• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juni 30, 2022
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Untuk Pertama Kalinya, Pemkab Nias Barat Raih Opini WTP Dari BPK RI

fokuslen by fokuslen
Mei 13, 2022
in Daerah
0
Untuk Pertama Kalinya, Pemkab Nias Barat Raih Opini WTP Dari BPK RI
0
SHARES
21
VIEWS

 

Nias Barat – fokuslensa.com – Pemerintah Kabupaten Nias Barat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk pertama kalinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan S.E., M.M., Ak., CA., CSFA., kepada Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu dan Ketua DPRD Nias Barat Drs. Evolut Zebua di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara, Jum’at (13/5/2022).

Bupati Khenoki Waruwu berterimakasih kepada BPK Perwakilan Sumatera Utara yang telah mendampingi dalam penyelesaian Laporan Keuangan Pemkab Nias Barat Tahun Anggaran 2021. Ia berharap bahwa opini WTP atas LKPD tahun 2021 ini dapat semakin memotivasi Pemkab Nias Barat khususnya seluruh Kepala OPD beserta jajaran untuk bekerja lebih semangat dan lebih baik lagi untuk mewujudkan Nias Barat yang Bersih, Unggul dan Maju.

Ke depannya, lanjut Khenoki Waruwu, Pemkab Nias Barat juga berkomitmen untuk melakukan upaya perbaikan dalam pengelolaan keuangan, diantaranya dengan memberikan pendampingan OPD dalam percepatan penyelesaian laporan keuangan.

“Hasil audit ini akan kami tindak lanjuti sabaik-baiknya untuk mengoreksi dan memperbaiki sesuai dangan aturan perundang-undangan yang berlaku, Pemerintah juga telah mempersiapkan langkah-langkah kedepan dan untuk itu kami memohon pendampingan dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara” ujar Bupati Khenoki Waruwu setelah menerima LHP BPK atas LKPD Nias Barat TA. 2021.

Sementara itu, Ketua DPRD Nias Barat Drs. Evolut Zebua yang hadir bersama-sama dengan Bupati Nias Barat menerima LHP dimaksud, menyampaikan apresiasi atas opini WTP yang diraih oleh Pemkab Nias Barat dan berharap agar beberapa catatan yang disampaikan oleh BPK segera ditindaklanjuti.

Baca Juga

Wabup Ardian Saputra Pimpin Langsung Rakor TPID

Pemkab Nias Gelar Focus Group Discussion (FGD) Ke I Tentang RTRW

“Beberapa catatan yang disampaikan oleh BPK supaya ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Kedepan diharapkan agar pemerintah daerah Nias Barat senatiasa mentaati proses penganggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan lebih tertib lagi dalam pencatatan dan penataan aset”, kata Evolut Zebua kepada Tim Liputan Media Center Kabupaten Nias Barat.

Lebih lanjut Evolut mengharapkan kiranya opini WTP yang diraih Pemkab Nias Barat untuk pertama kalinya sejak Nias Barat terbentuk menjadi motivasi bagi pemerintah daerah dan jajaran perangkat daerah untuk bekerja lebih baik lagi sesuai dengan indikator dan terget kinerja masing-masing OPD yang telah ditetapkan dalam dokumen RPJMD.

Untuk diketahui bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Nias Barat Tahun Anggaran 2021 merupakan yang pertama diraih oleh Pemkab Nias Barat sejak Nias Barat terbentuk 13 tahun yang lalu. Sebelum ini, Nias Barat pernah mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) sebanyak 3 kali, yaitu pada LKPD 2015, 2019 dan 2020, selebihnya Nias Barat mendapatkan opini Disclimer dari BPK.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 terdapat 4 (empat) jenis Opini yang diberikan oleh BPK RI atas Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah, yaitu Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Opini Tidak Wajar dan Pernyataan menolak memberikan opini (disclaimer of opinion)

Opini Wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diterima oleh Nias Barat adalah opini tertinggi dalam pemeriksanaan keuangan yang diterbitkan karena laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material. Jika laporan keuangan diberikan opini jenis ini, artinya auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, perusahaan/pemerintah dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik, dan kalaupun ada kesalahan, kesalahannya dianggap tidak material dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan. (Denius)

Related Posts

Wabup Ardian Saputra Pimpin Langsung Rakor TPID
Daerah

Wabup Ardian Saputra Pimpin Langsung Rakor TPID

Juni 30, 2022
Pemkab Nias Gelar Focus Group Discussion (FGD) Ke I Tentang RTRW
Daerah

