• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, Maret 30, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home TNI-Polri

Tim Siber Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Pencurian Pulsa di Server Eload Smartfren

fokuslen by fokuslen
Agustus 29, 2024
in TNI-Polri
0
Polisi Bongkar Kasus Pencurian Aset Crypto Senilai Ratusan Juta, Pelaku Ditangkap
0
SHARES
46
VIEWS

Jakarta – Media Fokuslensa.com – Tim penyidik Unit V Subdit IV Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pembobolan server eload milik PT. Smartfren Telecom, Tbk. Satu orang tersangka, berinisial SH, berusia 28 tahun, telah ditangkap atas dugaan tindak pidana akses ilegal terhadap sistem elektronik dan pencurian pulsa.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Asep Kusnaedi, kuasa dari PT. Smartfren Telecom, Tbk, yang menemukan adanya transaksi top-up pulsa anomali pada server eload perusahaan tersebut.

“Antara tanggal 25 Juni hingga 10 Juli 2024, tim Network Operation Center (NOC) Smartfren mendeteksi transaksi top-up pulsa yang tidak biasa melalui server eload kami. Transaksi ini berlangsung berturut-turut pada beberapa tanggal dan menyebabkan kerugian sebesar Rp 350 juta,” ujar Asep dalam keterangannya.

" data-ad-slot="">

Berdasarkan laporan tersebut, penyidik Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil mengidentifikasi SH sebagai pelaku. Pada tanggal 26 Agustus 2024, tim penyidik melakukan penggeledahan di kediaman SH yang beralamat di Jl. Narogong Molek, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Dalam penggeledahan tersebut, beberapa barang bukti disita, antara lain sebuah handphone merek Realme C35, kartu perdana Smartfren dengan nomor 088211582473, sebuah laptop Dell, dan sebuah akun email.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka SH mengakui telah melakukan top-up pulsa secara ilegal ke nomor miliknya sendiri pada tanggal 3 Juli 2024 melalui peretasan terhadap server eload PT. Smartfren Telecom, Tbk,” jelas Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Pada Rabu, (28/8/2024).

Penyidik menemukan bahwa SH berhasil melakukan top-up pulsa dengan total nilai sebesar Rp 4.350.000 ke dalam kartu perdana Smartfren yang ia gunakan. Modus operandi yang digunakan SH adalah dengan mengakses secara ilegal server eload milik PT. Smartfren Telecom dan melakukan manipulasi transaksi pulsa.

“SH telah melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (1) jo Pasal 46 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang terakhir diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024. Tersangka diancam dengan hukuman penjara maksimal 8 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 2 miliar,” tegas Ade Safri.

Baca Juga

Taruna Akpol 58, 59, 60 Edukasi Mudik Aman dan Perkuat Layanan 110 di Daan Mogot

Diduga Cemarkan Nama Baik Media dan Wartawan, Akun TikTok “Pemberantasmedia” Dilaporkan ke APH

Saat ini, tersangka SH telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kombes Pol Ade Safri juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan siber yang merugikan masyarakat dan korporasi.

“Kami mengimbau masyarakat dan perusahaan untuk selalu berhati-hati dalam menjaga sistem elektronik mereka dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang terjadi,” tutupnya.

Kasus ini menjadi salah satu contoh bagaimana kejahatan siber dapat merugikan perusahaan besar dan menjadi pengingat bagi semua pihak untuk meningkatkan keamanan sistem elektronik mereka. (Wly)

Related Posts

Taruna Akpol 58, 59, 60 Edukasi Mudik Aman dan Perkuat Layanan 110 di Daan Mogot
TNI-Polri

Taruna Akpol 58, 59, 60 Edukasi Mudik Aman dan Perkuat Layanan 110 di Daan Mogot

Maret 19, 2026
Diduga Cemarkan Nama Baik Media dan Wartawan, Akun TikTok “Pemberantasmedia” Dilaporkan ke APH
Daerah

Diduga Cemarkan Nama Baik Media dan Wartawan, Akun TikTok “Pemberantasmedia” Dilaporkan ke APH

