• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Oktober 23, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Pabrik Pengolahan Limbah Plastik di Curug Izinnya Hanya Sebatas Usaha Dagang

fokuslen by fokuslen
November 2, 2023
in Hukum, Tangerang Raya
0
Pabrik Pengolahan Limbah Plastik di Curug Izinnya Hanya Sebatas Usaha Dagang
0
SHARES
134
VIEWS

 

Tangerang – Fokuslensa.com – Ada berbagai macam kelengkapan dokumen Izin Usaha yang harus dipenuhi ketika ingin mendirikan sebuah usaha, baik itu dalam bentuk UD, CV, Firma, atau PT, yang dalam hal ini digunakan untuk legalitasnya.

Banyak perusahaan yang telah memenuhi surat izin usahanya, namun tak jarang dokumen yang mereka miliki tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya, bahkan diantaranya tidak berizin sama sekali alias bodong.

" data-ad-slot="">

Seperti pabrik pengolahan limbah plastik yang berada di Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang yang diduga hanya sebatas memiliki izin Usaha Dagang (UD). Padahal pabrik ini jelas-jelas bergerak dalam bidang industrial.

Tak hanya itu, selain dugaan izin yang tidak sesuai peruntukannya, pabrik dengan nama UD. Rusli ini juga terindikasi tidak mempunyai Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai, sehingga limbah cair hasil produksi yang mereka alirkan dapat merusak ekosistem alam dan mencemari lingkungan hidup. Kamis, 02/11/2023.

Saat dikonfirmasi, pihak keamanan mengatakan bahwa pemilik pabrik jarang ada di lokasi tempat dirinya bekerja, hanya saja jika ingin bertanya terkait izin, dia mengarahkan Awak Media untuk menghubungi seseorang yang bernama Endang.

“Bosnya lagi enggak ada, kalau mau tanya izin jangan ke saya, ke Endang saja, dia orang kepercayaan bos,” ucapnya sembari memberitahu kontak person Endang. 01/11/2023.

Baca Juga

Pemagaran TPU Palasari Diduga Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Perkim Harus Tegas, Bongkar dan Sesuaikan Materialnya

Minta Maaf Kepada Warga Perumahan dan Masyarakat Sekitar, Kepala UPT Grand El Hajj Akui Over Kapasitas

Sementara, Endang yang mengaku sebagai karyawan lepas membenarkan bahwa izin pabrik ini adalah Usaha Dagang.

“Iya, lebih jelasnya tanya saja ke bagian perizinan, saya juga enggak tahu,” paparnya melalui pesan WhatSapp.

Oleh karena itu, Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Rohmat Hidayat angkat bicara terkait izin yang tidak sesuai dengan peruntukannya, dirinya juga akan layangkan surat ke pihak-pihak terkait, khususnya dinas perizinan Kabupaten Tangerang.

“Jika memang indikasi ini terbukti benar adanya, maka kuat dugaan bahwa ada oknum-oknum dinas perizinan yang telah menerima suap atau gratifikasi dari pemilik pabrik, apabila hal ini dapat terbukti, semua pihak yang ikut terlibat saya harap akan lanjut ke ranah hukum,” ujar Rohmat kepada Wartawan.

Lebih rinci, Rohmat mengatakan bahwa bagaimana mungkin pabrik yang jelas-jelas produksi pengolahan limbah plastik dan memiliki karyawan banyak, namun izinnya Usaha Dagang.

“Enggak jelas ini, pengawasan dari dinas sendiri gimana, masa bertahun-tahun tutup mata, kerja nya kemana aja, terjun dong kelapangan, udah tahu izin tak sesuai kok diem aja, ada sesuatu gitu,” tegasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, Instansi terkait belum dikonfirmasi.

