• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 20, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Suryadi Hamzah Kecewa Pelaku Pengeroyokan Nya Dituntut Cuma Setahun

fokuslen by fokuslen
September 23, 2021
in Daerah
0
Suryadi Hamzah Kecewa Pelaku Pengeroyokan Nya Dituntut Cuma Setahun
0
SHARES
74
VIEWS

Mempawah, Kalimantan Barat – Fokuslensa.com –  Korban pengeroyokan, Suryadi Hamzah, mengaku kecewa atas tuntutan hukum yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Mempawah terhadap para pelaku dugaan pengeroyokan dirinya.

Dimana kepada awak media, Suryadi mengatakan, JPU hanya menuntut para pelaku dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara. Padahal menurutnya, JPU (Ericha Cahyo) dapat menerapkan ancaman Pasal yang ditetapkan, yaitu Pasal 170 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun sampai dengan 7 tahun penjara.

“Saya sangat kecewa dengan tuntutan JPU ini, karena tidak sesuai tuntutan dengan dakwaan, tuntutan hanya setahun sedangkan dakwaan 5 tahun sampai dengan 7 tahun, hal ini jelas tidak akan menimbulkan efek jera bagi pelaku,” kata Suryadi.

Tak hanya itu, Suryadi juga mengaku, bahwa ia sebagai korban tidak diberi akses untuk melihat surat dakwaannya sendiri oleh JPU. Ia mengatakan, JPU Ericha tidak mau memberikannya, saat Suryadi bertemu dengan Ericha di PN Mempawah, Rabu (22/09/2021).

Lantaran merasa tidak puas dengan tuntutan yang ditetapkan JPU Kejari Mempawah, Suryadi pun berniat meneruskan persoalan ini ke Kejaksaan Agung Muda Bidang Pengawasan.

Hal tersebut di teruskannya oleh karena sebelum di proses di Pengadilan Negeri Mempawah, orang tua terdakwa Rudi (Yaman) datang ke rumah Suryadi di Desa Malikian didampingi Ketua RT (Hilias), dengan maksud untuk memberikan ganti rugi dan biaya pengobatan sebesar Rp 15 juta. Namun uang itu ditolak Suryadi, dengan alasan Suryadi ingin melanjutkan kasus ini ke ranah hukum dan memberikan efek jera kepada pelaku.

“Semoga surat saya nanti ditindaklanjuti Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan di Jakarta berikut jajarannya.” harap Suryadi.

Baca Juga

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut

Suryadi, juga menyesalkan atas sikap salah seorang pelaku atas nama Rudi, yang tidak mengakui perbuatannya, pada masa persidangan pertama yang digelar hari Senin (06/09/2021) secara online. Sementara hasil visum membuktikan bahwa korban babak belur karena dikeroyok.

“Bagaimana si Rudi ini tidak mengakui kalau dia melakukan kekerasan terhadap saya, saksi dan bukti sudah jelas,” sesalnya.

Sebelumnya, Suryadi menjelaskan, bahwa insiden pengeroyokan kepada dirinya itu terjadi di Desa Kelapa 4 (empat) Kecamatan Sungai Kunyit Kabupaten Mempawah pada hari Sabtu (10/04/2021) di rumah almarhum Sugiyo.

Warga Desa Malikian ini mengaku dikeroyok oleh dua orang pelaku, yakni Rudi bin Yaman dan Hermanto alias Tole bin Abdul Hadi, keduanya merupakan warga Desa Kelapa Empat.

Saat ini, Rudi sudah ditahan oleh Polres Mempawah dan sudah menjalani persidangan, sedangkan Hermanto alias Tole yang juga merupakan Ketua Rukun Tetangga (RT) hingga kini tidak diketahui keberadaannya (buron). ( Ari )

Related Posts

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora
Daerah

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Juni 19, 2025
Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut
Daerah

Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut

Juni 19, 2025
Perlu Dievaluasi, Pembangunan RKB SDN Caringin III Diduga Gunakan Besi Non SNI
Daerah

Perlu Dievaluasi, Pembangunan RKB SDN Caringin III Diduga Gunakan Besi Non SNI

Juni 18, 2025
Diduga Ada Birokrasi Terselubung, Pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Tak Kunjung Dievaluasi Dinas Pendidikan
Daerah

Diduga Ada Birokrasi Terselubung, Pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Tak Kunjung Dievaluasi Dinas Pendidikan

Juni 18, 2025
Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa
Daerah

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Juni 17, 2025
FLS2N Jenjang SMP Kota Gunungsitoli, Resmi di Buka
Daerah

FLS2N Jenjang SMP Kota Gunungsitoli, Resmi di Buka

Juni 17, 2025
Next Post
WARTAWAN KORBAN PENGEROYOKAN OLEH OKNUM

WARTAWAN KORBAN PENGEROYOKAN OLEH OKNUM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Kapolsek Jatiluhur Menghadiri Undangan Wisuda STAI AL – MUHAJIRIN Purwakarta

Kapolsek Jatiluhur Menghadiri Undangan Wisuda STAI AL – MUHAJIRIN Purwakarta

Desember 9, 2023
Beredar Vidio Oknum Pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin Diduga Membentak Bentak Wartawan Dan Membawa Sajam

Beredar Vidio Oknum Pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin Diduga Membentak Bentak Wartawan Dan Membawa Sajam

Oktober 4, 2020
Tumbuhkan Bakat Anak Lewat Pagelaran Seni di Sekolah Citra Bangsa School

Tumbuhkan Bakat Anak Lewat Pagelaran Seni di Sekolah Citra Bangsa School

Februari 2, 2023
Pemdes Iraonogeba Kecamatan Mandehe Barat Laksanakan MusrenbangDes

Pemdes Iraonogeba Kecamatan Mandehe Barat Laksanakan MusrenbangDes

Februari 7, 2022

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.459)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (412)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (148)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (179)
  • Ragam (341)
  • Tangerang Raya (822)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Juni 19, 2025
Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Juni 19, 2025
Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut

Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut

Juni 19, 2025
Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga

Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga

Juni 18, 2025
Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Juni 19, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In