• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Oktober 9, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Raya

Warga Mengeluh, Pengolahan Arang Briket di Legok Diduga Cemari Lingkungan

fokuslen by fokuslen
Februari 11, 2024
in Tangerang Raya
0
Warga Mengeluh, Pengolahan Arang Briket di Legok Diduga Cemari Lingkungan
0
SHARES
127
VIEWS

 

Tangerang – Fokuslensa.com – ​Sedari dulu Indonesia sudah dikenal sebagai negara nyiur melambai. Itu artinya, begitu banyak pohon kelapa yang tumbuh subur di negara kita.

Buah kelapa memiliki begitu banyak manfaat bagi kehidupan manusia. Selain airnya yang memiliki banyak manfaat untuk kesehatan, batok atau tempurungnya ternyata juga memiliki nilai ekonomis yang tinggi.

" data-ad-slot="">

batok atau tempurung kelapa tersebut bisa dijadikan sebagai bahan baku mentah untuk diolah menjadi arang, yang masih dapat diolah kembali menjadi produk inovatif yang dapat memberikan nilai tambah.

Meski demikian, banyak pelaku usaha limbah tempurung kelapa dan kemiri yang diolah menjadi briket/arang, penjernih air atau sejenisnya ini tidak memperhatikan dampak yang akan ditimbulkan pada lingkungan sekitar.

Pasalnya, limbah atau debu sisa dari pengolahan briket tersebut terindikasi masuk dalam kategori limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Maka dari itu, para pelaku usaha dalam bidang ini wajib memiliki izin dari Kementrian atau Dinas Lingkungan Hidup, Bupati/Wali Kota. Karena usaha mereka ini berbeda dengan usaha pada umumnya, butuh kajian serta analisa khusus terkait dampak yang akan ditimbulkan.

Baca Juga

SDN Tangerang 14 Borong 7 Medali di Pugnator Open 2026, Dinas Pendidikan Beri Apresiasi

Di Ikuti 13 Negara, 7 Calon Atlet Taekwondo GTI SDN 14 Tangerang Kota Sabet Mendali di Kejuaraan Internasional

Seperti pengolahan limbah tempurung kelapa dan kemiri di Desa Palasari, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang yang diduga dikeluhkan warga karena limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sisa dari hasil pengolahannya tersebut mencemari lingkungan sekitar. Minggu, 11/02/2024.

Saat dikonfirmasi, salah seorang warga sekitar berinisial DK mengeluhkan bahwa aktivitas pengolahan arang/briket tersebut diduga mencemari lingkungan.

“Kalau lagi hujan airnya itu hitam mengalir ke jalan, kalau cuaca panas debunya ngebul bikin gatal dan batuk,” beber warga ber-inisial DK kepada Wartawan. 10/02/2024.

Sementara, salah seorang pekerja memaparkan bahwa limbah dari batok kelapa dan kemiri itu akan diolahnya menjadi arang/briket untuk bahan penjernih air dengan cara memasaknya menggunakan tungku.

“Gajinya harian, kalau lagi banyak order borongan, ini katanya sih buat bahan penjernih air,” papar pekerja. 10/02/2024.

Sedangkan Fajar, penanggung jawab sekaligus anak dari pemilik tempat tersebut mengatakan bahwa mengenai perizinan dia hanya memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa.

“Saya punya izin SKU, emang izin seperti apa yang kalian maksud,” beber Fajar melalui jaringan telepon seluler. 10/02/2024.

Perlu diingat bahwa setiap orang yang melakukan pengelolaan limbah B3 tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).

Sampai berita ini diterbitkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang belum dikonfirmasi.

( Cahyo)

Related Posts

SDN Tangerang 14 Borong 7 Medali di Pugnator Open 2026, Dinas Pendidikan Beri Apresiasi
Daerah

SDN Tangerang 14 Borong 7 Medali di Pugnator Open 2026, Dinas Pendidikan Beri Apresiasi

Oktober 7, 2026
Di Ikuti 13 Negara, 7 Calon Atlet Taekwondo GTI SDN 14 Tangerang Kota Sabet Mendali di Kejuaraan Internasional
Daerah

Di Ikuti 13 Negara, 7 Calon Atlet Taekwondo GTI SDN 14 Tangerang Kota Sabet Mendali di Kejuaraan Internasional

Oktober 5, 2026
Buat Ngatasin Banjir, Pembangunan Embung Rp.14,57 Miliar Sukabakti Lokasinya di Bawah SUTET, Salah Tempat atau Salah Perencanaan
Daerah

