• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Selasa, November 11, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Hukum

PT Verena Finance Dilaporkan Balik oleh Tim Penasehat Hukum LA yang Viral Ditahan Bersama Bayinya di Rutan Polda Banten

fokuslen by fokuslen
April 11, 2023
in Hukum
0
PT Verena Finance Dilaporkan Balik oleh Tim Penasehat Hukum LA yang Viral Ditahan Bersama Bayinya di Rutan Polda Banten
0
SHARES
112
VIEWS

 

Serang – Fokuslensa.com – Tim Penasehat Hukum LA bersama Ikatan LPKSM Indonesia (ILI) mendalami perjanjian pembiayaan antara LA dan PT. Verena Finance Tbk., kemudian Tim Penasehat Hukum LA melaporkan balik PT. Verena Finance Tbk, ke SPKT Polda Banten.

Kajian dari Tim Penasehat Hukum LA, ternyata ditemukan dugaan pelanggaran tentang pencantuman klausul baku dalam perjanjian tersebut, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Tim Penasehat Hukum LA melapor balik yang ditujukan kepada PT. Verena Finance.

" data-ad-slot="">

Kasus yang sempat menggegerkan jagat dunia maya terkait ibu dan bayi yang ditahan di Rutan Polda Banten atas laporan PT. Verena Finance Tbk. tahun 2020. Dengan tuduhan LA mengalihkan objek jaminan fidusia sehingga dilaporkan ke SPKT Polda Banten pada tahun 2020 oleh PT. Verena Finance Tbk,. Dari laporan tersebut, penyidik Reskrimsus Polda Banten menjadikan tersangka LA, dikenakan Pasal 36 UU Fidusia dan atau Pasal 372 penggelapan KUHPidana. Luar biasa, kasus tersebut menyita perhatian publik menjadi bahan perbincangan.

Tim Penasehat Hukum yang dipimpin Moch. Anssory berkordinasi dengan para Ketua Umum Ikatan LPKSM Indonesia (ILI) membahas terkait temuan pelanggaran pencantuman klausul baku dalam perjanjian antara LA dan PT. Verena Finance Tbk, maka pada hari Senin tanggal 10 April 2023, Tim Penasehat Hukum LA mendatangi SPKT Polda Banten Untuk melaporkan tindak pidana pelanggaran Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

Anssory membeberkan kepada awak media terkait pelanggaran yang dilakukan PT. Verena Finance Tbk, dalam perjanjian tersebut setelah dikaji oleh Tim Penasehat Hukum terdapat larangan pencantuman klausul baku sebagaimana dimaksud Pasal 18 UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

Baca Juga

OKNUM MATEL KEMBALI BERULAH DIDUGA MELAKUKAN PENARIKAN PAKKSA KENDARAAN DIJALAN LEUWIDAMAR

Begini Drama Hukum Berujung: Putusan Final Mahkamah Agung Ternyata Dapat Ditambah

“Maka sesuai Pasal 61 pelaku usaha dapat dituntut pidana apabila mencantumkan klausul baku dalam setiap dokumen perjanjian dan sangsi pidananya ada di Pasal 62 UU Perlindungan Konsumen, kurungan lima tahun penjara dan denda dua miliar rupiah,” ucapnya.

Ditempat terpisah, salah satu Penasehat Hukum LA yaitu Advokat Ujang Kosasih, S.H dan para Ketua DPD YAPERMA berkonsultasi terlebih dahulu di Gedung II Krimsus Polda Banten untuk meminta rekomendasi membuat Laporan Polisi ke SPKT Polda Banten.

“Alhamdulillah, pihak Reskrimsus Polda Banten setelah menelaah perjanjian dan bukti awal serta saksi-saksi, akhirnya membuatkan rekomendasi, selanjutnya Tim Penasehat hukum mendatangi SPKT Polda Banten, dan mendapat Bukti Lapor No.TBL/ B / 87/ IV/ 2023/ SPKT POLDA BANTEN,” kata Ujang Kosasih. ( Anugrah )

Related Posts

OKNUM MATEL KEMBALI BERULAH DIDUGA MELAKUKAN PENARIKAN PAKKSA KENDARAAN DIJALAN LEUWIDAMAR
Daerah

OKNUM MATEL KEMBALI BERULAH DIDUGA MELAKUKAN PENARIKAN PAKKSA KENDARAAN DIJALAN LEUWIDAMAR

Oktober 22, 2025
Begini Drama Hukum Berujung: Putusan Final Mahkamah Agung Ternyata Dapat Ditambah
Hukum

