• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 20, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Pelaku Pembunuhan Ibu Dan Anak Di Banjar Serasan Pontianak Timur Ditangkap, Pelaku Coba Bunuh Diri

fokuslen by fokuslen
Oktober 2, 2020
in Hukum, Kriminal
0
Pelaku Pembunuhan Ibu Dan Anak Di Banjar Serasan Pontianak Timur Ditangkap, Pelaku Coba Bunuh Diri
0
SHARES
79
VIEWS

 

Pontianak, Kalimantan Barat – Fokuslensa.com – Peristiwa kejadian pembunuhan Ibu dan Anak di Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan Pontianak Timur pada hari Rabu, 23/09/2020, Terduga pelaku adalah Alau, yang merupakan Suami serta Bapak korban. 

 

Di hadapan penyidik, Alau pria bertubuh kurus ini mengakui bahwa dialah pelaku pembunuh Istri dan Anak Tirinya.

 

“Saya yang bunuh istri dan anak saya pak,” kata Alau saat ditanya penyidik Polresta, Jumat (2/10). 

 

Baca Juga

Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga

M. Umar Tambah Kuasa Hukum dari Kantor Hukum UJK & Partners

Alau mengakui telah membunuh kedua nya, Ibu dan Anak tirinya pada Senin, 21/09/2020. Menurud pengakuannya, yang pertama ia bunuh malam itu adalah Sumi, sang istri. Baru kemudian sang anak, Geby. kedua korban dibunuhnya dengan sebilah besi Sap Mesin Speedboat 40 PK.

 

“Saya sendiri melakukan perbuatan itu. Saya pukul dengan besi istri dan anak saya dengan sap mesin speedboat 40 PK,” ujarnya. 

 

Menurut dari pengakuan Alau, sebelumnya ia juga pernah divonis tiga bulan penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Mempawah. Saat itu ia dilaporkan karena telah menganiaya anaknya. Tetapi ia dibebaskan lantaran anak nya tidak menuntut dan mencabut laporannya. 

 

“Kejadiannya saya lupa kapan, kejadiannya di daerah Rasau, Kabupaten Kubu Raya. Pengadilan Negeri Mempawah yang vonis saya. Anak saya tidak menuntut, dia cabut Laporan,” kata Alau menjawab pertanyaan penyidik. 

 

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komarudin mengatakan hingga saat ini Alau masih berstatus terduga pelaku. Dan saat ini pihaknya masih mengintrogasi Alau.  Kombes Pol Komarudin menjelaskan, Alau ditangkap di Desa Sukalanting, Kabupaten Kubu Raya, penangkapan berdasarkan informasi Bhabinkamtibmas, Jumat (2/10).

 

Namun ketikan dilakukan penangkapan, Alau sempat Meminum cairan diduga Racun rumput dengan berniat bunuh diri. Tetapi berhasil dicegah oleh petugas. 

 

“Saat lagi meminum cairan diduga Racun Rumput, petugas yang mengamankan pelakua berhasil menepis (racun) dan selanjut nya dibawa ke rumah sakit AURI, untuk dilakukan pertolongan pertama kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Anton Sujarwo,” kata Kapolresta.

 

Untuk keteranggan lebih lanjut, Kombes Pol Komarudin belum bisa memastikan Motif apa atas Pembunuhan ini. Pendalaman kasus ini masih dilakukan, memandang Kondisi Alau ini masih sangat Labil, yang disebabkan pengaruh dari Racun yang ia minum, tuturnya. ( Ari )

Related Posts

Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga
Hukum

Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga

Juni 18, 2025
M. Umar Tambah Kuasa Hukum dari Kantor Hukum UJK & Partners
Hukum

M. Umar Tambah Kuasa Hukum dari Kantor Hukum UJK & Partners

Mei 28, 2025
MJKS Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Korupsi Unsrat dan Usut Dugaan Keterlibatan Adik Rocky Gerung
Hukum

MJKS Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Korupsi Unsrat dan Usut Dugaan Keterlibatan Adik Rocky Gerung

Mei 27, 2025
Surat Terbuka Kepada Kapolri dari Istri Tersangka WN dan MJ, Minta Perlindungan dan Keadilan
Hukum

Buntut Penangkapan WN dan MJ Subdit III Jatanras Polda Banten Resmi Di Praradilkan Oleh Istri TSK tidak main main Kapolri sebagai Termohon I:

Mei 26, 2025
Rakyat Miskin Menjerit, Diduga Solar Subsidi di Jawa Barat Dikuras Mafia Migas
Daerah

Rakyat Miskin Menjerit, Diduga Solar Subsidi di Jawa Barat Dikuras Mafia Migas

Mei 23, 2025
Modus Minta Antar, Seorang Pengamen Diduga Membegal Anak Muda Di Kota Tangerang
Hukum

Modus Minta Antar, Seorang Pengamen Diduga Membegal Anak Muda Di Kota Tangerang

April 20, 2025
Next Post
Usai Hujan Deras, Jalan Di Samping Situ Palayangan Desa Margajaya Kecamatan Cimarga Tertutup Lumpur

Usai Hujan Deras, Jalan Di Samping Situ Palayangan Desa Margajaya Kecamatan Cimarga Tertutup Lumpur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Bupati Nias Barat Minta Dinas Bina Marga ProvSu Agar Pembangunan Jembatan Oyo di Mulai

Bupati Nias Barat Minta Dinas Bina Marga ProvSu Agar Pembangunan Jembatan Oyo di Mulai

Juni 4, 2022
Pasca Lebaran  Dan Jelang New Normal, Polsek Waringinkuring Datangi Tempat Wisata

Pasca Lebaran  Dan Jelang New Normal, Polsek Waringinkuring Datangi Tempat Wisata

Mei 31, 2020
Pekan Ke V Oktober S/D 1 November 2020, 28 Kasus 3C Diungkap Jajaran Polda Sumsel

Pekan Ke V Oktober S/D 1 November 2020, 28 Kasus 3C Diungkap Jajaran Polda Sumsel

November 9, 2020
Bupati Lampura Kunjungi Pasar Sentral Guna Memastikan Stok Bahan Pokok, Jelang Ramadhan

Bupati Lampura Kunjungi Pasar Sentral Guna Memastikan Stok Bahan Pokok, Jelang Ramadhan

April 9, 2021

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.459)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (412)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (148)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (179)
  • Ragam (341)
  • Tangerang Raya (822)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Juni 19, 2025
Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Juni 19, 2025
Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut

Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut

Juni 19, 2025
Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga

Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga

Juni 18, 2025
Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Juni 19, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In