• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, September 13, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Perusahaan Diduga Berstatus Pailit di Gersik Masih Tetap Jalankan Usaha

fokuslen by fokuslen
Desember 9, 2022
in Hukum
0
Perusahaan Diduga Berstatus Pailit di Gersik Masih Tetap Jalankan Usaha
0
SHARES
84
VIEWS

Surabaya – Fokuslensa.com – PT. Mount Dreams Indonesia (PT. MDI) yang terdaftar sebagai Perusahaan kertas berbasis ekspor milik JD yang diduga telah dinyatakan pailit.

Menunjuk ketentuan pasal 172 ayat (3) Jo Pasal 15 ayat (4) UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU dan telah di umumkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negri (PN) Surabaya. Berdasarkan Penetapan Hakim Pengawas Nomor: 4/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2020/PN Niaga Sby Jo Nomor : 36/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Niaga Sby, tanggal 16 Februari 2021 dan selanjutnya menjadi penanganan Tim Kurator yang telah ditunjuk dan diangkat Hakim Pengawas.

Selanjutnya Tim Kurator akan menilai dan melelang seluruh aset harta pailit terdata milik PT.MDI dalam keadaan sita umum yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh Tim Kurator dibawah Pengawasan Hakim Pengawas.

Kemudian nilai aset harta pailit akan dinilai oleh Lembaga Lelang dan telah diikat sebagai hak tanggungan atau Fidusia untuk menjamin pembayaran pelunasan hutang PT. MDI  kepada Kreditur Separatis dari beberapa Lembaga dan Bank.

Disamping itu untuk menyelesaikan kepada Kreditur Preferen dan Kreditur Konkuren pun tetap harus menjadi kewajiban penuh, karena saat berstatus sebagai perusahaan pailit, PT MDI wajib menyelesaikan dampak pemutusan hubungan kerja dengan seluruh karyawan sesuai dengan aturan Kemenaker.

Hal itu dibenarkan oleh Asep Hidayat, ialah seorang staf yang menerima dan menjawab konfirmasi awak media pada hari Rabu lalu, (29/12/2022) di kantor advokat & kurator yang beralamat di Jalan Ir. H. Juanda No.5A Plaza Ciputat Mas Blok B/AA Tangerang Selatan.

Baca Juga

Diduga Seorang Develover Griya Kavling Cilaku Serang Menjadi Jagoan Neon Menangtang Duel Pengacara

Resmi Dilaporkan, Warga Korban Gas Air Mata Minta Terduga Pelaku Segera Diproses Hukum

“Ya memang seperti itu, hal yang berjalan pada prosesnya kami harus melelang aset milik PT. MDI dan menyelesaikan urusannya kepada pihak Preferent dan Separatis dulu. Namun saat ini kegiatan terhenti karna MDI terkena sangkutan Tindak Pidana Korupsi di atas dampak kasus JD diduga sebagai tersangka korupsi dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia. Dan upaya penyelesaian kami pada langkah lelang pun terhenti dan saat ini tengah disita Tipikor dan masih ditangani oleh pihak Kejagung,” jelas Asep Hidayat. Dilansir dari berita yang telah tayang sebelumnya di Media Online Patroli Indonesia pada hari Kamis, (08/12).

Asep juga menegaskan bahwa PT. MDI tidak boleh beroperasi karna sudah diawasi oleh pihaknya sebagai Tim Kurator. “Ga bisa berjalan karna MDI sedang dalam penanganan kami, jadi saat ini sedang diawasi pihak Kejagung untuk penanganan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), namun kami sudah bersurat ke Tipikor dan bahkan pihak dari CIMB sebagai Kreditur Separatis juga telah bersurat menyatakan keberatan karna itu sudah jadi aset penyelesaian perusahaan pailit kepada pihaknya dan tidak lagi terkait pada perkara hukum Johan Darsono.” Paparnya.

Lebih lanjut, Asep Hidayat mengatakan bahwa Tim Kurator pernah ada kirim surat Permintaan Penjelasan No : 261/TK-MDI/PAILIT/XII/2021 ditujukan kepada Direksi PT. Mount Dreams Indonesia (Dalam Pailit) karena dari Kreditur Konkuren dan PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk pertanyakan adanya kegiatan usaha/aktifitas produksi atas nama PT Even Greater Investment pada hari jumat, 17 Desember 2021 lalu. “Itu juga tanpa izin dan sepengetahuan Tim Kurator.” Imbuhnya.

