• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, April 15, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Mafia Tanah Merajarela, Manta Anggota MPR Korban Mafia Tanah Minta Pelindungan Kapolri

fokuslen by fokuslen
Januari 5, 2022
in Hukum
0
Mafia Tanah Merajarela, Manta Anggota MPR Korban Mafia Tanah Minta Pelindungan Kapolri
0
SHARES
152
VIEWS

 

Jakarta – Fokuslensa.com – Tato Suwarto, seorang mantan Anggota MPR-RI mengaku menjadi korban Mafia Tanah. Rumah miliknya yang bersertifikat Hak Milik dari Badan Pertanahan Nasional dengan Nomor 5922, kini tidak bisa lagi ditempatinya.

Sertifikat tanah dan bangunan diatasnya seluas 1.421 M2 di Jalan Mesjid Al Ridwan No. 8, RT.05 RW.09, Jatipadang Pasar Minggu, Jakarta Selatan tiba-tiba sudah beralih kepemilikan dengan mudah dan secara cuma-cuma (gratis) menjadi milik oknum yang diduga mafia tanah. Dengan cara lelang fiktif pada tanggal 20 Juni 2020 oleh KPKNL Jakarta.

" data-ad-slot="">

Tato Suwarto yang  berusia 80 tahun itu menuturkan, dirinya sempat kaget menerima kabar bahwa rumah yang ditempatinya selama  lebih dari 30 tahun ternyata sudah dilelang atas permintaan oknum yang tidak dia kenal.

“Saya anggap ini lelang fiktif karena saya bukan nasabah dan tidak pernah menerima kredit dari pihak bank manapun, dan tidak pernah menjaminkan sertifikat,” ungkap Tato lirih.

Tato juga menyatakan pihaknya tidak pernah dipanggil dalam pelaksanaan lelang, tidak kenal dengan orang yang bernama Dion Setiawan oknum dari perusahaan property.

Baca Juga

GPI Subang Kecam Penahanan Wartawan Triberita

Diduga Cemarkan Nama Baik Media dan Wartawan, Akun TikTok “Pemberantasmedia” Dilaporkan ke APH

Ia mensinyalir itu komplotan mafia tanah selaku penjualnya.  “Saya sama sekali tidak pernah menerima uang hasil lelang. Lelang hanya dipake alat kejahatan untuk melegalkan praktek mafia tanah saja,” kata Tato menambahkan.

Melalui keterangan tertulis yang dikirim ke redaksi Rabu (05/01/2022) di Jakarta, Tato mengaku sudah melaporkan kasus praktek mafia tanah tersebut ke pihak Polda Metro Jaya dengan tanda bukti lapor nomor :TBL/7196/X/YAN.2.5/2020 tertanggal 03 Desember 2020.

Sudah satu tahun laporan polisi tersebut dilayangkan namun hingga kini tidak ada tindaklanjutnya.  “Laporan saya bukannnya diproses malahan saya yang ditekan seolah-olah memberikan laporan yang tidak benar,” ungkap Tato mempertanyakan pelayanan publik di institusi Polri.

Kakek Tato mengaku dirinya sengaja dibiarkan dalam kedzoliman terpasung, teraniaya dan diterlantarkan oleh mafia tanah secara semena-mena. Perkaranya bisa saja dihilangkan (dark number) karena sampai sekarang tidak ada titik terang siapa tersangkanya dan kapan laporannya berlanjut ke Pengadilan.

Ia juga menganggap oknum polisi telah melakukan pembiaran atas kasus yang dilaporkannya. Akibatnya adalah atas permintaan pihak yang diduga mafia tanah, Pengadilan telah menerbitkan Penetapan Eksekusi Pengosongan yang dilaksanakan pada (05/11/2021) lalu.

Eksekusi pengosongan didukung oleh aparat keamanan. “Seakan-akan saya diperlakukan seperti penjahat. Saya diusir dari rumah milik saya sendiri karena praktek mafia tanah tapi polisi diam saja,” ujarnya.

“Saya meminta perlindungan hukum ke Kapolri karena ada pernyataan resmi Polri yang siap melaksanakan instruksi presiden terkait pemberantasan mafia tanah. Bahkan Menteri ATR/Ketua BPN berujar akan mengejar pelaku mafia tanah sampai kelangit setinggi apapun. Tapi laporan saya sejak tahun 2020 tidak digubris,” kata Tato menuntut bukti ucapan pemerintah.

