Tangerang – Media Fokuslensa.com – Setelah pemberitaan yang sudah diterbitkan pada tempo lalu mengenai penarikan aset kabel tembaga milik PT. Telkom yang diduga melibatkan beberapa pegawainya dan sejumlah oknum Aparat Penegak Hukum (APH) kini berbuntut panjang.
Karena Lembaga Swadaya Masyarakat Pergerakan Perubahan Untuk Keadilan (LSM PPUK) DPD Provinsi Banten telah resmi melayangkan surat konfirmasi serta klarifikasi yang ditujukan kepada PT. Telkom mengenai adanya dugaan kegiatan ilegal. Selasa, 27/05/2025.
Diketahui bahwa ratusan meter kabel bawah tanah milik PT. Telkom di sepanjang jalan Perumahan Pamulang Elok, Jalan Surya Kencana, Kelurahan Pondok Petir, Kecamtan Bojong Sari, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, diduga melibatkan oknum Aparat Penegak Hukum (APH). 24/05.
Menyikapi hal itu, Septrian, Ketua LSM PPUK meminta diadakannya gelar audiensi dan klarifikasi di kantor GM Witel Tangerang pada hari Senin, tanggal 02 Bulan Juni Tahun 2025 pada pukul 10:00 Waktu Indonesia Barat (WIB).
“Saya minta pihak terkait kooperatif untuk datang ke kantor GM Witel untuk gelar audiensi dan klarifikasi pada Senin, 02/06/2025, pukul 10:00 WIB,” ujarnya.
Sampai berita ini diterbitkan diharapkan pihak GM Witel bisa memanggil pihak terlapor untuk di adakannya pertemuan audiensi dan klarifikasi agar ada titik temu.
(Cahyo)