• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Kamis, September 24, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Raya

Demi Pesta Perpisahan yang Megah, Sekolah Teknologi Pilar Bangsa Diduga Pungut Dana dari Wali Murid

fokuslen by fokuslen
Mei 23, 2025
in Tangerang Raya
0
Demi Pesta Perpisahan yang Megah, Sekolah Teknologi Pilar Bangsa Diduga Pungut Dana dari Wali Murid
0
SHARES
272
VIEWS

 

Tangerang – Media Fokuslensa.com – Sekolah Teknologi Pilar Bangsa yang berada di Jalan Raya Mauk, Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang menyelenggarakan kegiatan pentas seni dalam rangka perpisahan siswa-siswinya diduga menelan dana hingga mencapai Ratusan Juta Rupiah. Jum’at, 23/05/2025

Tak tanggung-tanggung, agar terkesan super mewah pihak sekolah rencananya akan mengundang artis-artis ternama papan atas untuk memeriahkan kemegahan kegiatan pentas seni Sekolah Teknologi Pilar Bangsa ini.

" data-ad-slot="">

Kendati demikian, usut punya usut anggaran yang jumlahnya begitu fantastis tersebut diduga didapatkannya dengan cara memungut dana pensi dari orang tua wali murid. Dimana setiap muridnya terindikasi dikenakan beban biaya sebesar Rp. 270 Ribu.

Tentunya hal ini akan menimbulkan pro dan kontra, padahal sudah jelas sekolah dilarang mengadakan kegiatan tour dan juga perpisahan dengan cara memungut oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

Aturan Gubernur Banten ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Nomor 100.3.4/0132-Dindikbud/2024.

Diperkuat dengan SE resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2023 yang dijadikan acuan. Serupa, SE tersebut mengatur tentang tidak wajibnya sekolah menggelar kegiatan wisuda pada satuan pendidikan PAUD, SD, SMP, dan SMA/SMK.

Baca Juga

Penataan Taman Cluster Kaliandra Tak Kunjung Dievaluasi, LipanHam : Kami Nggak Butuh Catatan Tapi Ketegasan PPTK

Pengawas PUPR Kota Tangerang Diduga Dapat Gratifikasi, Nomor Wartawan Diblokir, LipanHam : Tak Pantas Jadi Pejabat Publik

Salah seorang Wali Murid mengungkapkan rasa keberatannya dengan adanya kegiatan pentas seni yang diselenggarakan Sekolah Teknologi Pilar Bangsa ini, karena dirinya harus membayar iuran sebesar Rp. 270 Ribu.

“Kalau kami diam itu bukan berarti setuju, yang kami khawatirkan jika kita tidak ikutin kemauan sekolah, takut anak -anak kita yang dibully di sekolahan, lagian buat orang kecil seperti kami uang segitu sangat berharga meski nilainya tak cukup besar,” ungkap wali murid yang enggan disebutkan namanya.

Sementara, saat tim BP Tipikor mendatangi Sekolah Teknologi Pilar Bangsa untuk konfirmasi mengenai hal tersebut, beberapa guru sengaja menghindar mungkin karena diduga mereka sudah merasa bersalah.

Sedangkan Kepala Yayasan dan Kepala Sekolah tidak dapat ditemui. Namun ada seorang guru yang membenarkan adanya kegiatan pentas seni ini, bahkan dia menyebut pihak sekolah juga akan mengundang Gubernur Banten.

Kuat dugaan penjelasan guru tersebut untuk mengalihkan pembicaraan, seakan-akan terkesan Gubernur itu telah memberikan izin resmi, padahal Gubernur Banten melalui Wakilnya di media sosial dengan tegas menyampaikan akan mencopot jabatan siapa saja yang melanggarnya.

Menanggapi hal ini, Nurmi Ketua BP Tipikor DPD Kabupaten Tangerang sangat menyayangkan adanya pungutan untuk kegiatan pensi yang memberatkan orang tua wali murid.

Menurut Nurmi, Sekolah Teknologi Pilar Bangsa ini tidak memikirkan dampak sosial yang akan ditimbulkan, mereka diduga hanya memikirkan keuntungan pribadi, dimana dana yang digelontorkan untuk kegiatan pelepasan ini mencapai Ratusan Juta Rupiah.

“Sudah jelas Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Melarang adanya kegiatan pelepasan maupun study tour dengan cara memungut, tapi sekolahan ini malah enggak menggubrisnya, oleh sebab itu nanti kami akan membuat laporan baik ke Dinas Pendidikan atau jika perlu ke Gubernurnya langsung, biar sekolah ini diberikan sanksi,” pungkasnya.

