• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Januari 13, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Kabid Humas Polda Banten : Jika Terjadi Perkumpulan Massa, Kami Akan Tindak Tegas

fokuslen by fokuslen
April 8, 2020
in Kesehatan, TNI-Polri
0
Kabid Humas Polda Banten : Jika Terjadi Perkumpulan Massa, Kami Akan Tindak Tegas
0
SHARES
15
VIEWS

 

 

 

" data-ad-slot="">

SERANG – Fokus Lensa – Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi P S.I.K M.H kembali menekankan kepada masyarakat Banten untuk tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan.

 

“Insyallah, demi keselamatan Publik dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Polda Banten siap tindak tegas kepada masyarakat yang melaksanakan kegiatan mengumpulkan massa. Tindakan tegas di lakukan secara Persuasif dan Humanis,”tukas Edy, Selasa (24/03/2020).

 

Baca Juga

Debt Collector Rampas Motor Di Jl. Lewidamar / Palayangan-Rangkasbitung, Warga Minta APH Bertindak Tegas Jangan Tutup Mata

Polda Metro Jaya Dalami Laporan Bantong yang Mandek di Polrestro Tangerang Kota

Penekanan hal tersebut di sampaikan Kabid Humas Polda Banten berdasarkan arahan Kapolri Jendral Polisi Drs. Idham Azis, MSi. dan Kadivhumas Polri Irjen Pol. M. Iqbal, S.I.K., M.H saat melaksanakan wawancara kepada beberapa awak media di lantai 3 Bareskrim Polri, Senin (23/03/2020) terkait Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

 

“Polri melakukan langkah konkrit berkerja sama dengan instansi terkait, apabila terdapat kelompok yang tidak mematuhi maka akan ada konsekuensinya karena menyangkut keselamatan publik dan negara kesatuan Republik Indonesia,”terang Kadiv Humas Polri.

 

Selanjutnya Irjen Pol M.Iqbal menjelaskan bahwa Polri bergandengan tangan dengan TNI, Bhabinkamtibmas, Babinsa, seluruh anggota Polsek dan Koramil, Kodim, Polres, Polda, Kodam dan stakeholder lainnya seperti Forkompinda dari tingkat lapisan Provinsi, Kota, Kabupaten, Kecamatan, Lurah, RT dan RW bersama-sama bergerak demi keselamatan publik.

 

Polri mengedepankan upaya persuasif dan humanis untuk menyampaikan himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat yang masih terlihat berkumpul seperti hanya sekedar ngopi di cafe, duduk nongkrong, acara resepsi pernikahan dan sebagainya karena ini sangat berbahaya terhadap penyebaran virus Covid-19 yang sudah sangat berkembang dan karena tugas Polri selaku pelindung, pelayanan dan pengayom masyarakat guna terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Untuk itu, Edy menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar lokakarya, sarasehan dan kegiatan lainnya yang sejenis. Tidak melaksanakan kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran dan persepsi keluarga. Terus, tidak melaksanakan kegiatan olahraga, kesenian dan jasa hiburan.

 

Selanjutnya, tidak melaksanakan kegiatan unjuk rasa, pawai dan karnaval serta kegiatan lainnya yang menjadi berkumpulnya masa menjadi titik tekan pengamanan.”Saya berharap kepada seluruh masyarakat Banten untuk dapat memahami dan mengikuti semua arahan yang kita sampaikan demi menjaga kesehatan kita, keluarga dan masyarakat Indonesia dalam penyebaran virus Covid-19,”Imbuh Edy

 

Ditambahkan Kabid Humas Polda Banten bahwa Maklumat Kapolri atas dasar kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (COVID-19). Apabila warga masyarakat tidak mengindahkan maka Kepolisian Daerah Banten tidak segan untuk membubarkan masyarakat yang berkumpul atau sifatnya mengumpulkan banyak orang di suatu tempat. Bila masyarakat menolak atau melawan aparat akan bisa ditindak tegas sesuai dengan Pasal 212, 216 dan 218 KUHP.* (Bidhum/ Habibi)

Related Posts

Debt Collector Rampas Motor Di Jl. Lewidamar / Palayangan-Rangkasbitung, Warga Minta APH Bertindak Tegas Jangan Tutup Mata
Daerah

Debt Collector Rampas Motor Di Jl. Lewidamar / Palayangan-Rangkasbitung, Warga Minta APH Bertindak Tegas Jangan Tutup Mata

