• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, Oktober 5, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Raya

BPSK Provinsi Banten WKP 1 Kota Tangerang : Pemeriksaan Setempat Terkait Pengaduan Dari Konsumen Perumahan, Pelaku Usaha Harus Mengerti Kewajibannya

fokuslen by fokuslen
Februari 25, 2026
in Tangerang Raya
0
BPSK Provinsi Banten WKP 1 Kota Tangerang : Pemeriksaan Setempat Terkait Pengaduan Dari Konsumen Perumahan, Pelaku Usaha Harus Mengerti Kewajibannya
0
SHARES
51
VIEWS

 

Tangerang – Media Fokuslensa.com – Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Provinsi Banten Wilayah Kerja Provinsi (WKP) 1 Kota Tangerang yang meliputi wilayah Tangerang Raya : Kota Tangerang, Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.

BPSK Banten WKP 1 Kota Tangerang Melakukan kegiatan Pemeriksaan Setempat Terkait adanya Permohonan Penyelesaian Sengketa Konsumen Perumahan dengan Nomor Sengketa : 005 / B / BPSKWKP1.BTN / I / 2026 dimana PT. Indonic Tangerang investment yang menjadi TERMOHON merupakan Developer Perumahan Lavon Swancity. (23/02/2026)

" data-ad-slot="">

Pemeriksaan Setempat yang dilakukan di Lokasi Perumahan Lavon Swancity di Jl. Suvarna Sutera Boulevard, Wanakerta, Kec. Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten.
Dimana Pihak Pemohon merupakan Konsumen Properti yang merasa dirugikan oleh PT. Indonic Tangerang Investment selaku Pengembang Perumahan Lavon Swancity yang menjadi objek Sengketa.

Henry Suhardja, S.E., M.H Wakil Ketua BPSK Banten WKP 1 Kota Tangerang yang juga Anggota Majelis BPSK mengungkapkan bahwa Kegiatan ini kami lakukan terkait tidak pernah hadirnya pihak PT. Indonic Tangerang Investment selaku Pengembang Perumahan Lavon Swancity pada persidangan penyelesaian sengketa yang sudah di jadwalkan oleh BPSK, pihak Termohon hanya hadir pertama kali pada persidangan Penyelesaian sengketa konsumen di BPSK. Selain itu juga kami hadir untuk melihat langsung keluhan dari konsumen terhadap beberapa point yang dimasukkan kedalam gugatan.

Selanjutnya pihak kuasa hukum Perusahaan diminta untuk hadir dipersidangan selanjutnya dengan membawa bukti sanggahan yang akan dilaksanakan pada hari senin tanggal 2 maret agar proses dan tahapan penyelesaian dapat dijalankan oleh BPSK.

“Pemeriksaan setempat ini kami lakukan, dikarenakan Pihak Termohon PT. Indonic Tangerang Investment selaku Pengembang Perumahan Lavon Swancity ini, tidak hadir dalam beberapa persidangan yang sudah dijadwalkan oleh BPSK Banten WKP 1 Kota Tangerang.” Ungkap Henry Suhardja, S.E., M.H., kerap disapa Om Hen.

Baca Juga

Buat Ngatasin Banjir, Pembangunan Embung Rp.14,57 Miliar Sukabakti Lokasinya di Bawah SUTET, Salah Tempat atau Salah Perencanaan

Penataan Taman Cluster Kaliandra Tak Kunjung Dievaluasi, LipanHam : Kami Nggak Butuh Catatan Tapi Ketegasan PPTK

“Tindakan Termohon yang tidak mau menghadiri persidangan penyelesaian sengketa di BPSK Banten WKP 1 Kota Tangerang, telah menghambat Proses serta Tahapan-tahapan BPSK dalam menangani Penyelesaian Sengketa Konsumen.” tambahnya.

