Tangerang – Media Fokuslensa.com – Beberapa proyek di Dinas Pemuda Olahraga (DISPORA) Kota Tangerang di sorot tajam oleh para aktivis dan pemberitaan di media sosial, pasalnya ada kejanggalan dibeberapa proyek yang menjadi sorotan tajam sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, anggaran APBD kota Tangerang.
Sekertaris Satgas & Investigasi LAI.BPAN Suparman yang juga sebagai masyarakat warga kota Tangerang, ikut angkat bicara ” meminta kepada ( APH )Aparat Penegak Hukum, KPK RI, KEJAKSAAN atau KEPOLISIAN untuk turun langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan, sebab sudah menjadi sorotan publik, mereka kan diberikan kewenangan berdasarkan peraturan dan perundang-Undangan.
Beberpa paket proyek yang di Duga terindikasi adanya permufakatatan jahat dan terindikasi dugaan persekongkolan jahat, yang berpotensi merugikan keuangan Negara yang bersumber dari APBD kota tangerang ialah :

1. Proyek pemagaran Taman Royal 2,
Dimana proyek tersebut di bangun di lahan tanah yang sedang bersengketa, anggaran sebesar Rp, 1,28 milyar dari anggaran APBD kota Tangerang .
2. Proyek pengerjaan Sirkuit Motorcros (Cros) Selapajang , yang juga pembangunannya dilahan yang sedang bersengketa, dengan Anggaran senilai Rp, 3 milyar APBD kota Tangerang.
3. Proyek pengadaan rumput sintetis di Dispora kota Tangerang sebesar Rp, 5 milyar pada tahun 2024 yang diduga belum selesai dan masih menyisakan sejumlah kejanggalan.
4. Belanja Rumput Stadion senilai Rp, 6,9 milyar untuk tahun anggaran 2025 dugaan kejanggalan dalam proses, pengadaannya yang dilakukan melalui sistem e-katalog, padahal jelas disebutkan bahwa ini adalah pekerjaan kontruksi yang akan berlangsung dari Juni hingga Desember 2025.
5. Paket pekerjaan rehabilitasi GOR Nambo Jaya, di kecamatan karawaci
6. Proyek pemasangan lampu sarana luar stadion Cibodas, untuk tahun anggaran 2026.
Dimana kedua proyek ini disebut menggunakan dua sistem berbeda dalam proses lelang, LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) dan E-Katalog Versi 6.
Mengingat 6 paket proyek tersebut menjadi sorotan Publik Aparat Penegak Hukum (APH) seharusnya turun langsung melakukan pemeriksaan kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (DISPORA) Kota Tangerang selaku Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), beserta seluruh dokumen kegiatan pada 6 paket proyek tersebut,
Tahun 2024, 2025, dan 2026,
Suparman pun meminta kepada APH untuk dilakukannya pemeriksaan Sertifikasi BARJAS pada Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dispora Kota Tangerang sebab kita tentu masih ingat kasus Praktek penggunaan Joki Sertifikasi BARJAS yang di bongkar oleh LKPP pada tahun 2019 ; tandasnya
Dan Keyakinan saya diantar 6 paket kegiatan proyek di Dispora kota Tangerang ini, indikasi dugaan permufakatan jahat dan indikasi dugaan persengkokolan jahat akan ditemukan, bila APH yang melakukan penyelidikan dan penyidikan berlaku obyektip dan transparan, contoh kasus pada no :1.Proyek pemagaran taman royal 2. Dan no : 2. Proyek Pengerjaan sirkuit Motorcros (Cros) selapajang, dimana pelaksanaan pekerjaan tersebut dikerjakan dilahan yang sedang bersengketa, secara aturan pejabat Pemkot tangerang tidak boleh menerbitkan / mengeluarkan dokumen apapun diatas lahan yang sedang bersengketa, belum clean and clear
Untuk itu DPP Departemen Satgas & Investigasi (Basus D-88) LAI.BPAN akan melayangkan surat secara resmi kepada KPK RI untuk ikut turun langsung dalam dugaan beberapa kasus paket kegiatan proyek di Dispora kota Tangerang ini, agar tidak ada intervensi dari pihak mana pun atau yang coba-coba menutupi kasus ini dan kami dari tim investigasi Basus D-88 akan kawal terus kasus ini, sebab berapa Rupiah pun anggaran yang digunakan yang bersumber dari ABN / APBD dari pajak rakyat harus dapat dipertanggung jawabkan dimata hukum ; tutup Suparman
(Sumber Cing Parman)
























