• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, Maret 30, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Kabid Humas Polda Banten : Jika Terjadi Perkumpulan Massa, Kami Akan Tindak Tegas

fokuslen by fokuslen
April 8, 2020
in Kesehatan, TNI-Polri
0
Kabid Humas Polda Banten : Jika Terjadi Perkumpulan Massa, Kami Akan Tindak Tegas
0
SHARES
15
VIEWS

 

 

 

" data-ad-slot="">

SERANG – Fokus Lensa – Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi P S.I.K M.H kembali menekankan kepada masyarakat Banten untuk tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan.

 

“Insyallah, demi keselamatan Publik dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Polda Banten siap tindak tegas kepada masyarakat yang melaksanakan kegiatan mengumpulkan massa. Tindakan tegas di lakukan secara Persuasif dan Humanis,”tukas Edy, Selasa (24/03/2020).

 

Baca Juga

Taruna Akpol 58, 59, 60 Edukasi Mudik Aman dan Perkuat Layanan 110 di Daan Mogot

Diduga Cemarkan Nama Baik Media dan Wartawan, Akun TikTok “Pemberantasmedia” Dilaporkan ke APH

Penekanan hal tersebut di sampaikan Kabid Humas Polda Banten berdasarkan arahan Kapolri Jendral Polisi Drs. Idham Azis, MSi. dan Kadivhumas Polri Irjen Pol. M. Iqbal, S.I.K., M.H saat melaksanakan wawancara kepada beberapa awak media di lantai 3 Bareskrim Polri, Senin (23/03/2020) terkait Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

 

“Polri melakukan langkah konkrit berkerja sama dengan instansi terkait, apabila terdapat kelompok yang tidak mematuhi maka akan ada konsekuensinya karena menyangkut keselamatan publik dan negara kesatuan Republik Indonesia,”terang Kadiv Humas Polri.

 

Selanjutnya Irjen Pol M.Iqbal menjelaskan bahwa Polri bergandengan tangan dengan TNI, Bhabinkamtibmas, Babinsa, seluruh anggota Polsek dan Koramil, Kodim, Polres, Polda, Kodam dan stakeholder lainnya seperti Forkompinda dari tingkat lapisan Provinsi, Kota, Kabupaten, Kecamatan, Lurah, RT dan RW bersama-sama bergerak demi keselamatan publik.

 

Polri mengedepankan upaya persuasif dan humanis untuk menyampaikan himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat yang masih terlihat berkumpul seperti hanya sekedar ngopi di cafe, duduk nongkrong, acara resepsi pernikahan dan sebagainya karena ini sangat berbahaya terhadap penyebaran virus Covid-19 yang sudah sangat berkembang dan karena tugas Polri selaku pelindung, pelayanan dan pengayom masyarakat guna terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Untuk itu, Edy menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar lokakarya, sarasehan dan kegiatan lainnya yang sejenis. Tidak melaksanakan kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran dan persepsi keluarga. Terus, tidak melaksanakan kegiatan olahraga, kesenian dan jasa hiburan.

 

Selanjutnya, tidak melaksanakan kegiatan unjuk rasa, pawai dan karnaval serta kegiatan lainnya yang menjadi berkumpulnya masa menjadi titik tekan pengamanan.”Saya berharap kepada seluruh masyarakat Banten untuk dapat memahami dan mengikuti semua arahan yang kita sampaikan demi menjaga kesehatan kita, keluarga dan masyarakat Indonesia dalam penyebaran virus Covid-19,”Imbuh Edy

 

Ditambahkan Kabid Humas Polda Banten bahwa Maklumat Kapolri atas dasar kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (COVID-19). Apabila warga masyarakat tidak mengindahkan maka Kepolisian Daerah Banten tidak segan untuk membubarkan masyarakat yang berkumpul atau sifatnya mengumpulkan banyak orang di suatu tempat. Bila masyarakat menolak atau melawan aparat akan bisa ditindak tegas sesuai dengan Pasal 212, 216 dan 218 KUHP.* (Bidhum/ Habibi)

Related Posts

Taruna Akpol 58, 59, 60 Edukasi Mudik Aman dan Perkuat Layanan 110 di Daan Mogot
TNI-Polri

Taruna Akpol 58, 59, 60 Edukasi Mudik Aman dan Perkuat Layanan 110 di Daan Mogot

Maret 19, 2026
Diduga Cemarkan Nama Baik Media dan Wartawan, Akun TikTok “Pemberantasmedia” Dilaporkan ke APH
Daerah

