• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, April 22, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Diduga Sebarkan Hoax Tim Advokasi Ratna-Suarti Laporkan Pemilik Akun Ahmad Fadli Ke Polda Sumsel

fokuslen by fokuslen
Oktober 30, 2020
in Hukum
0
Diduga Sebarkan Hoax Tim Advokasi Ratna-Suarti Laporkan Pemilik Akun Ahmad Fadli Ke Polda Sumsel
0
SHARES
52
VIEWS

 

Palembang – Fokuslensa.com – Hari ini 30-10-2020 Tim Advokasi Ratna Suarti (01) Resmi laporkan pemilik akun Ahmad Fadli ke Polda Sum-Sel terkait dengan menyebarkan, meng upload, di Media sosial facebook tentang pemberitaan pasangan 01 Ratna-Suarti dalam kontestan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Musirawas Provinsi Sum-Sel.

 

" data-ad-slot="">

Sekira jam 10.30 Wib bersama Tim Advokasi Ratna-Suarti yang diketuai H. Abu Bakar SH, M. Hum, diterima Polda Sum-Sel, dan Alhadulillah laporan tersebut diterima dgn Nomor LP : STTLP/825 /X/2020/SPKT, dengan laporan ini Tim Advokasi Ratna-Suarti berharap kepada Polda Sum-Sel dalam hal ini Penyidik Polda untuk melakukan pengembangan terhadap kasus ini agar dapat mengungkap siapa aktor Intelektual dibalik permasalahan ini.

 

Dalam kasus ini Tim Advokasi melaporkan Pemilik Akun Ahmad Fadli melakukan pelanggaran Undang-Undang ITE pada pasal 32, terkait dengan penyebaran berupa caption, penyebaran photo Client kami yang sedang di Isolasi RS. Muhammad Hoesin Palembang, “papar Muhammad Hidayat, SH, MH (Tim Advokasi Ratna-Suarti)”.

 

Baca Juga

Truk Modifikasi Pengangkut BBM Bersubsidi Bolak-Balik Serang–Tangerang, Diduga Dijual ke Pengusaha Alat Berat

GPI Subang Kecam Penahanan Wartawan Triberita

Sejatinya hal ini sebenarnya Privacy, tanpa haknya pemilik akun menyebarkan kepada Publik, karna jelas ini pelanggaran terhadap Undang-undang, bahwa setiap orang dilarang untuk mentransfer, mendistribusi informasi elektronik yang tanpa hak seizin pemimilik, “jelas, Dayat panggilan Akrab Tim Advokasi”.

 

Dalam sesi wawancara hadir juga mantan ketua PJI Wilayah Sum- Sel H. Nazarauddin, SH, MH, membenarkan kejadian tentang pelaporan kepada pemilik Akun, dimana beliau mengatakan, bahwa penyebaran berita janganlah terlalu dipolitisir terlebih-lebih untuk kepentingan politik dengan memjatuhkan pamor Paslon 01 Ratna-Suarti, beliau berharap kepada pihak penyidik dapat melakukan pengembangan terhadap permasalahan ini.

 

Sebelum pelaporan ini, fihak rumah RS Moh. Hoesin melalui Kepala Humas Suhaimi, telah memberikan keterangan terhadap permasalahan ini, bahwa monitor CCTV tersebut berada diruang khusus yang hanya bisa diakses petugas RS sedangkan Publik tentu tidak ada akses keruangan tersebut.

 

Disinggung mengenai informasi bahwa terduga pelaku adalah dokter Rumah Sakit Muh. Hoesin Palembang, Suhaimi mengatakan sanksi etik Rumah Sakit tetap berlaku begitupun juga sanksi Etik Kedokteranpun berbeda.

