• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Oktober 21, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Raya

Diduga Prostitusi Ilegal Terselubung Kawasan Panongan Dan sekitarnya  Semakin Menjamur

fokuslen by fokuslen
Februari 8, 2025
in Tangerang Raya
0
Diduga Prostitusi Ilegal Terselubung Kawasan Panongan Dan sekitarnya  Semakin Menjamur
0
SHARES
69
VIEWS

 

Tangerang – Media Fokuslensa.com – Diduga eksploitasi seksual di kabupaten Tangerang semakin meraja rela khususnya yang berlokasi didesa Ciakar  kecamatan Panongan.
bermacam-macam modus tempat pelacuran ada yang berkedok salon, ruko, jual minuman ataupun kontrakan, 8/2/2024.

Tempat prostitusi ilegal di daerah tersebut sudah berjalan tahunan tapi anehnya pihak yang berwajib untuk menindak pemberhentian prostitusi ilegal
ini seolah tutup mata bahkan jarak tempuh tempat pelacuran tersebut tidak jauh dari kecamatan ataupun Polsek.

" data-ad-slot="">

Saat awak media mengkonfirmasi terkait tempat eksploitasi seksual tersebut penyalur/mucikari yang enggan disebut namanya menerangkan
” psk nya pada abis biasanya dari suka bumi gareulis, sekarang juga tamunya belum ada” ujar mucikari.

Belum cukup untuk konfirmasi satu tempat prostitusi, awak media menelusuri ke tempat yang lainya dan mucikari  lainya pun yang enggan disebut namanya  menerangkan bahwa
” Aph  setempat pun sering kesini bahkan sudah dapet jatah perbulan” imbuhnya.
20/1/2025.

Padahal Kabupaten Tangerang,  prostitusi diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat. Perda ini mencakup larangan terhadap berbagai bentuk aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, termasuk prostitusi.

Pasal 506 KUHP: Jika aparat mengambil keuntungan dari prostitusi, mereka bisa dipidana kurungan 1 tahun.
Sebelum berita ini di terbitkan satpol PP dan Aph setempat belum di konfirmasi.

Baca Juga

Pemagaran TPU Palasari Diduga Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Perkim Harus Tegas, Bongkar dan Sesuaikan Materialnya

Minta Maaf Kepada Warga Perumahan dan Masyarakat Sekitar, Kepala UPT Grand El Hajj Akui Over Kapasitas

(Lia)

Related Posts

Pemagaran TPU Palasari Diduga Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Perkim Harus Tegas, Bongkar dan Sesuaikan Materialnya
Daerah

Pemagaran TPU Palasari Diduga Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Perkim Harus Tegas, Bongkar dan Sesuaikan Materialnya

Oktober 20, 2026
Minta Maaf Kepada Warga Perumahan dan Masyarakat Sekitar, Kepala UPT Grand El Hajj Akui Over Kapasitas
Daerah

Minta Maaf Kepada Warga Perumahan dan Masyarakat Sekitar, Kepala UPT Grand El Hajj Akui Over Kapasitas

Oktober 19, 2026
Paving Blok Berkualitas Buruk, Pengawas Dinas Perkim Enggan Mengevaluasi, LipanHam : Mutasi dan Pecat Pengawas yang Tak Becus Kerja
Daerah

Paving Blok Berkualitas Buruk, Pengawas Dinas Perkim Enggan Mengevaluasi, LipanHam : Mutasi dan Pecat Pengawas yang Tak Becus Kerja

Oktober 19, 2026
Sudah 6 Bulan Dikerjakan Hasil Fisik Belum Capai 70%, Pembangunan Puskesmas Curug Senilai 27,3 Miliar Diduga Bermasalah
Daerah

Sudah 6 Bulan Dikerjakan Hasil Fisik Belum Capai 70%, Pembangunan Puskesmas Curug Senilai 27,3 Miliar Diduga Bermasalah

Oktober 19, 2026
Proyek Paving Blok di Desa Taban Diduga Kualitasnya Buruk, LipanHam Minta PPTK untuk Ganti Material
Tangerang Raya

