• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, April 11, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Wabup Nias Sampaikan Nota Jawaban Terhadap Padangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Kab. Nias

fokuslen by fokuslen
Juli 23, 2025
in Daerah
0
Wabup Nias Sampaikan Nota Jawaban Terhadap Padangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Kab. Nias
0
SHARES
11
VIEWS

 

Nias – Media Fokuslensa.com – Wakil Bupati Nias, Arota Lase, A.Md sampaikan Nota Jawaban/Tanggapan Bupati Nias terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Nota Pengantar atas Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Nias Tahun 2025 – 2029.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Nias, Selasa (22/7/2025) dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias, Otoni Gea, S.H.

" data-ad-slot="">

Sebelum menyampaikan Jawaban/Tanggapan terhadap Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, Wakil Bupati Nias mengucapkan terimakasih atas pemandangan umum yang telah disampaikan dan juga saran dan masukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Nias Tahun 2025 – 2029.

Berikut Jawaban/Tanggapan Bupati Nias terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Nias:
Terkait Pemandangan Umum dari Fraksi PDI-Perjuangan, Wakil Bupati Nias mengucapkan terimakasih atas dukungannya terhadap Visi RPJMD Kabupaten Nias Tahun 2025-2029. Selanjutnya atas saran dan untuk mengidentifkasi masalah mempertimbangkan aspirasi masyarakat secara langsung difokuskan pada peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, pengentasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi kerakyatan, Pemerintah Kabupaten Nias setuju dan mendukung sepenuhnya usulan tersebut demi pembobotan permasalahan semakin baik.

Terkait Pemandangan Umum dari Fraksi Golkar atas saran yang disampaikan agar setiap program dan kebijakan yang dijalankan berdasarkan RPJMD Kabupaten Nias Tahun 2025-2029 benar-benar berdampak positif, transparan, akuntabel, efektif dan efisien demi tercapainya kesejahteraan lapisan masyarakat Kabupaten Nias. Selanjutnya atas persetujuannya akan melanjutkan pembahasan Ranperda RPJMD Kabupaten Nias Tahun 2025-2029 oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Nias.

Terkait Pemandangan Umum Fraksi Rakyat, untuk melanjutkan pembahasan Ranperda RPJMD Kabupaten Nias Tahun 2025-2029 dilakukan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.Selanjutnya atas saran terkait dengan percepatan penyusunan perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 1 Tahun 2014 tentang RTRW Kabupaten Nias Tahun 2014-2034, saat ini Pemerintah Kabupaten Nias sedang melakukan revisi terhadap Peraturan Daerah dimaksud, sebagai konsekuensi dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2016 tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Nias dari wilayah Kota Gunungsitoli ke wilayah Kecamatan Gido Kabupaten Nias, dimana tahapannya saat ini akan mengajukan permohonan proses validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) revisi RTRW yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Utara dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga

Bangunan Lapangan Padel Diduga Tak Punya PBG, Bos Padel : Semua Sudah Beres dengan Uang

Kasus Pengeroyokan Keluarga Heru Napili Berlanjut, Kuasa Hukum Kawal Ketat Penyelidikan di Polsek Jasinga

Selanjutnya, atas Pemandangan Umum Fraksi Gerindra-Perindo atas saran apabila terjadi Perubahan Struktur Perangkat Daerah wajib menyesuaikan dengan urusan pemerintahan yang telah tercantum dalam RPJMD dan harus dibuat rencana strategi yang baru, Wakil Bupati Nias menyampaikan bahwa perubahan dimaksud adalah memenuhi amanat Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 dimana ditegaskan bahwa BRIDA dibentuk oleh Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan setelah mendapatkan pertimbangan dari Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN).

Kemudian, Pemandangan Umum Fraksi Hanura dan PSI dengan saran agar Pemerintah Daerah dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Nias Tahun 2025-2029 terlebih dahulu menyelesaikan tapal batas dengan Kabupaten/Kota yang berbatasan dengan Kabupaten Nias karena menjadi dokumen penting dalam proses revisi Perda RTRW Kabupaten Nias, maka Wakil Bupati Nias menyampaikan bahwa untuk Batas Daerah antara Kabupaten Nias dengan Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat dan Kabupaten Nias Selatan, sedang proses pengajuan revisi atas Permendagri Nomor 77 Tahun 2022, Permendagri Nomor 116 Tahun 2022, dan Permendagri Nomor 122 Tahun 2022. Untuk proses revisi atas Permendagri ini, pada tanggal 10 Juni 2025 telah ditandatangani Berita Acara Kesepakatan Batas Daerah oleh Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Provinsi Sumatera Utara, Tim PBD Kabupaten Nias, Tim PBD Kabupaten Nias Utara, Tim PBD Kabupaten Nias Barat dan Tim PBD Kabupaten Nias Selatan, sebagai kelengkapan dokumen untuk revisi Permendagri dimaksud.