(Mulyadi)

Related Posts

Truk Modifikasi Pengangkut BBM Bersubsidi Bolak-Balik Serang–Tangerang, Diduga Dijual ke Pengusaha Alat Berat
Hukum

Truk Modifikasi Pengangkut BBM Bersubsidi Bolak-Balik Serang–Tangerang, Diduga Dijual ke Pengusaha Alat Berat

April 19, 2026
GPI Subang Kecam Penahanan Wartawan Triberita
Hukum

GPI Subang Kecam Penahanan Wartawan Triberita

Maret 28, 2026
Diduga Cemarkan Nama Baik Media dan Wartawan, Akun TikTok “Pemberantasmedia” Dilaporkan ke APH
Daerah

Diduga Cemarkan Nama Baik Media dan Wartawan, Akun TikTok “Pemberantasmedia” Dilaporkan ke APH

Maret 14, 2026
Gunakan KTA Wartawan Media Suarainvestigasi.com Peras Warga Jambi Puluhan Juta Rupiah, YA Laporkan Pelaku di Polres Nias
Daerah

Gunakan KTA Wartawan Media Suarainvestigasi.com Peras Warga Jambi Puluhan Juta Rupiah, YA Laporkan Pelaku di Polres Nias

Maret 11, 2026
APH Polres Lebak Jangan Tutup Mata Periksa Oknum Kades Rahong, Diduga Main Hakim Sendiri Lakukan Kekerasan terhadap Terduga Pelaku Pungli BPJS
Hukum

APH Polres Lebak Jangan Tutup Mata Periksa Oknum Kades Rahong, Diduga Main Hakim Sendiri Lakukan Kekerasan terhadap Terduga Pelaku Pungli BPJS

Maret 9, 2026
Disoal Dugaan Pencurian Kabel Milik PT Telkom di Tangerang, Polsek Jatiuwung : Tidak Ada Laporan dan Tuntutan
Hukum

Disoal Dugaan Pencurian Kabel Milik PT Telkom di Tangerang, Polsek Jatiuwung : Tidak Ada Laporan dan Tuntutan

Maret 8, 2026
Next Post
Pelaku Penjambretan HP Anak Kecil  Bergentayangan Di Sukabakti Kota Tangerang 

Pelaku Penjambretan HP Anak Kecil  Bergentayangan Di Sukabakti Kota Tangerang 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Sekda Nias Selatan Buka Pelaksanaan Advokasi Penguatan Germas

Sekda Nias Selatan Buka Pelaksanaan Advokasi Penguatan Germas

Oktober 6, 2021
Pelantikan BPHMS dan BPMS BNKP Masa Pelayanan 2022 – 2027

Pelantikan BPHMS dan BPMS BNKP Masa Pelayanan 2022 – 2027

Juli 11, 2022
Persatuan Wartawan Indonesia Kota Tangerang Lakukan Penyegaran Organisasi

Persatuan Wartawan Indonesia Kota Tangerang Lakukan Penyegaran Organisasi

Mei 20, 2020
Touring Religi Bersejarah ke Makam Mama Sempur Plered dan Kolaborasi Berbagi Takjil

Touring Religi Bersejarah ke Makam Mama Sempur Plered dan Kolaborasi Berbagi Takjil

April 9, 2024

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.081)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (443)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (221)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (232)
  • Nasional (376)
  • Olah Raga (64)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (365)
  • Tangerang Raya (1.023)
  • TNI-Polri (1.160)
  • Uncategorized (123)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Ketua DPRD Nias Kunjungi Korban Kebakaran di Hiliweto Gido

Ketua DPRD Nias Kunjungi Korban Kebakaran di Hiliweto Gido

April 21, 2026
Kok Bisa! Pemenang Tender Pembangunan Puskesmas Curug Belum Diumumkan, Proyek senilai Rp. 28 Miliyar Sudah Dikerjakan

Kok Bisa! Pemenang Tender Pembangunan Puskesmas Curug Belum Diumumkan, Proyek senilai Rp. 28 Miliyar Sudah Dikerjakan

April 20, 2026
Pemkab Nias Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Perkuat Dukungan Program 3 Juta Rumah dan Jaminan Produk Halal

Pemkab Nias Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Perkuat Dukungan Program 3 Juta Rumah dan Jaminan Produk Halal

April 20, 2026
Diduga Gunakan Material Tak Ber-SNI, Proyek U-Ditch di Kampung Ciakar Jadi Sorotan

Diduga Gunakan Material Tak Ber-SNI, Proyek U-Ditch di Kampung Ciakar Jadi Sorotan

April 19, 2026
Ketua DPRD Nias Kunjungi Korban Kebakaran di Hiliweto Gido

Ketua DPRD Nias Kunjungi Korban Kebakaran di Hiliweto Gido

April 21, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In