Hal senada di terangkan oleh Adhi Wis nugroho, S.H. (CASO,CLA) Pengacara dari Pemohon Steven, SE., kami dari pihak pemohon sekaligus Sebagai Konsumen Lavon Swancity yang sudah dirugikan Sejak Tahun 2021 namun hingga kami mengajukan ke BPSK Banten WKP 1 Kota Tangerang tidak ada tindakan dari Pihak Termohon PT. Indonic Tangerang Investment, terhadap Pengaduan kami kepada mereka (PT. Indonic Tangerang Investment. Red).

“PT. Indonic Tangerang Investment sebagai Pengembang Perumahan Lavon Swancity, dari tahun 2021 tidak pernah melakukan serta tindakan terhadap laporan dan pengaduan kami yang masuk ke Customer Service mereka (Termohon.red). Akhirnya kami yang dirugikan sebagai konsumen mereka, melakukan pengaduan ke BPSK Banten WKP 1 Kota Tangerang, untuk mendapatkan keadilan serta adanya titik penyelesaian sengketa kami.” Terangnya kepada rekan media pada saat Pemeriksaan Setempat yang di lakukan oleh BPSK Banten WKP 1 Kota Tangerang.

Kegiatan Pemeriksaan setempat tersebut dihadiri oleh Majelis didampingi oleh Staf Sekretariat BPSK Banten WKP 1 Kota Tangerang, Pihak Pemohon dan Kuasa Hukumnya, Pihak Termohon serta Bapak Camat Galih Prakosa, S.STP., M.Si.

M. Febri, S.H., M.M Sekretariat BPSK Banten WKP 1 Kota Tangerang meminta kepada Pihak Termohon (Pelaku Usaha) untuk dapat Kooperatif dan Persuasif untuk hadir di setiap pemanggilan dan persidangan penyelesaian sengketa di BPSK.

“Saya berharap Pihak Termohon (PT. Indonic Tangerang Investment) sebagai Pelaku Usaha dapat Kooperatif serta bisa Persuasif untuk hadir di setiap Persidangan penyelesaian sengketa yang dilakukan oleh BPSK Banten WKP 1 Kota Tangerang. Baik melalui Surat Relaes Maupun tidak. Agar tercipta Iklim Usaha yang bersinambungan di Wilayah Hukum Tangerang Raya.” Tegasnya Bung Febri saat dihubungi oleh rekan media via no Hotline BPSK Banten WKP 1 Kota Tangerang.

Didalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 7 (a) beritikad baik dalam melakukan kegiatan usaha; (b) memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa serta memberi penjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan;
Hal ini merupakan point utama Pelaku Usaha dalam menjalankan usahanya. Dan dapat dijadikan nilai jual Perusahaan dalam menghadapi persaingan usaha saat ini. Agar tercipta Iklim Usaha yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

Jadilah Konsumen Cerdas Bijak Berdaya

(Andre bule)

Related Posts

Buat Ngatasin Banjir, Pembangunan Embung Rp.14,57 Miliar Sukabakti Lokasinya di Bawah SUTET, Salah Tempat atau Salah Perencanaan
Daerah

Buat Ngatasin Banjir, Pembangunan Embung Rp.14,57 Miliar Sukabakti Lokasinya di Bawah SUTET, Salah Tempat atau Salah Perencanaan

Oktober 2, 2026
Penataan Taman Cluster Kaliandra Tak Kunjung Dievaluasi, LipanHam : Kami Nggak Butuh Catatan Tapi Ketegasan PPTK
Daerah

Penataan Taman Cluster Kaliandra Tak Kunjung Dievaluasi, LipanHam : Kami Nggak Butuh Catatan Tapi Ketegasan PPTK

September 22, 2026
Pengawas PUPR Kota Tangerang Diduga Dapat Gratifikasi, Nomor Wartawan Diblokir, LipanHam : Tak Pantas Jadi Pejabat Publik
Daerah

Pengawas PUPR Kota Tangerang Diduga Dapat Gratifikasi, Nomor Wartawan Diblokir, LipanHam : Tak Pantas Jadi Pejabat Publik

September 22, 2026
Bebas Beroperasi Tanpa Tersentuh Hukum, Camat Parung Panjang Janji Akan Tutup Permanen Galian C ilegal di Gerowong
Daerah