Maret 14, 2026
Gunakan KTA Wartawan Media Suarainvestigasi.com Peras Warga Jambi Puluhan Juta Rupiah, YA Laporkan Pelaku di Polres Nias
Daerah

Gunakan KTA Wartawan Media Suarainvestigasi.com Peras Warga Jambi Puluhan Juta Rupiah, YA Laporkan Pelaku di Polres Nias

Maret 11, 2026
APH Polres Lebak Jangan Tutup Mata Periksa Oknum Kades Rahong, Diduga Main Hakim Sendiri Lakukan Kekerasan terhadap Terduga Pelaku Pungli BPJS
Hukum

APH Polres Lebak Jangan Tutup Mata Periksa Oknum Kades Rahong, Diduga Main Hakim Sendiri Lakukan Kekerasan terhadap Terduga Pelaku Pungli BPJS

Maret 9, 2026
Disoal Dugaan Pencurian Kabel Milik PT Telkom di Tangerang, Polsek Jatiuwung : Tidak Ada Laporan dan Tuntutan
Hukum

Disoal Dugaan Pencurian Kabel Milik PT Telkom di Tangerang, Polsek Jatiuwung : Tidak Ada Laporan dan Tuntutan

Maret 8, 2026
Sojago Dan Arogan Main Hakim Sendiri, Oknum Kades Didesa Rahong Kecamatan Malimping
Daerah

Sojago Dan Arogan Main Hakim Sendiri, Oknum Kades Didesa Rahong Kecamatan Malimping

Maret 8, 2026
Next Post
Lanjutan Pembangunan Jalan Usaha Tani di Dusun 1 dan 2 Desa Galudra Sumber dari Dana Desa Tahap II tahun 2024

Lanjutan Pembangunan Jalan Usaha Tani di Dusun 1 dan 2 Desa Galudra Sumber dari Dana Desa Tahap II tahun 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Warga Yang Terdampak Covid-19 Terima Langsung BLT Di Desa Margajaya Lebak

Warga Yang Terdampak Covid-19 Terima Langsung BLT Di Desa Margajaya Lebak

Mei 18, 2020
Rapat Pleno Terbuka : Sekretariat Cilaku Dalam Rekapitulasi DPSHP Tahun 2024

Rapat Pleno Terbuka : Sekretariat Cilaku Dalam Rekapitulasi DPSHP Tahun 2024

September 6, 2024
Pemkab Purwakarta Segera Proses Pencairan Gaji Ke-13

Pemkab Purwakarta Segera Proses Pencairan Gaji Ke-13

Juni 19, 2023
Pemerintah Kabupaten Nias Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M  Minal Aidin Wal Faizin

Pemerintah Kabupaten Nias Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M Minal Aidin Wal Faizin

April 18, 2023

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.036)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (442)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (220)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (232)
  • Nasional (374)
  • Olah Raga (62)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (365)
  • Tangerang Raya (1.013)
  • TNI-Polri (1.155)
  • Uncategorized (123)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Sistem PLN Buruk, Listrik Pelanggan Diputus Sepihak, Tagihan Sudah Lunas

Sistem PLN Buruk, Listrik Pelanggan Diputus Sepihak, Tagihan Sudah Lunas

Maret 29, 2026
GPI Subang Kecam Penahanan Wartawan Triberita

GPI Subang Kecam Penahanan Wartawan Triberita

Maret 28, 2026
BUPATI NIAS TINJAU PROGRES PEMBANGUNAN LISTRIK DESA DI KECAMATAN SOMOLO-MOLO

BUPATI NIAS TINJAU PROGRES PEMBANGUNAN LISTRIK DESA DI KECAMATAN SOMOLO-MOLO

Maret 28, 2026
Wali Kota Gunungsitoli Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Prioritas Pembangunan Berdaya Saing

Wali Kota Gunungsitoli Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Prioritas Pembangunan Berdaya Saing

Maret 27, 2026
Sistem PLN Buruk, Listrik Pelanggan Diputus Sepihak, Tagihan Sudah Lunas

Sistem PLN Buruk, Listrik Pelanggan Diputus Sepihak, Tagihan Sudah Lunas

Maret 29, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In