Namun disisi lain, Achmad Sujana sebagai aktivis Pers menilai dan mengamati proses penyelesaian MDI sejak awal sudah menjadi rumit, menurutnya jika MDI adalah salahsatu perusahaan yang terlibat kasus Tipikor dari 12 perusahaan milik Johan Darsono yang menerima bantuan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LBE). “Itukan seharusnya tidak pailit karna 11 perusahaan lainnya mungkin masih bisa memberikan bantuan atau subsidi silang kepada PT. MDI yang notabene pada waktu itu sebagai perusahaan milik Johan juga.” Tandasnya.

Kemudian, dirinya juga mengatakan PT. MDI masih tetap beroperasional, dan sejak penanganan pihak kurator pun pabrik MDI yang di Gersik sudah langsung berjalan lagi. “Saya sendiri yang bertanya langsung ke pihak Satuan Pengamanan (Satpam) pabrik yang berjaga dengan seragam Security PT. MDI, sekira pukul 10.51 Wib tepatnya hari Senin tanggal 21 November 2022 lalu, lokasi pabrik beralamatkan di Jalan Pertamina No.77 Desa Sumberame, Wringinanom, Gersik, Jawa Timur.” Kata Sujana selaku Tokoh aktif di lingkungan warga net sekaligus Pemred salah satu media cetak dan online yang tengah dikandidatkan sebagai Pembina di Forum Wartawan Daerah Indonesia lewat pesan What’sapp nya kepada awak Media pada Kamis, (08/12/2022).

“Kemudian jawaban salahsatu satpam yang sedang berjaga dilokasi itupun mengatakan bahwa, pabrik berlanjut berjalan sudah sejak tahun lalu dan dirinya masih sebagai pekerja dari MDI, yang hanya berubah nama menjadi PT. Even Greater Investment (PT. EGI) yang kemudian satpam itu pun bilang dirinya dibayar gaji oleh kurator dan menyatakan hingga saat ini dilokasi pabrik pun masih tetap ada kegiatan produksi di 2 line.” Ungkapnya.

Pasalnya, saat dirinya berkunjung bersama salahsatu Kreditur yang memang ingin sidak ke lokasi pabrik, yaitu PT. Tans Bara Energy. Ia pun merasa aneh saat melihat aktivitas unit kendaraan truk yang masuk membawa  material kedalam pabrik, sedangkan pabrik tersebut telah terpasang plang Pengawasan dari Kejagung dan juga tertempel beberapa spanduk protes dari serikat buruh pekerja di pabrik yang sudah pailit tersebut.

“Jika ketersangkutan dugaan kasus Tipikor memang tetap harus berproses, saya tetap akan pertanyakan hal tersebut ke Kejagung dan saya juga sudah sempat datang ke PN Surabaya, namun saya belum konfirmasikan hal ini ke Hakim Pengawas ataupun Panitera Pengganti yang berwenang,” sambungnya.

Sujana yang akrab disapa Bang Joe’na juga melanjutkan kalimatnya dengan menyatakan bahwa dirinya sebagai aktivis Pers yang menjabat sebagai Wakil Sekjen di Aliansi Wartawan Independen Indonesia dan beberapa peran pentingnya untuk informasi publik akan terus mengawasi PT. MDI dan penyelesaian penanganan status pailitnya.

“Selanjutnya, saya akan melayangkan surat resmi untuk mengkonfirmasi semua pihak terkait dan membuat acara konfrensi Pers yang sesuai ketentuan UU  KIP (Keterbukaan Informasi Publik), karena semua seharusnya  bisa lebih transparan, proses penyelesaian perkara pailit harus terus diawasi oleh pihak PN Surabaya hingga penyelesaian dan juga pengakhiran perkara pailit.” Pungkasnya.

Hingga saat ini belum ada penyelesaian hutang pailit PT. MDI yang diperkiran melebihi nilai 2,1 Trilyun

Hingga berita ini ditayangkan dan dari perkembangan informasi, masih ada nilai hutang PT. MDI yang mencapai 8,5 Miliar Rupiah kepada Perusahaan supplier Batubara PT. Tans Bara Energy (PT TBE) dan sedang berlanjut kepada penanganan Tim Kurator sebagai Kreditur Konkuren, namun sebagai Kreditur Konkuren pihak PT. TBE belum mendapatkan hal yang pasti terkait penyelesaian pembayaran hutang dari PT. MDI dan juga belum mengetahui tentang seberapa nilai harta pailit yang sudah terdata oleh lembaga penilaian aset ataupun Tim Kurator.