Saat ini sang kakek Tato sudah terusir dari kediamannya dalam keadaan miskin tidak punya dana untuk hidupnya. Nasibnya terkatung-katung.

Dengan kondisi tubuh yang sudah uzur dan sakit-sakitan, kakek Tato tengah berupaya menuntut keadilan dan perlindungan hukum dari negara.

Indonesia sebagai Negara Hukum seharusnya memberikan jaminan hukum atas hak kakek Tato sebagai warga negara.  Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menyatakan, Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.

Sedangkan Pasal 28H ayat (4) menyatakan, Setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapapun.

Kakek Tato mengharap ada advokat atau siapa saja yang anti mafia tanah untuk membantu menyelamatkan sertifikatnya dengan memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya kakek Tato berpendapat, sifat teknikalitas yang tinggi dalam pelaksanaan lelang dan penetapan eksekusi pengosongan mengakibatkan proses pelaksanaan lelang dan eksekusi pengosongan tersebut menjadi ekslusif milik mafia tanah.

Bahkan mafia tanah yang memiliki jam terbang tinggi apalagi dengan keberanian terjun bebas dapat membangun konstruksi pelelangan tanpa pemanggilan kepada pemilik obyek lelang.

Karakter teknikalitas seperti itu telah menggiring hukum pelelangan dan eksekusi pengosongan pada posisi yang senantiasa “siap direkayasa”.

Pejabat lelang dan Aparat Penegak Hukum/Aparat Sipil Negara sebagai pejabat publik, lanjut Tato telah melakukan perbuatan yang tidak patut, tercela dan sangat melukai rasa keadilan masyarakat.

Itu sebagai suatu penistaan terhadap hukum dan peradilan, dengan terang-terangan berpihak kepada komplotan mafia tanah sehingga telah menimbulkan ketidak-adilan dan ketidakpastian hukum (anomali hukum / unrechtszekerheid) dan hilangnya kepercayaan masyarakat (public distrust) yang berakibat pada runtuhnya citra hukum dan peradilan di Indonesia.

Pejabat Lelang dan Aparat Penegak Hukum/Aparat Sipil Negara yang menguasai hukum dan teknik hukum lelang yang tinggi tetapi senang berkolaborasi dengan mafia tanah yang jahat.

Ia menegaskan, baginya hukum sewaktu-waktu dapat berubah menjadi alat kejahatan (law as tool of crime). Perbuatan jahat dengan hukum sebagai alatnya merupakan kejahatan yang sempurna, sulit dilacak, karena diselubungi oleh hukum dan berada di dalam hukum itu sendiri.

Esensi dari permohonan perlindungan hukum dan laporan kepada Kepala Polri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo adalah Menegakkan Supremasi Hukum. Menjaga kehormatan dan keluhuran harkat dan martabat Pejabat Lelang dan Aparat Penegak Hukum/Aparat Sipil Negara. Check and balance di bidang peradilan. Mencegah Pejabat Lelang dan Aparat Penegak Hukum/Aparat Sipil Negara menjadi sosok manusia yang tidak tersentuh dan cenderung menjadi tiran.

Pejabat Lelang dan Aparat Penegak Hukum/Aparat Sipil Negara yang terlibat mafia tanah menurutnya layak dihukum seberat-beratnya karena merusak citra hukum dan peradilan di Indonesia. *

Related Posts

GPI Subang Kecam Penahanan Wartawan Triberita
Hukum

GPI Subang Kecam Penahanan Wartawan Triberita

Maret 28, 2026
Diduga Cemarkan Nama Baik Media dan Wartawan, Akun TikTok “Pemberantasmedia” Dilaporkan ke APH
Daerah

Diduga Cemarkan Nama Baik Media dan Wartawan, Akun TikTok “Pemberantasmedia” Dilaporkan ke APH

Maret 14, 2026
Gunakan KTA Wartawan Media Suarainvestigasi.com Peras Warga Jambi Puluhan Juta Rupiah, YA Laporkan Pelaku di Polres Nias
Daerah

