Tangerang – Media Fokuslensa.com – Pemeliharaan Gapura RW/04, Kampung Cicayur, Desa Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan oleh CV Esa Gemilang diduga tidak sesuai spesifikasi standar maupun kualitasnya. Sabtu, 02/05/2026.
Dari hasil pengamatan, Lembaga Independen Penyelamat Aset Negara dan Hak Asasi Manusia (LipanHam) bahwa dalam pembangunan gapura tersebut diduga kontraktor menggunakan material besi banci, kemungkinan cara itu dilakukan demi meraup keuntungan yang lebih besar.
Oleh sebab itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Satuan Kerja Kecamatan Pagedangan diharapkan untuk segera mengevaluasinya, karena tindakan kontraktor mengganti material besi ini dapat menimbulkan aspek resiko yang merugikan, baik dari segi pemangkasan anggaran maupun segi kualitas bangunan.
Camat dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kecamatan Pagedangan harus segera melakukan pencegahan sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sebab jika tidak ditangani dengan serius maka akibatnya akan fatal, bahkan ancaman roboh akan menghantui masyarakat sewaktu-waktu.
Saat dikonfirmasi oleh LipanHam, Daniel Ramdani yakni Camat Pagedangan akan segera mengkroscek proyek pemeliharaan gapura tersebut, dia juga sangat berterima kasih karena sudah menginformasikan terkait hal itu kepadanya
“Nanti kami cek, terimakasih infonya,” singkat Camat kepada Ketua DPD LipanHam Provinsi Banten melalui pesan WhatsApp.
Menanggapi hal itu, Ketua DPD LipanHam Provinsi Banten, Jepri menegaskan bahwa penggunaan besi banci itu haram hukumnya, karena besi merupakan nyawa dari sebuah bangunan, jadi ukuran tidak bisa diganti atau dirubah, karena jika itu dilakukan maka akan mempengaruhi hasil pembangunan, bangunan tidak akan kokoh dan mudah rapuh.
“Saya meminta Camat dan PPTK untuk memberikan teguran kepada kontraktor untuk segera mengganti besi, dan kroscek bersama-sama ke lokasi, karena besi itu sudah harga mati, tidak bisa ditawar lagi, harus menggunakan besi full, biar bangunan lebih kokoh dan tahan lama,” ujar Jepri kepada Wartawan.
Sampai berita ini diterbitkan, publik masih menunggu evaluasi dari pihak Kecamatan Pagedangan.
(Cahyo)
























