• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, April 24, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Sojago Dan Arogan Main Hakim Sendiri, Oknum Kades Didesa Rahong Kecamatan Malimping

fokuslen by fokuslen
Maret 8, 2026
in Daerah, Hukum, Kriminal, TNI-Polri
0
Sojago Dan Arogan Main Hakim Sendiri, Oknum Kades Didesa Rahong Kecamatan Malimping
0
SHARES
67
VIEWS

 

Lebak – Media Fokuslensa.com – Sabtu, (7/03/2026). Sikap yang diduga tidak mencerminkan seorang pemimpin desa kembali menjadi sorotan. Oknum Kepala Desa berinisial BI, yang menjabat di Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, diduga melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap seorang oknum pekerja kesehatan yang dituding melakukan pungutan liar (pungli) dalam proses pengaktifan BPJS.

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Sabtu malam, 7 Maret 2026, Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum kepala desa tersebut diduga mengambil tindakan sepihak terhadap pekerja kesehatan yang dituduh melakukan pungli terkait pengurusan atau pengaktifan layanan BPJS Kesehatan.

" data-ad-slot="">

Alih-alih menyerahkan persoalan tersebut kepada pihak berwenang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku, tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum kepala desa tersebut justru dinilai sebagai bentuk main hakim sendiri Karena diduga telah menampar oknum pekerjaan dinsos tersebut, yang tidak semestinya dilakukan oleh seorang pejabat publik.

Tidak hanya itu, sikap yang dinilai kurang pantas juga diduga ditunjukkan oleh oknum kepala desa tersebut kepada insan pers. Saat salah satu wartawan mencoba melakukan konfirmasi terkait peristiwa tersebut, oknum Kades BI diduga merespons dengan sikap arogan melalui pesan langsung (DM) di media sosial TikTok.

Berikut Jawaban Kades BI Kepada Wartawan Pada Sabtu malam, 7 Maret 2026 sekitar pukul 23:00 WIB.

“Ka maksudnya apa itu kades main hakim sendiri, jgn gitu ente itu oknum yang memeras masyarakat kecil, adapun kasar wajar karena warga saya yang diperas oleh oknum dinsos, kalo di tampar kenapa? Untung gak di hajar masa juga oknum itu, kalo bapak melihat saya arogansi bapak salah menilai berarti bapak memihak kepada oknum, yang suka memeras masyarakat miskin. Sama aja membela kalo saya yang disalahin, itu dikasih pelajaran efek jera namanya, biar yang gak lagi meras-meras masyarakat kecil, saya tegas orangnya tidak lembek, KAMU MEDIA SAYA ANAK MANTAN PRIUK AYU DEBAT SAMA SAYA, harus konfirmasi semua media juga ada dewan pers bos. Debat aja ayo saya tidak berpendidikan sekolah tinggi, saya pengen tau aja dengan anak mantan jalanan, dengan yang sekolah tinggi, sejauh mana pengalaman jadi media anda, kalo gak tau jangan maen upload aja, anda tau gak awal permasalahan nya? Jangan hanya asal menjastis, liat video itu sama aja menulis Jaro diduga arogansi, Hapus video jangan bikin saya kesel, saya dibilang saya diduga arogansi gak ada berita saya arogansi,” jawabnya.

Baca Juga

Kepala Daerah di Nias Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027, Akselerasi Pembangunan Kepulauan Nias Jadi Prioritas

Uang Rakyat Dihamburkan, Proyek Berkualitas Buruk Terkesan Lumrah, Integritas Camat Panongan Dipertaruhkan

Perilaku tersebut dinilai mencederai prinsip keterbukaan informasi publik serta tidak menghargai kerja jurnalistik yang dilindungi oleh undang-undang.

Sebagaimana diketahui, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara tegas mengatur bahwa pers memiliki fungsi kontrol sosial dan berhak mencari serta memperoleh informasi. Tindakan menghalangi atau bersikap tidak kooperatif terhadap kerja jurnalistik dapat dinilai sebagai bentuk tidak menghormati kebebasan pers.

Selain itu, apabila benar terjadi praktik pungutan liar dalam pengurusan layanan BPJS, maka hal tersebut seharusnya dilaporkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku, bukan diselesaikan dengan tindakan sepihak.

Masyarakat berharap aparat terkait, baik dari unsur pemerintah daerah maupun penegak hukum, dapat menelusuri kebenaran informasi ini agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa Rahong berinisial BI masih diharapkan dapat memberikan klarifikasi secara terbuka agar persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah publik.