(Cahyo)

Related Posts

Penataan Taman Cluster Kaliandra Tak Kunjung Dievaluasi, LipanHam : Kami Nggak Butuh Catatan Tapi Ketegasan PPTK
Daerah

Penataan Taman Cluster Kaliandra Tak Kunjung Dievaluasi, LipanHam : Kami Nggak Butuh Catatan Tapi Ketegasan PPTK

September 22, 2026
Pengawas PUPR Kota Tangerang Diduga Dapat Gratifikasi, Nomor Wartawan Diblokir, LipanHam : Tak Pantas Jadi Pejabat Publik
Daerah

Pengawas PUPR Kota Tangerang Diduga Dapat Gratifikasi, Nomor Wartawan Diblokir, LipanHam : Tak Pantas Jadi Pejabat Publik

September 22, 2026
Bebas Beroperasi Tanpa Tersentuh Hukum, Camat Parung Panjang Janji Akan Tutup Permanen Galian C ilegal di Gerowong
Daerah

Bebas Beroperasi Tanpa Tersentuh Hukum, Camat Parung Panjang Janji Akan Tutup Permanen Galian C ilegal di Gerowong

September 21, 2026
Proyek Rekontruksi Jalan Periuk Diduga Ada Kecurangan, Pengawas PUPR Catut Nama Ketua SMSI Kota Tangerang
Daerah

Proyek Rekontruksi Jalan Periuk Diduga Ada Kecurangan, Pengawas PUPR Catut Nama Ketua SMSI Kota Tangerang

September 20, 2026
‎‎Ikuti Event Bergengsi Indonesia Open Championship 2026, Dewi khiandra Atlet Pencak Silat Asal Tangsel Sabet Medali Perunggu
Daerah

‎‎Ikuti Event Bergengsi Indonesia Open Championship 2026, Dewi khiandra Atlet Pencak Silat Asal Tangsel Sabet Medali Perunggu

September 19, 2026
Penataan Halaman GSG Kecamatan Legok Wujudnya Belum Terlihat, Fasilitas Bermain Anak Diduga Fisiknya Tak Sebanding dengan Nilai Anggaran
Daerah

Penataan Halaman GSG Kecamatan Legok Wujudnya Belum Terlihat, Fasilitas Bermain Anak Diduga Fisiknya Tak Sebanding dengan Nilai Anggaran

September 17, 2026
Next Post
Niat Korupsi Masih Dimaafkan, Kalau Ketahuan Tinggal Kembalikan Anggaran, Simak Penjelasan Camat Cisauk

Niat Korupsi Masih Dimaafkan, Kalau Ketahuan Tinggal Kembalikan Anggaran, Simak Penjelasan Camat Cisauk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Paripurna DPRD Lampura, Nurdin Habim: Angaran Media Harus Terang Menderang

Paripurna DPRD Lampura, Nurdin Habim: Angaran Media Harus Terang Menderang

Mei 3, 2023
Jumlah Balita Penerima Imunisasi Polio Melampaui Target, Purwakarta Raih Penghargaan Nasional

Jumlah Balita Penerima Imunisasi Polio Melampaui Target, Purwakarta Raih Penghargaan Nasional

Mei 9, 2023
Sigap, Dinas PUPR dan BPBD Kab. Nias Tangani Longsor di Desa Orahili

Sigap, Dinas PUPR dan BPBD Kab. Nias Tangani Longsor di Desa Orahili

Juni 22, 2022
Bupati Nias Tinjau Keadaan Pasien Keracunan Makanan Di Puskesmas Botombawo

Bupati Nias Tinjau Keadaan Pasien Keracunan Makanan Di Puskesmas Botombawo

Januari 18, 2022

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.398)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (458)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (227)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (233)
  • Nasional (377)
  • Olah Raga (65)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (370)
  • Tangerang Raya (1.085)
  • TNI-Polri (1.177)
  • Uncategorized (127)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Bupati Nias Utara Melantik dan Mengambil Sumpah/Janji 31 Orang Kasek SD dan SMP

Bupati Nias Utara Melantik dan Mengambil Sumpah/Janji 31 Orang Kasek SD dan SMP

September 24, 2026
Festival Literasi Resmi Dibuka, Gunungsitoli Dorong Budaya Membaca dan Kreativitas Generasi Muda

Festival Literasi Resmi Dibuka, Gunungsitoli Dorong Budaya Membaca dan Kreativitas Generasi Muda

September 24, 2026
Galian C ilegal di Gerowong Tak Kunjung Ditutup, Camat Parung Panjang Tong Kosong Nyaring Bunyinya, Janji Tanpa Bukti

Galian C ilegal di Gerowong Tak Kunjung Ditutup, Camat Parung Panjang Tong Kosong Nyaring Bunyinya, Janji Tanpa Bukti

September 24, 2026
WABUP NIAS IKUTI SECARA DARING RAKOR PENGENDALIAN INFLASI DAERAH BAHAS KENAIKAN HARGA CABAI

WABUP NIAS IKUTI SECARA DARING RAKOR PENGENDALIAN INFLASI DAERAH BAHAS KENAIKAN HARGA CABAI

September 23, 2026
Bupati Nias Utara Melantik dan Mengambil Sumpah/Janji 31 Orang Kasek SD dan SMP

Bupati Nias Utara Melantik dan Mengambil Sumpah/Janji 31 Orang Kasek SD dan SMP

September 24, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In