• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Oktober 19, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Akuntan Publik Siap Jadi Saksi Ahli Lince Linawati

fokuslen by fokuslen
Juli 30, 2020
in Hukum, Tangerang Raya
0
Akuntan Publik Siap Jadi Saksi Ahli Lince Linawati
0
SHARES
216
VIEWS

 

TANGERANG – Fokuslensa.com – Sidang lanjutan dengan terdakwa Lince Linawati memasuki sidang putusan sela yang digelar di Ruang 5 di Pengadilan Negeri (PN) Kota Tangerang, Rabu (29/07/20).

 

Ketua Majelis Hakim menolak seluruh eksepsi penasehat hukum terdakwa atas dakwaan yang dilayangkan jaksa penuntut umum (JPU) minggu lalu. “Menyatakan keberatan terdakwa dan tim penasihat hukum terdakwa Lince Linawati tidak dapat diterima,” kata Majelis Hakim dalam sidang putusan sela.

 

Menurut Hakim, bahwa pengadilan Negeri Tangerang Kota berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh terdakwa Lince Linawati.

 

Baca Juga

Begini Drama Hukum Berujung: Putusan Final Mahkamah Agung Ternyata Dapat Ditambah

TUDINGAN IJAZAH PALSU ” SEPTRA RISDA ARKING ” DI DUGA KUAT BERIMBAS PADA SELEKSI CALON KUAT DIRUT PD PASAR KOTA TANGERANG

Menyatakan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Lince Linawati dengan Surat Dakwaan dalam Perkara Pidana No Reg Perk: PDM – 445/Tgr/06/2020, telah memenuhi persyaratan formil dan materil sebagaimana dengan pasal 156 juncto pasal 143 ayat 2 huruf a dan b KUHAP.

 

Lebih lanjut, Hakim meminta JPU untuk menghadirkan saksi-saksi dalam persidangan pekan depan.

 

Terdakwa Lince Linawati, duduk di kursi pesakitan setelah diduga melakukan penipuan bermodus investasi terhadap Dahliyanti terkait kerjasama investasi bisnis. Atas perbuatannya, terdakwa dijerat pasal berlapis, yaitu pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

 

Sementara itu, ditemui media usai persidangan, Kuasa Hukum terdakwa, Zain Effendi, Arman Suparman, dan Mohamad Fajar menyampaikan, kalau pihaknya harus terima setiap keputusan majelis hakim.

 

“Kami sebagai Kuasa Hukum, akan tetap akan berjuang sesuai dengan bukti – bukti yang kami miliki. Kita tunggu saja dipersidangan minggu depan. “ujar Fajar.

 

Sementara itu, terdakwa Lince Linawati meminta kepada majelis hakim untuk menghadirkan saksi ahli akuntan publik dipersidangan selanjutnya. Atas permintaannya itu, majelis hakim mempersilahkan kuasa hukum terdakwa untuk mengupayakan hal tersebut. (Red)

Related Posts

Begini Drama Hukum Berujung: Putusan Final Mahkamah Agung Ternyata Dapat Ditambah
Hukum

Begini Drama Hukum Berujung: Putusan Final Mahkamah Agung Ternyata Dapat Ditambah

Oktober 18, 2025
TUDINGAN IJAZAH PALSU ” SEPTRA RISDA ARKING ” DI DUGA KUAT BERIMBAS PADA SELEKSI CALON KUAT DIRUT PD PASAR KOTA TANGERANG
Tangerang Raya

TUDINGAN IJAZAH PALSU ” SEPTRA RISDA ARKING ” DI DUGA KUAT BERIMBAS PADA SELEKSI CALON KUAT DIRUT PD PASAR KOTA TANGERANG

Oktober 18, 2025
Proyek U-Ditch di Bojong Nangka Diduga Gunakan Material Abal-Abal, LipanHam Minta PPTK Kelapa Dua Segera Membenahi
Daerah