Januari 4, 2026
Polda Metro Jaya Dalami Laporan Bantong yang Mandek di Polrestro Tangerang Kota
Hukum

Polda Metro Jaya Dalami Laporan Bantong yang Mandek di Polrestro Tangerang Kota

Desember 2, 2025
Sesatkan Informasi Publik, Proyek Hotmix di Dangdang Cisauk Diduga Buat Ajang Korupsi
TNI-Polri

Sesatkan Informasi Publik, Proyek Hotmix di Dangdang Cisauk Diduga Buat Ajang Korupsi

November 7, 2025
Sapa Hangat Warga Kelurahan Medang, Polsek Pagedangan Monitoring Langsung Kegiatan Siskamling Terpadu
Tangerang Raya

Sapa Hangat Warga Kelurahan Medang, Polsek Pagedangan Monitoring Langsung Kegiatan Siskamling Terpadu

September 19, 2025
Perumda Tirta Benteng Selesai Atasi Kerusakan Pipa, Penyebab Kerusakan Akan di Evaluasi
TNI-Polri

Perumda Tirta Benteng Selesai Atasi Kerusakan Pipa, Penyebab Kerusakan Akan di Evaluasi

September 14, 2025
Cipta Kondisi dan Strong Point, Polsek Pagedangan Gelar Patroli Gabungan Wujudkan Kondusifitas Wilayah
TNI-Polri

Cipta Kondisi dan Strong Point, Polsek Pagedangan Gelar Patroli Gabungan Wujudkan Kondusifitas Wilayah

September 2, 2025
Next Post
Viral di Bekasi, Seorang Anggota Kepolisian Semprot dan Bagi Disinfektan Gratis di Rumah Warga

Viral di Bekasi, Seorang Anggota Kepolisian Semprot dan Bagi Disinfektan Gratis di Rumah Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Lagi-Lagi Kawanan Pencurian Dilancarkan, Saat jamaah sedang beribadah

Lagi-Lagi Kawanan Pencurian Dilancarkan, Saat jamaah sedang beribadah

Desember 29, 2022
Dias Rukmana Praja dari Partai Golkar Ditetapkan Jadi Wakil Ketua Definitif DPRD Purwakarta

Dias Rukmana Praja dari Partai Golkar Ditetapkan Jadi Wakil Ketua Definitif DPRD Purwakarta

September 11, 2024
Izin Warga Belum Lengkap, LSM PPUK Meminta Satpol PP Segel Menara BTS Tak Berizin di Panongan

Izin Warga Belum Lengkap, LSM PPUK Meminta Satpol PP Segel Menara BTS Tak Berizin di Panongan

Desember 28, 2024
Satgas Yonif 642 Gelar Operasi Pendisiplinan Protkes di Perbatasan

Satgas Yonif 642 Gelar Operasi Pendisiplinan Protkes di Perbatasan

November 27, 2020

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.882)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (425)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (209)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (230)
  • Nasional (371)
  • Olah Raga (61)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (111)
  • Politik (181)
  • Ragam (361)
  • Tangerang Raya (978)
  • TNI-Polri (1.133)
  • Uncategorized (122)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Pemko Gunungsitoli Gelar Upacara Bendera, Tekankan Kinerja dan Administrasi

Pemko Gunungsitoli Gelar Upacara Bendera, Tekankan Kinerja dan Administrasi

Januari 12, 2026
UPACARA PENGIBARAN BENDERA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN NIAS

UPACARA PENGIBARAN BENDERA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN NIAS

Januari 12, 2026
Warga Karawaci Dihebohkan Kebakaran Pada Pagi Hari, BPBD Sigap Padamkan Api Dilokasi

Warga Karawaci Dihebohkan Kebakaran Pada Pagi Hari, BPBD Sigap Padamkan Api Dilokasi

Januari 11, 2026
Manajemen RSUD dr. M. Thomsen Nias Sampaikan Informasi Penanganan Pasien G

Manajemen RSUD dr. M. Thomsen Nias Sampaikan Informasi Penanganan Pasien G

Januari 10, 2026
Pemko Gunungsitoli Gelar Upacara Bendera, Tekankan Kinerja dan Administrasi

Pemko Gunungsitoli Gelar Upacara Bendera, Tekankan Kinerja dan Administrasi

Januari 12, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In