Diduga Cemarkan Nama Baik Media dan Wartawan, Akun TikTok “Pemberantasmedia” Dilaporkan ke APH

Maret 14, 2026
Gunakan KTA Wartawan Media Suarainvestigasi.com Peras Warga Jambi Puluhan Juta Rupiah, YA Laporkan Pelaku di Polres Nias
Daerah

Gunakan KTA Wartawan Media Suarainvestigasi.com Peras Warga Jambi Puluhan Juta Rupiah, YA Laporkan Pelaku di Polres Nias

Maret 11, 2026
APH Polres Lebak Jangan Tutup Mata Periksa Oknum Kades Rahong, Diduga Main Hakim Sendiri Lakukan Kekerasan terhadap Terduga Pelaku Pungli BPJS
Hukum

APH Polres Lebak Jangan Tutup Mata Periksa Oknum Kades Rahong, Diduga Main Hakim Sendiri Lakukan Kekerasan terhadap Terduga Pelaku Pungli BPJS

Maret 9, 2026
Disoal Dugaan Pencurian Kabel Milik PT Telkom di Tangerang, Polsek Jatiuwung : Tidak Ada Laporan dan Tuntutan
Hukum

Disoal Dugaan Pencurian Kabel Milik PT Telkom di Tangerang, Polsek Jatiuwung : Tidak Ada Laporan dan Tuntutan

Maret 8, 2026
Sojago Dan Arogan Main Hakim Sendiri, Oknum Kades Didesa Rahong Kecamatan Malimping
Daerah

Sojago Dan Arogan Main Hakim Sendiri, Oknum Kades Didesa Rahong Kecamatan Malimping

Maret 8, 2026
Next Post
Viral di Bekasi, Seorang Anggota Kepolisian Semprot dan Bagi Disinfektan Gratis di Rumah Warga

Viral di Bekasi, Seorang Anggota Kepolisian Semprot dan Bagi Disinfektan Gratis di Rumah Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

PEMKAB NIAS GELAR RAPAT FORKOPIMDA UNTUK MENDUKUNG PENYELENGGARAAN PEMERINTAH YANG EFEKTIF DAN EFISIEN

PEMKAB NIAS GELAR RAPAT FORKOPIMDA UNTUK MENDUKUNG PENYELENGGARAAN PEMERINTAH YANG EFEKTIF DAN EFISIEN

November 2, 2022
Dipersulit Sistem Pengajuan, Terkuak Anggaran Publikasi Media 2026 di Diskominfo Purwakarta Hanya Rp250 Juta

Dipersulit Sistem Pengajuan, Terkuak Anggaran Publikasi Media 2026 di Diskominfo Purwakarta Hanya Rp250 Juta

Januari 21, 2026
Antrian Nasabah Bank Banten mengular, Polres Serang Kota Lakukan Pengamanan Guna Cegah Gangguan Kamtibmas

Antrian Nasabah Bank Banten mengular, Polres Serang Kota Lakukan Pengamanan Guna Cegah Gangguan Kamtibmas

April 24, 2020
SMSI Siap Jadi Konstituen Dewan Pers

SMSI Siap Jadi Konstituen Dewan Pers

Mei 24, 2020

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.036)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (442)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (220)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (232)
  • Nasional (374)
  • Olah Raga (62)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (365)
  • Tangerang Raya (1.013)
  • TNI-Polri (1.155)
  • Uncategorized (123)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Sistem PLN Buruk, Listrik Pelanggan Diputus Sepihak, Tagihan Sudah Lunas

Sistem PLN Buruk, Listrik Pelanggan Diputus Sepihak, Tagihan Sudah Lunas

Maret 29, 2026
GPI Subang Kecam Penahanan Wartawan Triberita

GPI Subang Kecam Penahanan Wartawan Triberita

Maret 28, 2026
BUPATI NIAS TINJAU PROGRES PEMBANGUNAN LISTRIK DESA DI KECAMATAN SOMOLO-MOLO

BUPATI NIAS TINJAU PROGRES PEMBANGUNAN LISTRIK DESA DI KECAMATAN SOMOLO-MOLO

Maret 28, 2026
Wali Kota Gunungsitoli Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Prioritas Pembangunan Berdaya Saing

Wali Kota Gunungsitoli Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Prioritas Pembangunan Berdaya Saing

Maret 27, 2026
Sistem PLN Buruk, Listrik Pelanggan Diputus Sepihak, Tagihan Sudah Lunas

Sistem PLN Buruk, Listrik Pelanggan Diputus Sepihak, Tagihan Sudah Lunas

Maret 29, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In