Proyek Paving Blok di Desa Taban Diduga Kualitasnya Buruk, LipanHam Minta PPTK untuk Ganti Material

Oktober 18, 2026
Manasik Haji Anak TK di Asrama Haji Dikeluhkan Warga, Akses Jalan Tersendat
Daerah

Manasik Haji Anak TK di Asrama Haji Dikeluhkan Warga, Akses Jalan Tersendat

Oktober 18, 2026
Next Post
JMSI Kota Tangerang Berbagi di HUT ke-5 dan HPN ke-79

JMSI Kota Tangerang Berbagi di HUT ke-5 dan HPN ke-79

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Anak Yatim Ditolak, Warga Geram: SMAN 32 Terjerat Dugaan Kecurangan!

Anak Yatim Ditolak, Warga Geram: SMAN 32 Terjerat Dugaan Kecurangan!

Juli 13, 2025
DPRD dan Pemkab Purwakarta Sepakat 3 Raperda Ditetapkan Jadi Perda pada Rapat Paripurna Tingkat II

DPRD dan Pemkab Purwakarta Sepakat 3 Raperda Ditetapkan Jadi Perda pada Rapat Paripurna Tingkat II

Mei 9, 2024
Keren.!!! Anak Bangsa Dari Kota Tangerang, Berhasil Temukan Racikan Herbal “Serum” Guna Menekan Dan Menangkal Virus Corona

Keren.!!! Anak Bangsa Dari Kota Tangerang, Berhasil Temukan Racikan Herbal “Serum” Guna Menekan Dan Menangkal Virus Corona

April 17, 2020
Penuhi Panggilan Propam Polres Tangsel, Kuasa Hukum Wartawan Minta Oknum Anggota Polsek Pagedangan Diproses Hukum

Penuhi Panggilan Propam Polres Tangsel, Kuasa Hukum Wartawan Minta Oknum Anggota Polsek Pagedangan Diproses Hukum

Januari 10, 2025

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.469)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (458)
  • Internasional (68)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (228)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (234)
  • Nasional (380)
  • Olah Raga (67)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (123)
  • Politik (181)
  • Ragam (372)
  • Tangerang Raya (1.099)
  • TNI-Polri (1.179)
  • Uncategorized (127)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Satgas TMMD ke-130 Kodim 0213/Nias Lanjutkan Perehapan RTLH Milik Tahonogo Lombu di Desa Lewuoguru I

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0213/Nias Lanjutkan Perehapan RTLH Milik Tahonogo Lombu di Desa Lewuoguru I

Oktober 21, 2026
SALAMUN UMUR 45 TAHUN MENGALAMI PATAH GIGI DAN MEMAR SELURUH BADAN DIDUGA DIANIYAYA TETANGGA INISIAL (MS)

SALAMUN UMUR 45 TAHUN MENGALAMI PATAH GIGI DAN MEMAR SELURUH BADAN DIDUGA DIANIYAYA TETANGGA INISIAL (MS)

Oktober 20, 2026
Pemagaran TPU Palasari Diduga Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Perkim Harus Tegas, Bongkar dan Sesuaikan Materialnya

Pemagaran TPU Palasari Diduga Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Perkim Harus Tegas, Bongkar dan Sesuaikan Materialnya

Oktober 20, 2026
Tak Menggunakan Mixer sebagai Alat Adukan Semen, Proyek Panuraban di Caringin Legok Kekuatannya Diragukan

Tak Menggunakan Mixer sebagai Alat Adukan Semen, Proyek Panuraban di Caringin Legok Kekuatannya Diragukan

Oktober 20, 2026
Satgas TMMD ke-130 Kodim 0213/Nias Lanjutkan Perehapan RTLH Milik Tahonogo Lombu di Desa Lewuoguru I

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0213/Nias Lanjutkan Perehapan RTLH Milik Tahonogo Lombu di Desa Lewuoguru I

Oktober 21, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In