( Tim/As )

Related Posts

Diduga Seorang Develover Griya Kavling Cilaku Serang Menjadi Jagoan Neon Menangtang Duel Pengacara
Daerah

Diduga Seorang Develover Griya Kavling Cilaku Serang Menjadi Jagoan Neon Menangtang Duel Pengacara

Agustus 9, 2025
Resmi Dilaporkan, Warga Korban Gas Air Mata Minta Terduga Pelaku Segera Diproses Hukum
Hukum

Resmi Dilaporkan, Warga Korban Gas Air Mata Minta Terduga Pelaku Segera Diproses Hukum

Juli 29, 2025
Bongkar Dugaan Praktik Mafia Tanah, Saksi Ahli Berikan Keterangan Tertulis di Sidang Charlie Chandra
Hukum

Bongkar Dugaan Praktik Mafia Tanah, Saksi Ahli Berikan Keterangan Tertulis di Sidang Charlie Chandra

Juli 18, 2025
Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangka Pengedar OKT, Ribuan Butir Obat Terlarang Disita
Hukum

Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangka Pengedar OKT, Ribuan Butir Obat Terlarang Disita

Juli 11, 2025
Obat Keras Beredar Bebas di Tanah Merah, Penjual : Kami Sudah Koordinasi Sama Kadesnya
Hukum

Obat Keras Beredar Bebas di Tanah Merah, Penjual : Kami Sudah Koordinasi Sama Kadesnya

Juli 8, 2025
Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci
Hukum

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Juni 26, 2025
Next Post
Diduga berkaitan dengan keterangan palsu pada bukti otentik Serta Lambatnya Respon Dari Pihak Terkait

Diduga berkaitan dengan keterangan palsu pada bukti otentik Serta Lambatnya Respon Dari Pihak Terkait

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, Pemkot, Dan BNNK Beserta Awak Media Mendeklarasikan Anti Narkoba Diacara P4GN Yang Di Selenggarakan Kesbangpol

Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, Pemkot, Dan BNNK Beserta Awak Media Mendeklarasikan Anti Narkoba Diacara P4GN Yang Di Selenggarakan Kesbangpol

Juli 17, 2024
Bentuk Kepedulian Sosial, Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Takziah Warga Rebang Tangkas

Bentuk Kepedulian Sosial, Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Takziah Warga Rebang Tangkas

Februari 3, 2020

Recommended Evening Workouts If You’re Not A Morning Person

Februari 21, 2020
Pemkab Lampura Melakukan Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama Perjanjian Vertikal dan BUMN Terkait

Pemkab Lampura Melakukan Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama Perjanjian Vertikal dan BUMN Terkait

April 4, 2023

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.614)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (419)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (206)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (225)
  • Nasional (369)
  • Olah Raga (59)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (182)
  • Ragam (349)
  • Tangerang Raya (903)
  • TNI-Polri (1.128)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Kecam Keras Tindakan Arogansi, LSM LipanHam Desak Bupati Tangerang Segera Copot Kadis Perkim

Kecam Keras Tindakan Arogansi, LSM LipanHam Desak Bupati Tangerang Segera Copot Kadis Perkim

September 12, 2025
Separuh Tahun dalam Derita, Korban Kebakaran Pasar Jumaah Purwakarta bersepakat melakukan ini

Separuh Tahun dalam Derita, Korban Kebakaran Pasar Jumaah Purwakarta bersepakat melakukan ini

September 12, 2025
MIO Indonesia Nyatakan Dukungan Penuh kepada Dr Kun Wardana di Munas IPJI Ke-V

MIO Indonesia Nyatakan Dukungan Penuh kepada Dr Kun Wardana di Munas IPJI Ke-V

September 11, 2025
Warga Kampung Leles, Ds.Jabagita” Antusias Sambut Pembangunan Infrastruktur Jalan Lingkungan lewat Betonisasi

Warga Kampung Leles, Ds.Jabagita” Antusias Sambut Pembangunan Infrastruktur Jalan Lingkungan lewat Betonisasi

September 11, 2025
Kecam Keras Tindakan Arogansi, LSM LipanHam Desak Bupati Tangerang Segera Copot Kadis Perkim

Kecam Keras Tindakan Arogansi, LSM LipanHam Desak Bupati Tangerang Segera Copot Kadis Perkim

September 12, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In