• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Maret 29, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Korban Penyekapan di Apartemen St. Morizt Minta Perlindungan ke Kejaksaan Agung

fokuslen by fokuslen
Oktober 2, 2021
in Hukum, Kriminal
0
Korban Penyekapan di Apartemen St. Morizt Minta Perlindungan ke Kejaksaan Agung
0
SHARES
24
VIEWS

Jakarta – Fokuslensa.com – Margaretha Elfrieda Sihombing (32 tahun), seorang ibu rumah tangga yang menjadi korban penyekapan dan/atau penyanderaan bersama dua anak balitanya, mendatangi Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan Kejaksaan Agung (Jamwas Kejagung) Republik Indonesia, Jumat, 1 Oktober 2021. Kepada media yang mencegat untuk meminta keterangannya, Margaretha mengaku merasa terintimidasi dan dirampas kemerdekaan dan hak azasinya, oleh sekelompok orang yang diduga datang atas suruhan suaminya Theo Simorangkir.

Jumat sore itu Margaretha datang ke Kejagung bersama kedua anaknya, kedua orang tuanya, dan sejumlah kerabat serta para pengacara dari kalangan pesukuan Marga Sihombing. Ikut mendampingi dalam rombongan tersebut Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, atas permintaan korban.

Di gedung para pengacara negara itu, Margaretha diterima di ruang pelayanan pengaduan Jamwas Kejagung sekira pukul 15.30 wib, bersama ayahnya Mori Sihombing dan dua orang pengacaranya. Pada kesempatan itu, Margaretha menyampaikan bahwa dirinya datang untuk meminta perlindungan hukum atas perlakuan suaminya, Theo Simorangkir, SH, yang merupakan Jaksa di Kejari Bandung.

" data-ad-slot="">

“Saya datang untuk meminta perlindungan hukum dari Kejaksaan Agung terhadap perlakuan yang terindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh suami saya dan kawan-kawannya, seperti yang baru saja terjadi kemarin, saya dan kedua anak saya yang masih balita dirampas hak kemerdekaan saya, terkurung di dalam apartemen selama dua hari. Saya takut keluar karena di luar unit, dan di halaman apartemen dijaga banyak orang yang diduga disuruh suami saya, Theo Simorangkir. Di hari Kamis kemarin, 30 September, dari pagi saya dan anak-anak kelaparan di apartemen karena kebetulan gas habis, dan tidak bisa masak,” beber Margaretha dengan nada sedih kepada staf yang bertugas yang menerima pengaduannya.

Sebagaimana diberitakan sehari sebelumnya, Margaretha Elfrieda Sihombing, SH, sempat disandra atau disekap di apartemen St. Morizt, lantai 7, Jl. Puri Indah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Margaretha bersama dua anak kandungnya tidak bisa keluar unit karena kuatir anaknya akan diambil paksa oleh Theo Simorngkir yang datang bersama sejumlah orang yang diduga kuat kelompok preman suruhan Theo [1].

Saat dikonfirmasi di tempat kejadian, di halaman apartemen St. Morizt, staf Theo Simorangkir bernama Nugi Nurgaha, SH, yang datang mengawal Theo lengkap dengan Kartu Tanda Anggota Kejari Bandung tergantung di lehernya, mengatakan bahwa Theo Simorangkir rindu ingin bertemu anaknya. “Oleh karena itu, dia datang untuk mengambil kedua anaknya itu tapi tidak diizinkan oleh Margaretha,” kata Nugi yang mengaku datang bersama atasannya, Theo Simorangkir dan dua orang saudaranya Theo.

“Mengapa datang dengan rombongan banyak orang?” tanya wartawan yang sempat mewawancarai Nugi Nugraha. “Oh, itu tidak benar, kami hanya datang berempat,” ujar Nugi membantah informasi tersebut.