(Engkos)

Related Posts

Kepala Daerah di Nias Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027, Akselerasi Pembangunan Kepulauan Nias Jadi Prioritas
Daerah

Kepala Daerah di Nias Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027, Akselerasi Pembangunan Kepulauan Nias Jadi Prioritas

April 24, 2026
Uang Rakyat Dihamburkan, Proyek Berkualitas Buruk Terkesan Lumrah, Integritas Camat Panongan Dipertaruhkan
Daerah

Uang Rakyat Dihamburkan, Proyek Berkualitas Buruk Terkesan Lumrah, Integritas Camat Panongan Dipertaruhkan

April 23, 2026
Ketua DPRD Nias Kunjungi Korban Kebakaran di Hiliweto Gido
Daerah

Ketua DPRD Nias Kunjungi Korban Kebakaran di Hiliweto Gido

April 21, 2026
Kok Bisa! Pemenang Tender Pembangunan Puskesmas Curug Belum Diumumkan, Proyek senilai Rp. 28 Miliyar Sudah Dikerjakan
Daerah

Kok Bisa! Pemenang Tender Pembangunan Puskesmas Curug Belum Diumumkan, Proyek senilai Rp. 28 Miliyar Sudah Dikerjakan

April 20, 2026
Pemkab Nias Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Perkuat Dukungan Program 3 Juta Rumah dan Jaminan Produk Halal
Daerah

Pemkab Nias Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Perkuat Dukungan Program 3 Juta Rumah dan Jaminan Produk Halal

April 20, 2026
Diduga Gunakan Material Tak Ber-SNI, Proyek U-Ditch di Kampung Ciakar Jadi Sorotan
Daerah

Diduga Gunakan Material Tak Ber-SNI, Proyek U-Ditch di Kampung Ciakar Jadi Sorotan

April 19, 2026
Next Post
Disoal Dugaan Pencurian Kabel Milik PT Telkom di Tangerang, Polsek Jatiuwung : Tidak Ada Laporan dan Tuntutan

Disoal Dugaan Pencurian Kabel Milik PT Telkom di Tangerang, Polsek Jatiuwung : Tidak Ada Laporan dan Tuntutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Jelang Natal, Kapolresta Tangerang Tinjau Pelaksanaan Pengamanan di Gereja Santa Odelia

Jelang Natal, Kapolresta Tangerang Tinjau Pelaksanaan Pengamanan di Gereja Santa Odelia

Desember 25, 2022
Ditengah Rintik Hujan, Tidak Meyurutkan Niat Polda Sumsel Untuk Saling Berbagi

Ditengah Rintik Hujan, Tidak Meyurutkan Niat Polda Sumsel Untuk Saling Berbagi

April 15, 2020
Bupati Landak Karolin Margret Natasa, Menghimbau Bagi Para Pelaku Usaha UMKM

Bupati Landak Karolin Margret Natasa, Menghimbau Bagi Para Pelaku Usaha UMKM

September 5, 2020
Korem 121/Abw Dapat Dua penghargaan Terbaik Se-Kalbar. kategori Satker Dengan Pagu di Atas 100 Milyar

Korem 121/Abw Dapat Dua penghargaan Terbaik Se-Kalbar. kategori Satker Dengan Pagu di Atas 100 Milyar

Maret 14, 2022

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.083)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (443)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (221)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (232)
  • Nasional (376)
  • Olah Raga (64)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (365)
  • Tangerang Raya (1.024)
  • TNI-Polri (1.160)
  • Uncategorized (123)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Kepala Daerah di Nias Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027, Akselerasi Pembangunan Kepulauan Nias Jadi Prioritas

Kepala Daerah di Nias Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027, Akselerasi Pembangunan Kepulauan Nias Jadi Prioritas

April 24, 2026
Uang Rakyat Dihamburkan, Proyek Berkualitas Buruk Terkesan Lumrah, Integritas Camat Panongan Dipertaruhkan

Uang Rakyat Dihamburkan, Proyek Berkualitas Buruk Terkesan Lumrah, Integritas Camat Panongan Dipertaruhkan

April 23, 2026
Ketua DPRD Nias Kunjungi Korban Kebakaran di Hiliweto Gido

Ketua DPRD Nias Kunjungi Korban Kebakaran di Hiliweto Gido

April 21, 2026
Kok Bisa! Pemenang Tender Pembangunan Puskesmas Curug Belum Diumumkan, Proyek senilai Rp. 28 Miliyar Sudah Dikerjakan

Kok Bisa! Pemenang Tender Pembangunan Puskesmas Curug Belum Diumumkan, Proyek senilai Rp. 28 Miliyar Sudah Dikerjakan

April 20, 2026
Kepala Daerah di Nias Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027, Akselerasi Pembangunan Kepulauan Nias Jadi Prioritas

Kepala Daerah di Nias Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027, Akselerasi Pembangunan Kepulauan Nias Jadi Prioritas

April 24, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In