Bebas Beroperasi Tanpa Tersentuh Hukum, Camat Parung Panjang Janji Akan Tutup Permanen Galian C ilegal di Gerowong

September 21, 2026
Proyek Rekontruksi Jalan Periuk Diduga Ada Kecurangan, Pengawas PUPR Catut Nama Ketua SMSI Kota Tangerang
Daerah

Proyek Rekontruksi Jalan Periuk Diduga Ada Kecurangan, Pengawas PUPR Catut Nama Ketua SMSI Kota Tangerang

September 20, 2026
‎‎Ikuti Event Bergengsi Indonesia Open Championship 2026, Dewi khiandra Atlet Pencak Silat Asal Tangsel Sabet Medali Perunggu
Daerah

‎‎Ikuti Event Bergengsi Indonesia Open Championship 2026, Dewi khiandra Atlet Pencak Silat Asal Tangsel Sabet Medali Perunggu

September 19, 2026
Next Post
RAKOR DAN PERSIAPAN KUNJUNGAN SEKOLAH DAMPINGAN PROGRAM KREASI (KOLABORASI UNTUK EDUKASI ANAK INDONESIA)

RAKOR DAN PERSIAPAN KUNJUNGAN SEKOLAH DAMPINGAN PROGRAM KREASI (KOLABORASI UNTUK EDUKASI ANAK INDONESIA)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Dinamika Koalisi di Pilgub Banten 2024, Gerindra Siap Bersaing dengan Golkar-PDIP

Dinamika Koalisi di Pilgub Banten 2024, Gerindra Siap Bersaing dengan Golkar-PDIP

Agustus 28, 2024
Pemerintah Kabupaten Nias mengucapkan Selamat HUT Sumpah Pemuda ke 94 Tahun 2022

Pemerintah Kabupaten Nias mengucapkan Selamat HUT Sumpah Pemuda ke 94 Tahun 2022

Oktober 27, 2022
Proyek Perum Puri Harmoni Cisoka 3 Diduga Belum Berizin, LSM BP2A2N Surati Dinas DTRB

Proyek Perum Puri Harmoni Cisoka 3 Diduga Belum Berizin, LSM BP2A2N Surati Dinas DTRB

Oktober 7, 2022
DPRD Kabupaten Nias Gelar Rapat Paripurna Tentang Ranperda RPJMD Kabupaten Nias 2021-2026

DPRD Kabupaten Nias Gelar Rapat Paripurna Tentang Ranperda RPJMD Kabupaten Nias 2021-2026

Oktober 12, 2021

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.420)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (458)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (227)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (233)
  • Nasional (377)
  • Olah Raga (65)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (370)
  • Tangerang Raya (1.086)
  • TNI-Polri (1.177)
  • Uncategorized (127)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Pj. Sekda Nias Barat Jadi Pembina Upacara, Tekankan Disiplin dan Kolaborasi

Pj. Sekda Nias Barat Jadi Pembina Upacara, Tekankan Disiplin dan Kolaborasi

Oktober 5, 2026
Dekranasda Gunungsitoli Evaluasi Produk Kerajinan dan UMKM, Catat Berbagai Kendala Perajin

Dekranasda Gunungsitoli Evaluasi Produk Kerajinan dan UMKM, Catat Berbagai Kendala Perajin

Oktober 5, 2026
BUPATI NIAS SELATAN HADIRI PELANTIKAN PENGURUS PERKUMPULAN DOKTOR NIAS INDONESIA SE-KEPULAUAN NIAS

BUPATI NIAS SELATAN HADIRI PELANTIKAN PENGURUS PERKUMPULAN DOKTOR NIAS INDONESIA SE-KEPULAUAN NIAS

Oktober 5, 2026
Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen

Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen

Oktober 5, 2026
Pj. Sekda Nias Barat Jadi Pembina Upacara, Tekankan Disiplin dan Kolaborasi

Pj. Sekda Nias Barat Jadi Pembina Upacara, Tekankan Disiplin dan Kolaborasi

Oktober 5, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In