Baca Juga

GPI Subang Kecam Penahanan Wartawan Triberita

Diduga Cemarkan Nama Baik Media dan Wartawan, Akun TikTok “Pemberantasmedia” Dilaporkan ke APH

Faktanya, sebelum pewarta datang ke lokasi tersebut, terlihat kerumunan orang-orang berpakaian gelap lebih dari 20 orang. Namun ketika pewarta hadir di lokasi, mendadak satu per satu dari kerumunan manusia di depan pintu masuk lobby apartemen mundur dan menjauh dari lokasi.

Ketika dikonfirmasi oleh petugas Jamwas Kejagung soal kejadian penyanderaan itu, Margaretha mengatakan bahwa orang-orang itu tiap sebentar naik ke unit saya dan mengetok pintu, minta dibukakan pintu, katanya untuk mengecek keberadaan Margaretha dan anak-anaknya. “Saya takut bukakan pintu. Ketika mereka masih datang ketok-ketok pintu sekitar jam 7 malam, tetangga keluar dan marah-marah mendengar keributan di luar unit. Terus, saya dengar suara Theo bilang, di dalam situ ada anak-anak saya dan istri saya ngumpet. Tetangga bilang kalau ada masalah rumah tangga selesaikan saja sana baik-baik, jangan bikin ribut di sini dengan membawa banyak orang begini. Penghuni di sini bukan mereka saja, ada kami dan warga lain yang merasa terganggu,” beber Margaretha menirukan perkataan tetangga yang didengarnya dari dalam kamar.

Pada bagian lain, petugas Jamwas menanyakan peran manajemen dan bagian keamanaan apartemen yang terkesan lalai dalam mengantisipasi kejadian intimidasi terhadap korban, dan dijawab oleh Margaretha bahwa dia sudah komplain ke manajemen apartemen. “Kelihatan sekali kalau manajemen apartemen itu mendukung mereka, katanya karena mereka bawa polisi mencari saya ke situ,” ungkapnya.

Pada akhir pertemuan, petugas meminta agar Margaretha membuat laporan pengaduan tertulis yang ditujukan kepada Jamwas Kejagung RI. “Kita sarankan Ibu Margaretha membuat laporan tertulis ke Jamwas, nanti kita sampaikan kepada Jamwas, dan ditindak-lanjuti,” demikian arahan petugas yang tidak dapat dikenali namanya karena tidak menyebutkan nama dan tidak mengenakan KTA kepegawaiannya.

Sementara itu, salah satu pengacara Margaretha Sihombing usai diterima Jamwas Kejagung, Happy SP Sihombing, SH, MH, mengatakan bahwa pihaknya sangat menyayangkan kejadian penyekapan dan/atau penyanderaan yang terjadi terhadap klien-nya. “Dengan kejadian kemarin, tanggal 29 dan 30 September, ada upaya dari pihak ketiga yang diduga adalah suruhan Theo, yang disuruh itu diduga adalah preman-preman yang akan mengambil secara paksa anak-anak dari Margaretha. Dengan kedatangan itu maka membuat masalah baru, yang membuat Margaretha merasa dipaksa dan itu perbuatan tidak menyenangkan,” jelas Happy Sihombing [2]. (APL/Red)

Catatan:

[1] Sejumlah Preman Dikhabarkan Menyekap Margaretha bersama 2 Anaknya di Jakarta Barat; https://pewarta-indonesia.com/2021/10/sejumlah-preman-dikhabarkan-menyekap-margaretha-bersama-2-anaknya-di-jakarta-barat/

[2] Videonya di sini: https://youtu.be/Rf-RqyWBf7M

Related Posts

GPI Subang Kecam Penahanan Wartawan Triberita
Hukum

GPI Subang Kecam Penahanan Wartawan Triberita

Maret 28, 2026
Diduga Cemarkan Nama Baik Media dan Wartawan, Akun TikTok “Pemberantasmedia” Dilaporkan ke APH
Daerah

Diduga Cemarkan Nama Baik Media dan Wartawan, Akun TikTok “Pemberantasmedia” Dilaporkan ke APH

