• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 18, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Akuntan Publik Siap Jadi Saksi Ahli Lince Linawati

fokuslen by fokuslen
Juli 30, 2020
in Hukum, Tangerang Raya
0
Akuntan Publik Siap Jadi Saksi Ahli Lince Linawati
0
SHARES
194
VIEWS

 

TANGERANG – Fokuslensa.com – Sidang lanjutan dengan terdakwa Lince Linawati memasuki sidang putusan sela yang digelar di Ruang 5 di Pengadilan Negeri (PN) Kota Tangerang, Rabu (29/07/20).

 

Ketua Majelis Hakim menolak seluruh eksepsi penasehat hukum terdakwa atas dakwaan yang dilayangkan jaksa penuntut umum (JPU) minggu lalu. “Menyatakan keberatan terdakwa dan tim penasihat hukum terdakwa Lince Linawati tidak dapat diterima,” kata Majelis Hakim dalam sidang putusan sela.

 

Menurut Hakim, bahwa pengadilan Negeri Tangerang Kota berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh terdakwa Lince Linawati.

 

Baca Juga

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Proyek Diduga Ilegal di Kutruk Jambe Masih Berjalan, Pemilik Enggan Beri Keterangan

Menyatakan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Lince Linawati dengan Surat Dakwaan dalam Perkara Pidana No Reg Perk: PDM – 445/Tgr/06/2020, telah memenuhi persyaratan formil dan materil sebagaimana dengan pasal 156 juncto pasal 143 ayat 2 huruf a dan b KUHAP.

 

Lebih lanjut, Hakim meminta JPU untuk menghadirkan saksi-saksi dalam persidangan pekan depan.

 

Terdakwa Lince Linawati, duduk di kursi pesakitan setelah diduga melakukan penipuan bermodus investasi terhadap Dahliyanti terkait kerjasama investasi bisnis. Atas perbuatannya, terdakwa dijerat pasal berlapis, yaitu pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

 

Sementara itu, ditemui media usai persidangan, Kuasa Hukum terdakwa, Zain Effendi, Arman Suparman, dan Mohamad Fajar menyampaikan, kalau pihaknya harus terima setiap keputusan majelis hakim.

 

“Kami sebagai Kuasa Hukum, akan tetap akan berjuang sesuai dengan bukti – bukti yang kami miliki. Kita tunggu saja dipersidangan minggu depan. “ujar Fajar.

 

Sementara itu, terdakwa Lince Linawati meminta kepada majelis hakim untuk menghadirkan saksi ahli akuntan publik dipersidangan selanjutnya. Atas permintaannya itu, majelis hakim mempersilahkan kuasa hukum terdakwa untuk mengupayakan hal tersebut. (Red)

Related Posts

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa
Daerah

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Juni 17, 2025
Proyek Diduga Ilegal di Kutruk Jambe Masih Berjalan, Pemilik Enggan Beri Keterangan
Tangerang Raya

Proyek Diduga Ilegal di Kutruk Jambe Masih Berjalan, Pemilik Enggan Beri Keterangan

Juni 17, 2025
Warga Bantar Panjang Apresiasi Kegiatan TMMD Di Kp.Namprak
Tangerang Raya

Warga Bantar Panjang Apresiasi Kegiatan TMMD Di Kp.Namprak

Juni 17, 2025
Baru Dibangun Sudah Ambles, Pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Berpotensi Menelan Korban Jiwa
Tangerang Raya

Baru Dibangun Sudah Ambles, Pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Berpotensi Menelan Korban Jiwa

Juni 16, 2025
Pemborongnya Kabur, Proyek Hotmix di Grand Tigaraksa Residence Diduga Dikerjakan Kontraktor Amatiran
Tangerang Raya

Pemborongnya Kabur, Proyek Hotmix di Grand Tigaraksa Residence Diduga Dikerjakan Kontraktor Amatiran

Juni 16, 2025
Camat Tak Faham Mortar, Diduga Proyek U-Ditch Pagu Kecamatan Pagedangan Dimonopoli Kontraktor
Tangerang Raya

Camat Tak Faham Mortar, Diduga Proyek U-Ditch Pagu Kecamatan Pagedangan Dimonopoli Kontraktor

Juni 10, 2025
Next Post
Tidak Trasparan Proyek Senilai 500.000.000,Semakin Ditutup – Tutupi Di Kampung Sukamaju Desa Sukajadi 

Tidak Trasparan Proyek Senilai 500.000.000,Semakin Ditutup - Tutupi Di Kampung Sukamaju Desa Sukajadi 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Pekerjaan Serasi Di Desa Purwo Sari Tanjung Lago Diduga Asal Jadi

Pekerjaan Serasi Di Desa Purwo Sari Tanjung Lago Diduga Asal Jadi

Februari 14, 2020
Akibat Putus Kerja, Seorang Pria Di Tangerang Nekat Jadi Pengedar Sabu

Akibat Putus Kerja, Seorang Pria Di Tangerang Nekat Jadi Pengedar Sabu

Oktober 17, 2020
Peduli Dampak Covid-19 Tiga Pemuda Gelar ‘Satu Gelas Beras Untuk Semua’

Peduli Dampak Covid-19 Tiga Pemuda Gelar ‘Satu Gelas Beras Untuk Semua’

April 13, 2020
Kapuspen TNI Ingatkan Netralitas Dan Etika Sosial Media : Saat Pimpin Upacara Bendera 17 September 2024

Kapuspen TNI Ingatkan Netralitas Dan Etika Sosial Media : Saat Pimpin Upacara Bendera 17 September 2024

September 17, 2024

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.455)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (411)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (148)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (99)
  • Politik (179)
  • Ragam (341)
  • Tangerang Raya (819)
  • TNI-Polri (1.113)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Juni 17, 2025
Proyek Diduga Ilegal di Kutruk Jambe Masih Berjalan, Pemilik Enggan Beri Keterangan

Proyek Diduga Ilegal di Kutruk Jambe Masih Berjalan, Pemilik Enggan Beri Keterangan

Juni 17, 2025
FLS2N Jenjang SMP Kota Gunungsitoli, Resmi di Buka

FLS2N Jenjang SMP Kota Gunungsitoli, Resmi di Buka

Juni 17, 2025
SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN NIAS HADIRI PISAH SAMBUT DANLANAL NIAS

SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN NIAS HADIRI PISAH SAMBUT DANLANAL NIAS

Juni 17, 2025
Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Juni 17, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In