( Cahyo )

Related Posts

Pemagaran TPU Palasari Diduga Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Perkim Harus Tegas, Bongkar dan Sesuaikan Materialnya
Daerah

Pemagaran TPU Palasari Diduga Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Perkim Harus Tegas, Bongkar dan Sesuaikan Materialnya

Oktober 20, 2026
Minta Maaf Kepada Warga Perumahan dan Masyarakat Sekitar, Kepala UPT Grand El Hajj Akui Over Kapasitas
Daerah

Minta Maaf Kepada Warga Perumahan dan Masyarakat Sekitar, Kepala UPT Grand El Hajj Akui Over Kapasitas

Oktober 19, 2026
Paving Blok Berkualitas Buruk, Pengawas Dinas Perkim Enggan Mengevaluasi, LipanHam : Mutasi dan Pecat Pengawas yang Tak Becus Kerja
Daerah

Paving Blok Berkualitas Buruk, Pengawas Dinas Perkim Enggan Mengevaluasi, LipanHam : Mutasi dan Pecat Pengawas yang Tak Becus Kerja

Oktober 19, 2026
Sudah 6 Bulan Dikerjakan Hasil Fisik Belum Capai 70%, Pembangunan Puskesmas Curug Senilai 27,3 Miliar Diduga Bermasalah
Daerah

Sudah 6 Bulan Dikerjakan Hasil Fisik Belum Capai 70%, Pembangunan Puskesmas Curug Senilai 27,3 Miliar Diduga Bermasalah

Oktober 19, 2026
Proyek Paving Blok di Desa Taban Diduga Kualitasnya Buruk, LipanHam Minta PPTK untuk Ganti Material
Tangerang Raya

Proyek Paving Blok di Desa Taban Diduga Kualitasnya Buruk, LipanHam Minta PPTK untuk Ganti Material

Oktober 18, 2026
Manasik Haji Anak TK di Asrama Haji Dikeluhkan Warga, Akses Jalan Tersendat
Daerah

Manasik Haji Anak TK di Asrama Haji Dikeluhkan Warga, Akses Jalan Tersendat

Oktober 18, 2026
Next Post
Pelaku Curas Lintas Kabupaten Diamankan Jajaran Polres Lampung Utara

Pelaku Curas Lintas Kabupaten Diamankan Jajaran Polres Lampung Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Dede Farhan Aulawi, Makna MLA Dalam Penanganan Kejahatan Lintas Negara

Dede Farhan Aulawi, Makna MLA Dalam Penanganan Kejahatan Lintas Negara

Oktober 14, 2020
Beredar Vidio Oknum Pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin Diduga Membentak Bentak Wartawan Dan Membawa Sajam

Beredar Vidio Oknum Pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin Diduga Membentak Bentak Wartawan Dan Membawa Sajam

Oktober 4, 2020
WAKIL BUPATI NIAS HADIRI PERINGATAN HUT PMI KE-80 TAHUN 2025 DI KABUPATEN NIAS

WAKIL BUPATI NIAS HADIRI PERINGATAN HUT PMI KE-80 TAHUN 2025 DI KABUPATEN NIAS

September 18, 2025
Bupati Nias Barat Membuka Pelaksanaan Sosialisasi Implementasi Dan Pengawasan Perizinan Berusaha

Bupati Nias Barat Membuka Pelaksanaan Sosialisasi Implementasi Dan Pengawasan Perizinan Berusaha

Juni 23, 2023

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.479)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (458)
  • Internasional (68)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (228)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (234)
  • Nasional (380)
  • Olah Raga (67)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (123)
  • Politik (181)
  • Ragam (372)
  • Tangerang Raya (1.099)
  • TNI-Polri (1.179)
  • Uncategorized (127)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Oktober 22, 2026
Akibat Lemahnya Pengawasan, Pemagaran TPU Suradita Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Bidang Pemakaman pada Nggak Becus Kerja

Akibat Lemahnya Pengawasan, Pemagaran TPU Suradita Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Bidang Pemakaman pada Nggak Becus Kerja

Oktober 22, 2026
Bupati Nias Audiensi dengan Kementerian Desa RI, Usulkan Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa

Bupati Nias Audiensi dengan Kementerian Desa RI, Usulkan Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa

Oktober 22, 2026
Viral KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN

Viral KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN

Oktober 21, 2026
Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Oktober 22, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In