Lebak – Media Fokuslensa.com – Kamis, (21/05/2026). Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu SMP Negeri 5 Leuwidamar di Kabupaten Lebak menuai sorotan setelah terjadi kericuhan di lingkungan sekolah akibat puluhan siswa tidak mendapatkan jatah makanan sebagaimana mestinya.
Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, jatah MBG yang seharusnya mencapai 125 porsi, diduga hanya didistribusikan sebanyak 54 porsi. pada hari kamis 21 mei 2026 Kondisi tersebut memicu kekecewaan para siswa hingga terjadi kegaduhan di area sekolah.
Pihak sekolah disebut mengambil langkah cepat dengan menolak menu makanan tersebut untuk dibagikan kepada siswa guna menghindari kericuhan yang lebih besar di lingkungan sekolah.
Menurut keterangan salah seorang guru yang meminta identitasnya dirahasiakan, kejadian pengurangan jatah MBG tersebut bukan pertama kali terjadi.
“Ini sudah kejadian kedua kalinya. Anak-anak kecewa karena banyak yang tidak kebagian,” ujar sumber kepada awak media.
Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media kemudian melakukan konfirmasi kepada pihak MBG selaku Kepala SPPG berinisial AI melalui pesan WhatsApp. Dalam keterangannya.
“minggu kemarin dari pihak sekolah minta 54 dari 125 karna kelas 7 dan 8 libur karna kalau 10 nya ujian kemarin, sudah disampaikan normal lagi 125, mulai besok normal kembali sesuai ajuan sekolah,” ujarnya.
Untuk hari ini masih sama 54 harusnya hari ini normal tapi dari kita masih data kemarin 54, iya bang kita masih data yang awal yang Minggu kemarin pas sekolah ada ujian, Muali besok normal lagi karena data karena data sudah diajukan untuk normal selesai ujian,” Tambahnya.
Pertanyaan wartawan selanjutnya tidak di jawab. prihal pengembalian porsi MBG tersebut,
“Terus jatah yang hari ini pihak sekolah tolak itu dikenakan ? kenapa kalo harus normal pemorsian hari ini, ko masih 54 jatahnya ?
Peristiwa ini memicu pertanyaan publik terkait transparansi dan pengawasan dalam pelaksanaan program MBG, terlebih program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan gizi pelajar.
Publik pun mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi makanan di sekolah agar tidak terjadi dugaan pengurangan jatah yang merugikan siswa. Selain itu, pihak terkait diminta memastikan seluruh bantuan yang dialokasikan benar-benar diterima sesuai jumlah dan sasaran.
Jika terbukti terdapat unsur kelalaian ataupun penyimpangan dalam distribusi program bantuan pemerintah, maka hal tersebut dapat menjadi perhatian serius aparat pengawas maupun instansi terkait untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(Engkos&Tim)
























