• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 18, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Pembangunan Mall Bale Madukara Pelayanan Publik Di Duga Syarat Dengan KKN

fokuslen by fokuslen
November 27, 2020
in Hukum
0
Pembangunan Mall Bale Madukara Pelayanan Publik Di Duga Syarat Dengan KKN
0
SHARES
121
VIEWS

 

Purwakarta, -Fokuslensa.com – Dalam upaya Untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan, Pemkab Purwakarta membangun Mall Pelayanan Publik, tentu saja sangat di asperiasi sekali terlebih-lebih untuk mewujudkan hal tersebut pelayanan, pihak pemkab melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tengah melakukan berbagai penataan di area gedung mall pelayanan publik.

 

Sayangnya, proyek pembangunan yang anggaran milyaran rupiah itu, hanya oleh sebagian masyarakat tidak transparan dan Seprti dikatakan kongkalingkong antara pemenang tander proyek tersebut,sehingga mengundang kecurigaan publik manakala proyek tersebut seprti di bumbui akal-akalan kebohongan saja diduga syarat dengan KKN.

Ketidaktransparanan itu terlihat dari 4 perusahaan yang tengah melaksanakan kegiatan di area tersebut yakni ada perusahaan yang tidak meningkatkan papan proyek. Tentu hal ini dipandang sangat perlu karena masyarakat bisa melihat proyek apa saja yang tengah dikerjakan dan beberapa nilai proyeknya dengan item pekerjaan proyek tersebut yang berbeda sehingga menimbul kan efek kecurigaan dalam proyek maduka tersebut.

 

Dari 4 tander perusahaan itu, hanya 2 tander perusahaan yang terhubung proyek yakni CV. Fajar Anugrah dengan nilai proyek Rp. 1.814.425.000, CV. Kertapati Wijaya dengan nilai Rp. 1.832. 501.500, -. sementara CV. Wibawa Wicaksana dengan nilai proyek Rp. 1.878.614.223 tidak ada papan proyeknya nah dari situ lah kami selaku awak media saat meninjau di lapangan mendapat kejanggalan dalam pekerjaan proyek tersebut tak hanya itu pegadaan barang yang dilaksanakan oleh CV. Puralaksana hanya Rp. 200 juta.

Baca Juga

M. Umar Tambah Kuasa Hukum dari Kantor Hukum UJK & Partners

MJKS Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Korupsi Unsrat dan Usut Dugaan Keterlibatan Adik Rocky Gerung

 

Dan yang menjadi bahan pertanyaan publik Yang jadi masalah yaitu, pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV. Wibawa Wicaksana tidak jelas lokasi pekerjaannya karena untuk area luar dan depan gedung telah dilaksanakan oleh perusahaan yang lainnya sehingga mengundang pelanggaran KIP (Keterbukaan informasi publik) dan sangat jelas sekali ini sudah melanggar aturan prosedural mekanisme.

 

Sekretaris DMPTSP, Dian Adriansah ketika dihubungi oleh telepon, pihaknya belum bisa melihat dan belum pernah bertemu dengan pihak dari CV. Wibawa Wicaksana,“Saya belum pernah bertemu dengan pihak perusahaan dari CV tersebut,”.pungkasnya

 

Sehingga sampai berita ini naik ke meja redakasi team pemenang tander CV wibawa wicaksan belum bisa ditemui sampai saat ini berlanjut ke edisi selanjutnya.

( Tedi Ronal )

Related Posts

M. Umar Tambah Kuasa Hukum dari Kantor Hukum UJK & Partners
Hukum

M. Umar Tambah Kuasa Hukum dari Kantor Hukum UJK & Partners

Mei 28, 2025
MJKS Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Korupsi Unsrat dan Usut Dugaan Keterlibatan Adik Rocky Gerung
Hukum

MJKS Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Korupsi Unsrat dan Usut Dugaan Keterlibatan Adik Rocky Gerung

Mei 27, 2025
Surat Terbuka Kepada Kapolri dari Istri Tersangka WN dan MJ, Minta Perlindungan dan Keadilan
Hukum

Buntut Penangkapan WN dan MJ Subdit III Jatanras Polda Banten Resmi Di Praradilkan Oleh Istri TSK tidak main main Kapolri sebagai Termohon I:

Mei 26, 2025
Rakyat Miskin Menjerit, Diduga Solar Subsidi di Jawa Barat Dikuras Mafia Migas
Daerah

Rakyat Miskin Menjerit, Diduga Solar Subsidi di Jawa Barat Dikuras Mafia Migas

Mei 23, 2025
Modus Minta Antar, Seorang Pengamen Diduga Membegal Anak Muda Di Kota Tangerang
Hukum

Modus Minta Antar, Seorang Pengamen Diduga Membegal Anak Muda Di Kota Tangerang

April 20, 2025
Diduga Berinisial PG Ancam Wartawan Berujung Laporan Dikantor PolisiL
Daerah

Diduga Berinisial PG Ancam Wartawan Berujung Laporan Dikantor PolisiL

Maret 28, 2025
Next Post
Empat Fokus Kebijakan Pemerintah dalam APBN 2021

Empat Fokus Kebijakan Pemerintah dalam APBN 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Turnamen Wali Kota Cup 2023

Turnamen Wali Kota Cup 2023

Juli 13, 2023
Upaya Pemulihan Ekonomi, DPPKB Purwakarta Gelar Virtual Expo Produk UPPKA

Upaya Pemulihan Ekonomi, DPPKB Purwakarta Gelar Virtual Expo Produk UPPKA

Juni 22, 2021
LMP Datangi Kantor Distarkim Kabupaten Purwakarta

LMP Datangi Kantor Distarkim Kabupaten Purwakarta

Agustus 27, 2020
Aktivis Serang Timur Menilai Sosok Angga Caleg Dapil 2 Kragilan Calon Pemimpin Panutan

Aktivis Serang Timur Menilai Sosok Angga Caleg Dapil 2 Kragilan Calon Pemimpin Panutan

September 23, 2023

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.455)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (411)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (148)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (99)
  • Politik (179)
  • Ragam (341)
  • Tangerang Raya (819)
  • TNI-Polri (1.113)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Juni 17, 2025
Proyek Diduga Ilegal di Kutruk Jambe Masih Berjalan, Pemilik Enggan Beri Keterangan

Proyek Diduga Ilegal di Kutruk Jambe Masih Berjalan, Pemilik Enggan Beri Keterangan

Juni 17, 2025
FLS2N Jenjang SMP Kota Gunungsitoli, Resmi di Buka

FLS2N Jenjang SMP Kota Gunungsitoli, Resmi di Buka

Juni 17, 2025
SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN NIAS HADIRI PISAH SAMBUT DANLANAL NIAS

SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN NIAS HADIRI PISAH SAMBUT DANLANAL NIAS

Juni 17, 2025
Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Juni 17, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In