• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Maret 29, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home TNI-Polri

Rilis Ungkap Kasus, Sebanyak 1.590 butir ekstacy di gelar Sat Resnarkoba Polres Jakpus

fokuslen by fokuslen
September 9, 2022
in TNI-Polri
0
Rilis Ungkap Kasus, Sebanyak 1.590 butir ekstacy di gelar Sat Resnarkoba Polres Jakpus
0
SHARES
6
VIEWS

 

Jakarta – Fokuslensa.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap peredaran gelap Narkotika, hal tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers ungkap kasus mingguan di Polres, Jumat (08/09/2022)

Konferensi Pers dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Rango Siregar., S.I.K yang didampingi oleh Kasi Humas AKP Sam Suharto., S.H., M.H. dan KBO Sat Resnarkoba IPTU Rio Hangwidya Kartika., S.T.K., S.I.K.

" data-ad-slot="">

Kompol. Rango Siregar menyampaikan bahwa awalnya mendapat informasi akan adanya peredaran gelap narkotika dalam jumlah besar diwilayah Jakarta Pusat, selanjutnya dilakukan penyelidikan.

“Kita dapat laporan terus kita telusuri, anggota berhasil tangkap dua kurir itu dengan barang bukti 990 butir ekstasi, barang tersebut dibungkus dalam plastik bening” Ujarnya diawal rilis.

Adapun pelaku berjumlah 2 orang yang berinisial DR dan DSW yang merupakan kurir, Pelaku diamankan di Jl. Daan Mogot 1 Kelurahan Duri Kepa Kebon Jeruk Jakarta Barat, Kamis (01/09/22) sekitar jam 14.40 WIB.

“Kemudian mengembangkan penangkapan kedua pelaku itu, didapatkan lagi 600 butir ekstasi, sehingga total keseluruhan mencapai 1.590 butir” Tegas Kompol. Rango.

Baca Juga

Taruna Akpol 58, 59, 60 Edukasi Mudik Aman dan Perkuat Layanan 110 di Daan Mogot

Diduga Cemarkan Nama Baik Media dan Wartawan, Akun TikTok “Pemberantasmedia” Dilaporkan ke APH

Disampaikan juga bahwa Sat Resnarkoba masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pemilik barang tersebut yang saat ini masih Daftar Pencarian Orang (DPO)

“Kita juga masih mengejar satu tersangka lagi yang berperan sebagai pengendali dari dua kurir tersebut,” Katanya.

Kasat Narkoba menyampaikan jika barang itu rencananya akan diedarkan ke tempat hiburan malam diskotek di wilayah Ibu Kota.

Diakhir rilisnya, Kompol Rango menyampaikan bahwa total barang bukti Narkotika Jenis Ekstacy yang berhasil di amankan senilai Rp. 960.000.000,- (sembilan ratus enam puluh juta rupiah) dan menyelamatkan sebanyak 3.200 (tiga ribu dua ratus) jiwa.

“Dari hasil pengungkapan terhadap kasus ini total nilai barang bukti sebesar sembilan ratus enam puluh juta rupiah dan dapat menyelamatkan sebanyak tiga ribu dua ratus jiwa” Tutupnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 114 ayat (2) Sub pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup dan pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Related Posts

Taruna Akpol 58, 59, 60 Edukasi Mudik Aman dan Perkuat Layanan 110 di Daan Mogot
TNI-Polri

Taruna Akpol 58, 59, 60 Edukasi Mudik Aman dan Perkuat Layanan 110 di Daan Mogot

Maret 19, 2026
Diduga Cemarkan Nama Baik Media dan Wartawan, Akun TikTok “Pemberantasmedia” Dilaporkan ke APH
Daerah

Diduga Cemarkan Nama Baik Media dan Wartawan, Akun TikTok “Pemberantasmedia” Dilaporkan ke APH