Gunakan KTA Wartawan Media Suarainvestigasi.com Peras Warga Jambi Puluhan Juta Rupiah, YA Laporkan Pelaku di Polres Nias

Maret 11, 2026
APH Polres Lebak Jangan Tutup Mata Periksa Oknum Kades Rahong, Diduga Main Hakim Sendiri Lakukan Kekerasan terhadap Terduga Pelaku Pungli BPJS
Hukum

APH Polres Lebak Jangan Tutup Mata Periksa Oknum Kades Rahong, Diduga Main Hakim Sendiri Lakukan Kekerasan terhadap Terduga Pelaku Pungli BPJS

Maret 9, 2026
Disoal Dugaan Pencurian Kabel Milik PT Telkom di Tangerang, Polsek Jatiuwung : Tidak Ada Laporan dan Tuntutan
Hukum

Disoal Dugaan Pencurian Kabel Milik PT Telkom di Tangerang, Polsek Jatiuwung : Tidak Ada Laporan dan Tuntutan

Maret 8, 2026
Sojago Dan Arogan Main Hakim Sendiri, Oknum Kades Didesa Rahong Kecamatan Malimping
Daerah

Sojago Dan Arogan Main Hakim Sendiri, Oknum Kades Didesa Rahong Kecamatan Malimping

Maret 8, 2026
Next Post
Pemkab Nias Barat Laksanakan Syukuran Tahun Baru Tahun 2022

Pemkab Nias Barat Laksanakan Syukuran Tahun Baru Tahun 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Jelang Buka Puasa, Forwat Bagi-bagi Takjil kepada Pengendara Motor Yang Melintas

Jelang Buka Puasa, Forwat Bagi-bagi Takjil kepada Pengendara Motor Yang Melintas

April 16, 2023
MJKS Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Korupsi Unsrat dan Usut Dugaan Keterlibatan Adik Rocky Gerung

MJKS Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Korupsi Unsrat dan Usut Dugaan Keterlibatan Adik Rocky Gerung

Mei 27, 2025
Peduli Sesama, DPD Gelora Kabupaten Serang Bagikan Sembako

Peduli Sesama, DPD Gelora Kabupaten Serang Bagikan Sembako

Mei 9, 2020
Wabup, “Ardian saputra Mengunjungi Masyarakat Seputaran Sribasuki Menjelang Buka puasa

Wabup, “Ardian saputra Mengunjungi Masyarakat Seputaran Sribasuki Menjelang Buka puasa

April 5, 2023

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.069)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (442)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (221)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (232)
  • Nasional (375)
  • Olah Raga (63)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (365)
  • Tangerang Raya (1.020)
  • TNI-Polri (1.158)
  • Uncategorized (123)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Akhirnya Dapat Bantuan, Rumah Korban Atap Ambruk di Curug Kulon Mulai Ditangani Baznas

Akhirnya Dapat Bantuan, Rumah Korban Atap Ambruk di Curug Kulon Mulai Ditangani Baznas

April 15, 2026
Wali Kota Gunungsitoli Resmi Buka Turnamen Bola Voli Danantara Cup 2026 Meriahkan HUT ke-348

Wali Kota Gunungsitoli Resmi Buka Turnamen Bola Voli Danantara Cup 2026 Meriahkan HUT ke-348

April 14, 2026
SEKDA NIAS TEGASKAN KOMITMEN DAN PERKUAT PERAN DAERAH DALAM SUPERVISI TP-PKK PROVINSI SUMATERA UTARA

SEKDA NIAS TEGASKAN KOMITMEN DAN PERKUAT PERAN DAERAH DALAM SUPERVISI TP-PKK PROVINSI SUMATERA UTARA

April 14, 2026
Wali Kota Gunungsitoli Resmi Buka Seleksi Calon Paskibraka dan Lantik Panitia Tahun 2026

Wali Kota Gunungsitoli Resmi Buka Seleksi Calon Paskibraka dan Lantik Panitia Tahun 2026

April 14, 2026
Akhirnya Dapat Bantuan, Rumah Korban Atap Ambruk di Curug Kulon Mulai Ditangani Baznas

Akhirnya Dapat Bantuan, Rumah Korban Atap Ambruk di Curug Kulon Mulai Ditangani Baznas

April 15, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In