Sementara itu, untuk Batas Daerah Kabupaten Nias dengan Kota Gunungsitoli, saat ini Pemerintah Kabupaten Nias sedang menunggu jadwal pertemuan dari Kementerian Dalam Negeri untuk fasilitasi penyelesaian Batas Daerah antara Kabupaten Nias dengan Kota Gunungsitoli, sebagai tindak lanjut atas verifikasi lapangan oleh Tim PBD Pusat (Kementerian Dalam Negeri), Tim PBD Provinsi Sumatera Utara, Tim PBD Kabupaten Nias dan Tim PBD Kota Gunungsitoli pada tanggal 9 Juni 2022. (DG) Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Nias

Related Posts

Bangunan Lapangan Padel Diduga Tak Punya PBG, Bos Padel : Semua Sudah Beres dengan Uang
Daerah

Bangunan Lapangan Padel Diduga Tak Punya PBG, Bos Padel : Semua Sudah Beres dengan Uang

April 10, 2026
Kasus Pengeroyokan Keluarga Heru Napili Berlanjut, Kuasa Hukum Kawal Ketat Penyelidikan di Polsek Jasinga
Daerah

Kasus Pengeroyokan Keluarga Heru Napili Berlanjut, Kuasa Hukum Kawal Ketat Penyelidikan di Polsek Jasinga

April 10, 2026
Ada Galian Kabel FMI di Cibodas, Lurah Sama Camat Diduga Terima Cuan Dibawah Meja
Daerah

Ada Galian Kabel FMI di Cibodas, Lurah Sama Camat Diduga Terima Cuan Dibawah Meja

April 10, 2026
BUPATI NIAS HADIRI IBADAH SYUKUR KELUARGA KETUA DPRD KABUPATEN NIAS
Daerah

BUPATI NIAS HADIRI IBADAH SYUKUR KELUARGA KETUA DPRD KABUPATEN NIAS

April 9, 2026
BUPATI NIAS RESMI BUKA MUSRENBANG RANCANGAN RKPD KABUPATEN NIAS TAHUN 2027
Daerah

BUPATI NIAS RESMI BUKA MUSRENBANG RANCANGAN RKPD KABUPATEN NIAS TAHUN 2027

April 8, 2026
Memalukan, Oknum Pasutri Pegawai ASN Pemkot Tangerang Diduga Berperilaku Arogan, Orang Kecil Jadi Sasaran Intimidasi
Daerah

Memalukan, Oknum Pasutri Pegawai ASN Pemkot Tangerang Diduga Berperilaku Arogan, Orang Kecil Jadi Sasaran Intimidasi

April 8, 2026
Next Post
Sosialisasi Pemasangan WiFi Murah Starlet Digelar di Desa Daru, Warga Antusias Sambut Program Pemerintah

Sosialisasi Pemasangan WiFi Murah Starlet Digelar di Desa Daru, Warga Antusias Sambut Program Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Pengharga Narkoba Di Berikan Sebanyak Enam Anggota Polres Metro Jakarta

Pengharga Narkoba Di Berikan Sebanyak Enam Anggota Polres Metro Jakarta

Oktober 8, 2021
Kecamatan Legok Diduga Anti Kritik, LSM Seroja : Kalau Nggak Mau Dikritik Jangan Jadi Pejabat Publik

Kecamatan Legok Diduga Anti Kritik, LSM Seroja : Kalau Nggak Mau Dikritik Jangan Jadi Pejabat Publik

Agustus 10, 2025
Ucok, Pendi, Agus, Epul Selaku Media Lebak Sebut Kades Jayasari Lakukan Arogansi Dan Pelanggaran Pidana

Ucok, Pendi, Agus, Epul Selaku Media Lebak Sebut Kades Jayasari Lakukan Arogansi Dan Pelanggaran Pidana

Mei 29, 2022
Geram Surat Tugas Dipalsukan,Pimred Media Buser Bhayangkara Angkat Bicara

Geram Surat Tugas Dipalsukan,Pimred Media Buser Bhayangkara Angkat Bicara

Mei 17, 2021

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.058)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (442)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (221)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (232)
  • Nasional (375)
  • Olah Raga (63)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (365)
  • Tangerang Raya (1.017)
  • TNI-Polri (1.158)
  • Uncategorized (123)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Bangunan Lapangan Padel Diduga Tak Punya PBG, Bos Padel : Semua Sudah Beres dengan Uang

Bangunan Lapangan Padel Diduga Tak Punya PBG, Bos Padel : Semua Sudah Beres dengan Uang

April 10, 2026
Kasus Pengeroyokan Keluarga Heru Napili Berlanjut, Kuasa Hukum Kawal Ketat Penyelidikan di Polsek Jasinga

Kasus Pengeroyokan Keluarga Heru Napili Berlanjut, Kuasa Hukum Kawal Ketat Penyelidikan di Polsek Jasinga

April 10, 2026
Rakernas Muaythai Indonesia 2026 Jadi Ajang Pembuktian, Kritik Ditepis!

Rakernas Muaythai Indonesia 2026 Jadi Ajang Pembuktian, Kritik Ditepis!

April 10, 2026
Ada Galian Kabel FMI di Cibodas, Lurah Sama Camat Diduga Terima Cuan Dibawah Meja

Ada Galian Kabel FMI di Cibodas, Lurah Sama Camat Diduga Terima Cuan Dibawah Meja

April 10, 2026
Bangunan Lapangan Padel Diduga Tak Punya PBG, Bos Padel : Semua Sudah Beres dengan Uang

Bangunan Lapangan Padel Diduga Tak Punya PBG, Bos Padel : Semua Sudah Beres dengan Uang

April 10, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In