Pemkab Nias Gelar Focus Group Discussion (FGD) Ke I Tentang RTRW

Juni 30, 2022
WARGA KAMPUNG TAPOS RT.04/RW02 SENANG DAN GIMBIRA ADANYA SALURAN IRIGASI (TPT) DIDESA NAGARA PADANG
Daerah

WARGA KAMPUNG TAPOS RT.04/RW02 SENANG DAN GIMBIRA ADANYA SALURAN IRIGASI (TPT) DIDESA NAGARA PADANG

Juni 30, 2022
Pesta Pembangunan dan HUT Gereja BNKP Jemaat Gloria Resort 02 Berjalan Sukses
Daerah

Pesta Pembangunan dan HUT Gereja BNKP Jemaat Gloria Resort 02 Berjalan Sukses

Juni 29, 2022
Kepala Sekolah SMKN 1 Sukatani Purwakarta Tolak Wartawan
Daerah

Kepala Sekolah SMKN 1 Sukatani Purwakarta Tolak Wartawan

Juni 29, 2022
Sabayuti Gulō : Pembangunan RSPD di Hilizoi Sudah Sesuai Prosedur
Daerah

Sabayuti Gulō : Pembangunan RSPD di Hilizoi Sudah Sesuai Prosedur

Juni 29, 2022
Next Post
Diduga Pemilik Usaha Papan Bunga “AL-EL Florist” dan “SANJAYA Florist” Melakukan Pembohongan Atas Kerugian yang Dialami Terkait Perobohan Papan Bunga oleh Wilson Lalengke Dkk

Diduga Pemilik Usaha Papan Bunga "AL-EL Florist" dan "SANJAYA Florist" Melakukan Pembohongan Atas Kerugian yang Dialami Terkait Perobohan Papan Bunga oleh Wilson Lalengke Dkk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
Kepala Desa Taringgul Tonggoh Kabupaten Purwakarta Diduga Jarang Ngantor Dan Korupsi Waktu Kerjanya

Kepala Desa Taringgul Tonggoh Kabupaten Purwakarta Diduga Jarang Ngantor Dan Korupsi Waktu Kerjanya

Juni 23, 2020
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020

EDITOR'S PICK

Pemkab Bersama Muspida Jalani Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama

Pemkab Bersama Muspida Jalani Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama

Februari 5, 2021
Refleksi Hardiknas HMI dan Arah Pendidikan Jawa Barat

Refleksi Hardiknas HMI dan Arah Pendidikan Jawa Barat

Mei 30, 2022
Siap Pertama Vaksin,Ini Kata Bupati Purwakarta

Siap Pertama Vaksin,Ini Kata Bupati Purwakarta

Januari 8, 2021
Hadiri Penutupan Sidang Sinode, Bupati Nias Barat Ajak Pimpinan Terpilih Tingkatkan Pelayanan

Hadiri Penutupan Sidang Sinode, Bupati Nias Barat Ajak Pimpinan Terpilih Tingkatkan Pelayanan

April 17, 2022

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA: 0812-9715-0494 / 085158357366
Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : 0812-9715-0494 / 085158357366

Follow us

Kategori

  • Budaya (89)
  • Daerah (1.990)
  • Hiburan (48)
  • Hukum (275)
  • Internasional (50)
  • Kesehatan (142)
  • Kriminal (152)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (200)
  • Nasional (244)
  • Olah Raga (38)
  • Opini (36)
  • Pendidikan (68)
  • Politik (130)
  • Ragam (296)
  • Tangerang Raya (257)
  • TNI-Polri (768)
  • Uncategorized (101)
  • Vidio (25)
  • Wisata (55)
Wabup Ardian Saputra Pimpin Langsung Rakor TPID

Wabup Ardian Saputra Pimpin Langsung Rakor TPID

Juni 30, 2022
Pembelian BBM Wajib Gunakan Mypertamina, Ketua Umun Forum ILI: Berpotensi Langgar UU Perlindungan Konsumen

Pembelian BBM Wajib Gunakan Mypertamina, Ketua Umun Forum ILI: Berpotensi Langgar UU Perlindungan Konsumen

Juni 30, 2022
Pemkab Nias Gelar Focus Group Discussion (FGD) Ke I Tentang RTRW

Pemkab Nias Gelar Focus Group Discussion (FGD) Ke I Tentang RTRW

Juni 30, 2022
WARGA KAMPUNG TAPOS RT.04/RW02 SENANG DAN GIMBIRA ADANYA SALURAN IRIGASI (TPT) DIDESA NAGARA PADANG

WARGA KAMPUNG TAPOS RT.04/RW02 SENANG DAN GIMBIRA ADANYA SALURAN IRIGASI (TPT) DIDESA NAGARA PADANG

Juni 30, 2022
Wabup Ardian Saputra Pimpin Langsung Rakor TPID

Wabup Ardian Saputra Pimpin Langsung Rakor TPID

Juni 30, 2022
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In