• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 27, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Untuk Pertama Kalinya, Pemkab Nias Barat Raih Opini WTP Dari BPK RI

fokuslen by fokuslen
Mei 13, 2022
in Daerah
0
Untuk Pertama Kalinya, Pemkab Nias Barat Raih Opini WTP Dari BPK RI
0
SHARES
39
VIEWS

 

Nias Barat – fokuslensa.com – Pemerintah Kabupaten Nias Barat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk pertama kalinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan S.E., M.M., Ak., CA., CSFA., kepada Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu dan Ketua DPRD Nias Barat Drs. Evolut Zebua di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara, Jum’at (13/5/2022).

Bupati Khenoki Waruwu berterimakasih kepada BPK Perwakilan Sumatera Utara yang telah mendampingi dalam penyelesaian Laporan Keuangan Pemkab Nias Barat Tahun Anggaran 2021. Ia berharap bahwa opini WTP atas LKPD tahun 2021 ini dapat semakin memotivasi Pemkab Nias Barat khususnya seluruh Kepala OPD beserta jajaran untuk bekerja lebih semangat dan lebih baik lagi untuk mewujudkan Nias Barat yang Bersih, Unggul dan Maju.

Ke depannya, lanjut Khenoki Waruwu, Pemkab Nias Barat juga berkomitmen untuk melakukan upaya perbaikan dalam pengelolaan keuangan, diantaranya dengan memberikan pendampingan OPD dalam percepatan penyelesaian laporan keuangan.

“Hasil audit ini akan kami tindak lanjuti sabaik-baiknya untuk mengoreksi dan memperbaiki sesuai dangan aturan perundang-undangan yang berlaku, Pemerintah juga telah mempersiapkan langkah-langkah kedepan dan untuk itu kami memohon pendampingan dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara” ujar Bupati Khenoki Waruwu setelah menerima LHP BPK atas LKPD Nias Barat TA. 2021.

Sementara itu, Ketua DPRD Nias Barat Drs. Evolut Zebua yang hadir bersama-sama dengan Bupati Nias Barat menerima LHP dimaksud, menyampaikan apresiasi atas opini WTP yang diraih oleh Pemkab Nias Barat dan berharap agar beberapa catatan yang disampaikan oleh BPK segera ditindaklanjuti.

Baca Juga

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

“Beberapa catatan yang disampaikan oleh BPK supaya ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Kedepan diharapkan agar pemerintah daerah Nias Barat senatiasa mentaati proses penganggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan lebih tertib lagi dalam pencatatan dan penataan aset”, kata Evolut Zebua kepada Tim Liputan Media Center Kabupaten Nias Barat.

Lebih lanjut Evolut mengharapkan kiranya opini WTP yang diraih Pemkab Nias Barat untuk pertama kalinya sejak Nias Barat terbentuk menjadi motivasi bagi pemerintah daerah dan jajaran perangkat daerah untuk bekerja lebih baik lagi sesuai dengan indikator dan terget kinerja masing-masing OPD yang telah ditetapkan dalam dokumen RPJMD.

Untuk diketahui bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Nias Barat Tahun Anggaran 2021 merupakan yang pertama diraih oleh Pemkab Nias Barat sejak Nias Barat terbentuk 13 tahun yang lalu. Sebelum ini, Nias Barat pernah mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) sebanyak 3 kali, yaitu pada LKPD 2015, 2019 dan 2020, selebihnya Nias Barat mendapatkan opini Disclimer dari BPK.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 terdapat 4 (empat) jenis Opini yang diberikan oleh BPK RI atas Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah, yaitu Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Opini Tidak Wajar dan Pernyataan menolak memberikan opini (disclaimer of opinion)

Opini Wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diterima oleh Nias Barat adalah opini tertinggi dalam pemeriksanaan keuangan yang diterbitkan karena laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material. Jika laporan keuangan diberikan opini jenis ini, artinya auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, perusahaan/pemerintah dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik, dan kalaupun ada kesalahan, kesalahannya dianggap tidak material dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan. (Denius)

Related Posts

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024
Daerah

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!
Daerah

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Juni 26, 2025
Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat
Daerah

Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Juni 26, 2025
BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024
Daerah

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang
Daerah

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN
Daerah

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

Juni 24, 2025
Next Post
Diduga Pemilik Usaha Papan Bunga “AL-EL Florist” dan “SANJAYA Florist” Melakukan Pembohongan Atas Kerugian yang Dialami Terkait Perobohan Papan Bunga oleh Wilson Lalengke Dkk

Diduga Pemilik Usaha Papan Bunga "AL-EL Florist" dan "SANJAYA Florist" Melakukan Pembohongan Atas Kerugian yang Dialami Terkait Perobohan Papan Bunga oleh Wilson Lalengke Dkk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Renatha Selebgram dan Modelling Cantik Ini, Masuk Kepengurusan DPP Partai UKM

Renatha Selebgram dan Modelling Cantik Ini, Masuk Kepengurusan DPP Partai UKM

Desember 25, 2020
Polres Lebak Memberikan Penghormatan Terahir Kepada Almarhum AKP H. E. Kusroin

Polres Lebak Memberikan Penghormatan Terahir Kepada Almarhum AKP H. E. Kusroin

Desember 15, 2021
PROYEK PEMBANGUNAN SMA NEGERI 1 WANAYASA DIDUGA TIDAK TRASPARAN

PROYEK PEMBANGUNAN SMA NEGERI 1 WANAYASA DIDUGA TIDAK TRASPARAN

September 22, 2020
Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan Ibu Hamil, Bupati Anne Gratiskan Biaya USG

Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan Ibu Hamil, Bupati Anne Gratiskan Biaya USG

Mei 18, 2023

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.474)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (414)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (149)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (361)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (180)
  • Ragam (342)
  • Tangerang Raya (831)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Persiapan Implementasi Pidana Alternatif, Menteri IMIPAS Gelar Kegiatan Sosial Serentak

Persiapan Implementasi Pidana Alternatif, Menteri IMIPAS Gelar Kegiatan Sosial Serentak

Juni 27, 2025
Pembangunan RKB SDN Caringin III Diduga Gunakan Besi Banci, LSM Seroja Indonesia Akan Suratin Dinas Pendidikan

Pembangunan RKB SDN Caringin III Diduga Gunakan Besi Banci, LSM Seroja Indonesia Akan Suratin Dinas Pendidikan

Juni 27, 2025
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Juni 26, 2025
Persiapan Implementasi Pidana Alternatif, Menteri IMIPAS Gelar Kegiatan Sosial Serentak

Persiapan Implementasi Pidana Alternatif, Menteri IMIPAS Gelar Kegiatan Sosial Serentak

Juni 27, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In