riyadi [1], oknum Kapolsek yang mengkriminalisasi 4 wartawan beberapa waktu lalu [2]. “Bakal tambah nyaman aman sentosa itu si DPO Santoso Gunawan, Mapolseknya dipimpin oknum Kompol Ceng-li [3],” kata pria paruh baya ini dengan nada makin miris. (APL/Red)

Catatan:

[1] Diduga Sebarkan Berita Bohong, Kapolsek Kalideres Dilaporkan ke Propam; https://pewarta-indonesia.com/2020/07/diduga-sebarkan-berita-bohong-kapolsek-kalideres-dilaporkan-ke-propam/

[2] Kapolsek Sebar Kebohongan melalui Konferensi Pers, PPWI: Memalukan! Pakai Uang Negara untuk Produksi Hoax; https://pewarta-indonesia.com/2020/07/kapolsek-sebar-kebohongan-melalui-konferensi-pers-ppwi-memalukan-pakai-uang-negara-untuk-produksi-hoax/

[3] Ceng-li adalah ungkapan yang disampaikan Kompol Slamet kepada Wilson Lalengke ketika disambangi di Mapolsek Kalideres untuk mempertanyakan tindakan kriminalisasi terhadap 4 wartawan media online www.bidikfakta.com dan pelepasan oknum Provost Polda Metro Jaya yang terlibat bersama 4 wartawan itu dalam kasus dugaan pemerasan terhadap rentenir pegadaian lebih dari 500 buah Kartu Jakarta Pintar (KJP). “Pak Wilson gak bisa ceng-li sih,” kata Kompol Slamet menanggapi protes Ketum PPWI yang terkenal anti korupsi dan pungli tersebut. (Red)

Related Posts

Pertama di Jakarta, Kapolri Jenderal Suyudi Temui Buruh dengan Motor Patwal
TNI-Polri

Pertama di Jakarta, Kapolri Jenderal Suyudi Temui Buruh dengan Motor Patwal

Oktober 9, 2026
Sekretariat Makam Galeong Karawaci Dirusak, Pengurus: Usut Tuntas
Hukum

Sekretariat Makam Galeong Karawaci Dirusak, Pengurus: Usut Tuntas

Agustus 13, 2026
Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi
Hukum

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi

Agustus 8, 2026
Berkas Kasus PT DSI P21, Dittipideksus Bareskrim Polri Selamatkan Ribuan Korban
TNI-Polri

Berkas Kasus PT DSI P21, Dittipideksus Bareskrim Polri Selamatkan Ribuan Korban

Agustus 7, 2026
Tribrata Watch: Hukum Jangan Diperdagangkan Oknum Polisi!
Hukum

Tribrata Watch: Hukum Jangan Diperdagangkan Oknum Polisi!

Juli 27, 2026
Personil Denpom Jaya/1 Tangerang Amankan 3 Pelaku Pembunuhan Anggota TNI, Dan Sisahnya Di Amankan Pihak Kepolisian 
Hukum

Personil Denpom Jaya/1 Tangerang Amankan 3 Pelaku Pembunuhan Anggota TNI, Dan Sisahnya Di Amankan Pihak Kepolisian 

Juli 22, 2026
Next Post
Wujud kepedulian Polri Polres Purwakarta, Ditengah Masyarakat Yang Terkena Bencana

Wujud kepedulian Polri Polres Purwakarta, Ditengah Masyarakat Yang Terkena Bencana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Danrem 061/SK Apresiasi Kinerja Reskrim Polresta Bogor kota Ungkap Kejahatan Jalanan

Danrem 061/SK Apresiasi Kinerja Reskrim Polresta Bogor kota Ungkap Kejahatan Jalanan

Maret 9, 2021
Pemkab Lampung Utara Memfasilitasi Keberangkatan Jamaah Haji Gelombang Kedua

Pemkab Lampung Utara Memfasilitasi Keberangkatan Jamaah Haji Gelombang Kedua

Juni 6, 2024
Ombudsman Banten, Siap Berikan Arahan dan Masukan ke Kanwilkumham Banten

Ombudsman Banten, Siap Berikan Arahan dan Masukan ke Kanwilkumham Banten

Januari 12, 2021
Jalanan Berlubang Dikritik Warga, Arief Gibe Founder MKTM : OPD Harus Ada Inisiatif !!!

Jalanan Berlubang Dikritik Warga, Arief Gibe Founder MKTM : OPD Harus Ada Inisiatif !!!

Januari 30, 2026

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.433)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (458)
  • Internasional (68)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (227)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (233)
  • Nasional (379)
  • Olah Raga (66)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (120)
  • Politik (181)
  • Ragam (372)
  • Tangerang Raya (1.088)
  • TNI-Polri (1.178)
  • Uncategorized (127)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Pertama di Jakarta, Kapolri Jenderal Suyudi Temui Buruh dengan Motor Patwal

Pertama di Jakarta, Kapolri Jenderal Suyudi Temui Buruh dengan Motor Patwal

Oktober 9, 2026
BUPATI NIAS PAPARKAN POTENSI DESA BOZIHONA DALAM VERIFIKASI DAN VALIDASI PROGRAM KAMPUNG KREATIF SUMUT BERKAH TAHUN 2026

BUPATI NIAS PAPARKAN POTENSI DESA BOZIHONA DALAM VERIFIKASI DAN VALIDASI PROGRAM KAMPUNG KREATIF SUMUT BERKAH TAHUN 2026

Oktober 8, 2026
Bupati Nias Sambut Kunjungan Tim Pengarah Satgas PRR

Bupati Nias Sambut Kunjungan Tim Pengarah Satgas PRR

Oktober 8, 2026
SEKDA NIAS SAMBUT KUNJUNGAN KERJA DEPUTI SARPRAS BNPP DAN ROMBONGAN DI BASARNAS NIAS

SEKDA NIAS SAMBUT KUNJUNGAN KERJA DEPUTI SARPRAS BNPP DAN ROMBONGAN DI BASARNAS NIAS

Oktober 7, 2026
Pertama di Jakarta, Kapolri Jenderal Suyudi Temui Buruh dengan Motor Patwal

Pertama di Jakarta, Kapolri Jenderal Suyudi Temui Buruh dengan Motor Patwal

Oktober 9, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In