Maret 14, 2026
Gunakan KTA Wartawan Media Suarainvestigasi.com Peras Warga Jambi Puluhan Juta Rupiah, YA Laporkan Pelaku di Polres Nias
Daerah

Gunakan KTA Wartawan Media Suarainvestigasi.com Peras Warga Jambi Puluhan Juta Rupiah, YA Laporkan Pelaku di Polres Nias

Maret 11, 2026
APH Polres Lebak Jangan Tutup Mata Periksa Oknum Kades Rahong, Diduga Main Hakim Sendiri Lakukan Kekerasan terhadap Terduga Pelaku Pungli BPJS
Hukum

APH Polres Lebak Jangan Tutup Mata Periksa Oknum Kades Rahong, Diduga Main Hakim Sendiri Lakukan Kekerasan terhadap Terduga Pelaku Pungli BPJS

Maret 9, 2026
Disoal Dugaan Pencurian Kabel Milik PT Telkom di Tangerang, Polsek Jatiuwung : Tidak Ada Laporan dan Tuntutan
Hukum

Disoal Dugaan Pencurian Kabel Milik PT Telkom di Tangerang, Polsek Jatiuwung : Tidak Ada Laporan dan Tuntutan

Maret 8, 2026
Sojago Dan Arogan Main Hakim Sendiri, Oknum Kades Didesa Rahong Kecamatan Malimping
Daerah

Sojago Dan Arogan Main Hakim Sendiri, Oknum Kades Didesa Rahong Kecamatan Malimping

Maret 8, 2026
Next Post
KOORDINATOR H ELAN SOPIAN ALIANSI KIAN SANTANG PERTANYAKAN DANA CSR DPRD TA 2020

KOORDINATOR H ELAN SOPIAN ALIANSI KIAN SANTANG PERTANYAKAN DANA CSR DPRD TA 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Kepala Desa Tidak Netral di Pilkada Akan Kena Sanksi Tegas

Kepala Desa Tidak Netral di Pilkada Akan Kena Sanksi Tegas

September 16, 2024
TP-PKK Kota Gunungsitoli Gelar Sosialisasi PAAREDI Di UPTD SMP Negeri 4

TP-PKK Kota Gunungsitoli Gelar Sosialisasi PAAREDI Di UPTD SMP Negeri 4

Maret 10, 2023
Sarofati Gulo Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kab. Nias Barat Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Sarofati Gulo Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kab. Nias Barat Sisa Masa Jabatan 2019-2024

September 29, 2023
Dean Fabiola dengan hits singlenya “Luka Hatiku” Yang Di Manager BosBro Production Berhasil 2 Minggu Jadi No.1 diTop 10 Chart Radio STARS 91.6 FM

Dean Fabiola dengan hits singlenya “Luka Hatiku” Yang Di Manager BosBro Production Berhasil 2 Minggu Jadi No.1 diTop 10 Chart Radio STARS 91.6 FM

Mei 17, 2020

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.036)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (442)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (220)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (232)
  • Nasional (373)
  • Olah Raga (62)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (365)
  • Tangerang Raya (1.013)
  • TNI-Polri (1.155)
  • Uncategorized (123)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
GPI Subang Kecam Penahanan Wartawan Triberita

GPI Subang Kecam Penahanan Wartawan Triberita

Maret 28, 2026
BUPATI NIAS TINJAU PROGRES PEMBANGUNAN LISTRIK DESA DI KECAMATAN SOMOLO-MOLO

BUPATI NIAS TINJAU PROGRES PEMBANGUNAN LISTRIK DESA DI KECAMATAN SOMOLO-MOLO

Maret 28, 2026
Wali Kota Gunungsitoli Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Prioritas Pembangunan Berdaya Saing

Wali Kota Gunungsitoli Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Prioritas Pembangunan Berdaya Saing

Maret 27, 2026
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Kawasan Niaga Terintegrasi

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Kawasan Niaga Terintegrasi

Maret 27, 2026
GPI Subang Kecam Penahanan Wartawan Triberita

GPI Subang Kecam Penahanan Wartawan Triberita

Maret 28, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In