Proyek U-Ditch di Bojong Nangka Diduga Gunakan Material Abal-Abal, LipanHam Minta PPTK Kelapa Dua Segera Membenahi

Oktober 16, 2025
Abaikan Keselamatan Kerja, Proyek Rehabilitasi MTS Bernilai 21 Milyar Diduga Berpotensi Membahayakan Para Pelajar
Tangerang Raya

Abaikan Keselamatan Kerja, Proyek Rehabilitasi MTS Bernilai 21 Milyar Diduga Berpotensi Membahayakan Para Pelajar

Oktober 16, 2025
Tak Mengaku Sebagai Pelaksana, Sekdes Pagedangan Diduga Membekingi Proyek Hotmix
Daerah

Tak Mengaku Sebagai Pelaksana, Sekdes Pagedangan Diduga Membekingi Proyek Hotmix

Oktober 15, 2025
Menyalahgunakan Wewenang, Diduga Sekdes Pagedangan Cari Keuntungan Melalui Proyek ADD
Daerah

Menyalahgunakan Wewenang, Diduga Sekdes Pagedangan Cari Keuntungan Melalui Proyek ADD

Oktober 14, 2025
Next Post
Tidak Trasparan Proyek Senilai 500.000.000,Semakin Ditutup – Tutupi Di Kampung Sukamaju Desa Sukajadi 

Tidak Trasparan Proyek Senilai 500.000.000,Semakin Ditutup - Tutupi Di Kampung Sukamaju Desa Sukajadi 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Tegas Ketum FRN ” Kirim Surat Ke Kapolri, Terkait Tambang ilegal

Tegas Ketum FRN ” Kirim Surat Ke Kapolri, Terkait Tambang ilegal

September 3, 2023
HUT Humas Polri 69, humas Polres Muara Enim adakan Bhakti Sosial

HUT Humas Polri 69, humas Polres Muara Enim adakan Bhakti Sosial

Oktober 30, 2020
710 Jasa Tirta II Kampanyekan Tanam Pohon Jaga Sumber Air

710 Jasa Tirta II Kampanyekan Tanam Pohon Jaga Sumber Air

Juni 11, 2022
Paslon 1 Raih Suara 45.561, Ameyunus Zai: Itu adalah Instrumen Perubahan Yang Positif

Paslon 1 Raih Suara 45.561, Ameyunus Zai: Itu adalah Instrumen Perubahan Yang Positif

Desember 6, 2024

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.684)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (420)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (206)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (225)
  • Nasional (369)
  • Olah Raga (58)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (181)
  • Ragam (350)
  • Tangerang Raya (919)
  • TNI-Polri (1.130)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Milangkala ke-96 Desa Cigelam Dirangkaikan dengan Syukuran Maulid Nabi SAW

Milangkala ke-96 Desa Cigelam Dirangkaikan dengan Syukuran Maulid Nabi SAW

Oktober 19, 2025
Diduga Tunjukan Dokumen ISO Tak Sesuai Merk, LipanHam Minta Pihak Kecamatan Kelapa Dua Panggil Kontraktor

Diduga Tunjukan Dokumen ISO Tak Sesuai Merk, LipanHam Minta Pihak Kecamatan Kelapa Dua Panggil Kontraktor

Oktober 18, 2025
Wow! 400 Pendekar Muaythai Serbu GOR KONI Bandung!

Wow! 400 Pendekar Muaythai Serbu GOR KONI Bandung!

Oktober 18, 2025
Begini Drama Hukum Berujung: Putusan Final Mahkamah Agung Ternyata Dapat Ditambah

Begini Drama Hukum Berujung: Putusan Final Mahkamah Agung Ternyata Dapat Ditambah

Oktober 18, 2025
Milangkala ke-96 Desa Cigelam Dirangkaikan dengan Syukuran Maulid Nabi SAW

Milangkala ke-96 Desa Cigelam Dirangkaikan dengan Syukuran Maulid Nabi SAW

Oktober 19, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In