Buat Ngatasin Banjir, Pembangunan Embung Rp.14,57 Miliar Sukabakti Lokasinya di Bawah SUTET, Salah Tempat atau Salah Perencanaan

Oktober 2, 2026
Penataan Taman Cluster Kaliandra Tak Kunjung Dievaluasi, LipanHam : Kami Nggak Butuh Catatan Tapi Ketegasan PPTK
Daerah

Penataan Taman Cluster Kaliandra Tak Kunjung Dievaluasi, LipanHam : Kami Nggak Butuh Catatan Tapi Ketegasan PPTK

September 22, 2026
Pengawas PUPR Kota Tangerang Diduga Dapat Gratifikasi, Nomor Wartawan Diblokir, LipanHam : Tak Pantas Jadi Pejabat Publik
Daerah

Pengawas PUPR Kota Tangerang Diduga Dapat Gratifikasi, Nomor Wartawan Diblokir, LipanHam : Tak Pantas Jadi Pejabat Publik

September 22, 2026
Bebas Beroperasi Tanpa Tersentuh Hukum, Camat Parung Panjang Janji Akan Tutup Permanen Galian C ilegal di Gerowong
Daerah

Bebas Beroperasi Tanpa Tersentuh Hukum, Camat Parung Panjang Janji Akan Tutup Permanen Galian C ilegal di Gerowong

September 21, 2026
Next Post
Tuman, Parung Panjang dan Tenjo Diduga Marak Kembali Tambang Galian C Ilegal

Tuman, Parung Panjang dan Tenjo Diduga Marak Kembali Tambang Galian C Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Pemkab Purwakarta Fokus Ciptakan Iklim Investasi yang Kondusif

Pemkab Purwakarta Fokus Ciptakan Iklim Investasi yang Kondusif

Mei 12, 2023
Bupati Purwakarta Targetkan Seluruh Guru dan ASN Divaksin Covid-19

Bupati Purwakarta Targetkan Seluruh Guru dan ASN Divaksin Covid-19

Juni 17, 2021
Ketua Umum dan Ketua Dewan Pakar DPP Yayasan GANN konsolidasi di Sumsel

Ketua Umum dan Ketua Dewan Pakar DPP Yayasan GANN konsolidasi di Sumsel

Juli 3, 2020
Masyarakat Mendukung Satpol PP Dalam Menegakan Perda Pelarangan Pelacuran

Masyarakat Mendukung Satpol PP Dalam Menegakan Perda Pelarangan Pelacuran

Oktober 31, 2021

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.433)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (458)
  • Internasional (68)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (227)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (233)
  • Nasional (379)
  • Olah Raga (66)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (120)
  • Politik (181)
  • Ragam (372)
  • Tangerang Raya (1.088)
  • TNI-Polri (1.178)
  • Uncategorized (127)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Pertama di Jakarta, Kapolri Jenderal Suyudi Temui Buruh dengan Motor Patwal

Pertama di Jakarta, Kapolri Jenderal Suyudi Temui Buruh dengan Motor Patwal

Oktober 9, 2026
BUPATI NIAS PAPARKAN POTENSI DESA BOZIHONA DALAM VERIFIKASI DAN VALIDASI PROGRAM KAMPUNG KREATIF SUMUT BERKAH TAHUN 2026

BUPATI NIAS PAPARKAN POTENSI DESA BOZIHONA DALAM VERIFIKASI DAN VALIDASI PROGRAM KAMPUNG KREATIF SUMUT BERKAH TAHUN 2026

Oktober 8, 2026
Bupati Nias Sambut Kunjungan Tim Pengarah Satgas PRR

Bupati Nias Sambut Kunjungan Tim Pengarah Satgas PRR

Oktober 8, 2026
SEKDA NIAS SAMBUT KUNJUNGAN KERJA DEPUTI SARPRAS BNPP DAN ROMBONGAN DI BASARNAS NIAS

SEKDA NIAS SAMBUT KUNJUNGAN KERJA DEPUTI SARPRAS BNPP DAN ROMBONGAN DI BASARNAS NIAS

Oktober 7, 2026
Pertama di Jakarta, Kapolri Jenderal Suyudi Temui Buruh dengan Motor Patwal

Pertama di Jakarta, Kapolri Jenderal Suyudi Temui Buruh dengan Motor Patwal

Oktober 9, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In