Begini Drama Hukum Berujung: Putusan Final Mahkamah Agung Ternyata Dapat Ditambah

Oktober 18, 2025
Diduga Seorang Develover Griya Kavling Cilaku Serang Menjadi Jagoan Neon Menangtang Duel Pengacara
Daerah

Diduga Seorang Develover Griya Kavling Cilaku Serang Menjadi Jagoan Neon Menangtang Duel Pengacara

Agustus 9, 2025
Resmi Dilaporkan, Warga Korban Gas Air Mata Minta Terduga Pelaku Segera Diproses Hukum
Hukum

Resmi Dilaporkan, Warga Korban Gas Air Mata Minta Terduga Pelaku Segera Diproses Hukum

Juli 29, 2025
Bongkar Dugaan Praktik Mafia Tanah, Saksi Ahli Berikan Keterangan Tertulis di Sidang Charlie Chandra
Hukum

Bongkar Dugaan Praktik Mafia Tanah, Saksi Ahli Berikan Keterangan Tertulis di Sidang Charlie Chandra

Juli 18, 2025
Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangka Pengedar OKT, Ribuan Butir Obat Terlarang Disita
Hukum

Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangka Pengedar OKT, Ribuan Butir Obat Terlarang Disita

Juli 11, 2025
Next Post
Bupati Memimpin Rakor Pengamanan Open Turnamen Sepak Bola Bupati Nias Barat Cup Tahun 2023

Bupati Memimpin Rakor Pengamanan Open Turnamen Sepak Bola Bupati Nias Barat Cup Tahun 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Handphone Anggota Polres Purwakarta Diperiksa, AKBP Lilik : Ini Komitmen Kami Dalam Memberantas Judi Online

Handphone Anggota Polres Purwakarta Diperiksa, AKBP Lilik : Ini Komitmen Kami Dalam Memberantas Judi Online

Agustus 12, 2024
PT Nugraha Jaya Qurban Sebanyak 2 Ekor Sapi Dan 4 Ekor Kambing

PT Nugraha Jaya Qurban Sebanyak 2 Ekor Sapi Dan 4 Ekor Kambing

Agustus 2, 2020
Bupati Nias Hadiri Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Tahun 2023

Bupati Nias Hadiri Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Tahun 2023

Februari 16, 2022
Renovasi Rehab Pembangunan Kantor Dinas LH Mengikuti Standar UU No 43 Tahun 2019

Renovasi Rehab Pembangunan Kantor Dinas LH Mengikuti Standar UU No 43 Tahun 2019

Juli 15, 2021

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.749)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (421)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (207)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (226)
  • Nasional (369)
  • Olah Raga (59)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (108)
  • Politik (181)
  • Ragam (352)
  • Tangerang Raya (940)
  • TNI-Polri (1.131)
  • Uncategorized (122)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Wow Terlibat Peredaran Narkoba Oknum Anggota Polres Lebak Kini Di Berhentikan

Wow Terlibat Peredaran Narkoba Oknum Anggota Polres Lebak Kini Di Berhentikan

November 11, 2025
Bupati Bersama Ketua DPRD Lakukan Panen Jagung di Lahan Ketapang Desa Tetegeonaai

Bupati Bersama Ketua DPRD Lakukan Panen Jagung di Lahan Ketapang Desa Tetegeonaai

November 11, 2025
U-Ditch di Dasana Indah Diduga Berkualitas Dibawah Standar, LipanHam Minta PPTK Kelapa Dua Segera Panggil Kontraktor

U-Ditch di Dasana Indah Diduga Berkualitas Dibawah Standar, LipanHam Minta PPTK Kelapa Dua Segera Panggil Kontraktor

November 11, 2025
Kepala Bidang Jalan DPUTR ( Dina Cahyadi),Progres Pembangunan Jalan Parakan Celi, Warga Rasakan Manfaat Nyata

Kepala Bidang Jalan DPUTR ( Dina Cahyadi),Progres Pembangunan Jalan Parakan Celi, Warga Rasakan Manfaat Nyata

November 11, 2025
Wow Terlibat Peredaran Narkoba Oknum Anggota Polres Lebak Kini Di Berhentikan

Wow Terlibat Peredaran Narkoba Oknum Anggota Polres Lebak Kini Di Berhentikan

November 11, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In