Maret 14, 2026
Gunakan KTA Wartawan Media Suarainvestigasi.com Peras Warga Jambi Puluhan Juta Rupiah, YA Laporkan Pelaku di Polres Nias
Daerah

Gunakan KTA Wartawan Media Suarainvestigasi.com Peras Warga Jambi Puluhan Juta Rupiah, YA Laporkan Pelaku di Polres Nias

Maret 11, 2026
APH Polres Lebak Jangan Tutup Mata Periksa Oknum Kades Rahong, Diduga Main Hakim Sendiri Lakukan Kekerasan terhadap Terduga Pelaku Pungli BPJS
Hukum

APH Polres Lebak Jangan Tutup Mata Periksa Oknum Kades Rahong, Diduga Main Hakim Sendiri Lakukan Kekerasan terhadap Terduga Pelaku Pungli BPJS

Maret 9, 2026
Disoal Dugaan Pencurian Kabel Milik PT Telkom di Tangerang, Polsek Jatiuwung : Tidak Ada Laporan dan Tuntutan
Hukum

Disoal Dugaan Pencurian Kabel Milik PT Telkom di Tangerang, Polsek Jatiuwung : Tidak Ada Laporan dan Tuntutan

Maret 8, 2026
Sojago Dan Arogan Main Hakim Sendiri, Oknum Kades Didesa Rahong Kecamatan Malimping
Daerah

Sojago Dan Arogan Main Hakim Sendiri, Oknum Kades Didesa Rahong Kecamatan Malimping

Maret 8, 2026
Next Post
Kapolres Nias Terima Kunjungan Pemuda Pancasila Kabupaten Nias

Kapolres Nias Terima Kunjungan Pemuda Pancasila Kabupaten Nias

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Cek Kesiapan, Kasat Lantas Polres Lebak Lakukan Pengecekan Personel dan Sarpras

Cek Kesiapan, Kasat Lantas Polres Lebak Lakukan Pengecekan Personel dan Sarpras

Desember 22, 2022
Mematuhi Protokol Kesehatan Mencegah Peyebaraan Covid – 19,Ini Yang Dilakukan Gakda Satpol PP Kabupaten Purwakarta

Mematuhi Protokol Kesehatan Mencegah Peyebaraan Covid – 19,Ini Yang Dilakukan Gakda Satpol PP Kabupaten Purwakarta

September 14, 2020
Rumah Layak Huni untuk Warga jadi Prioritas Pemkab Purwakarta

Rumah Layak Huni untuk Warga jadi Prioritas Pemkab Purwakarta

Desember 8, 2021
Peringatan Isra Miraj Nabi Besar Muhammad SAW di Masjid Baiturrahiim Berlangsung Hikmat

Peringatan Isra Miraj Nabi Besar Muhammad SAW di Masjid Baiturrahiim Berlangsung Hikmat

Maret 4, 2024

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.036)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (442)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (220)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (232)
  • Nasional (373)
  • Olah Raga (62)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (365)
  • Tangerang Raya (1.013)
  • TNI-Polri (1.155)
  • Uncategorized (123)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
GPI Subang Kecam Penahanan Wartawan Triberita

GPI Subang Kecam Penahanan Wartawan Triberita

Maret 28, 2026
BUPATI NIAS TINJAU PROGRES PEMBANGUNAN LISTRIK DESA DI KECAMATAN SOMOLO-MOLO

BUPATI NIAS TINJAU PROGRES PEMBANGUNAN LISTRIK DESA DI KECAMATAN SOMOLO-MOLO

Maret 28, 2026
Wali Kota Gunungsitoli Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Prioritas Pembangunan Berdaya Saing

Wali Kota Gunungsitoli Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Prioritas Pembangunan Berdaya Saing

Maret 27, 2026
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Kawasan Niaga Terintegrasi

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Kawasan Niaga Terintegrasi

Maret 27, 2026
GPI Subang Kecam Penahanan Wartawan Triberita

GPI Subang Kecam Penahanan Wartawan Triberita

Maret 28, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In