• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Mei 26, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home TNI-Polri

BPSK WKP I Banten Hadir Di Wilayah Tangerang Raya

fokuslen by fokuslen
September 19, 2024
in TNI-Polri
0
BPSK WKP I Banten Hadir Di Wilayah Tangerang Raya
0
SHARES
139
VIEWS

 

Tangerang – Media ocuslensa.com – Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) hadir di Tangerang. Organisasi pemerintah Non-OPD yang ada di Tangerang ini merupakan bagian dari BPSK Provinsi Banten, tepatnya BPSK Wilayah Kerja Provinsi (WKP) I Banten. Selain BPSK WKP I Banten yang bermarkas di Kota Tangerang, untuk wilayah Serang dan sekitarnya sudah hadir juga BPSK WKP 2 yang berkantor di Kota Serang.

“Khusus untuk BPSK WKP I, memiliki wilayah kerja di tiga daerah di Tangerang Raya, yakni Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang. Untuk wilayah Tangerang Raya, sekretariat sekaligus tempat persidangan kami ada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Babakan, Kota Tangerang. Kalau masyarakat mungkin lebih mengenalnya dengan kawasan sekitar Samsat Tangerang,” papar Ketua BPSK WKP I Banten, Yuniarso, S.Sos, MM, di Sekretariat BPSK Kota Tangerang, Kamis (19/09) siang.

" data-ad-slot="">

Di BPSK WKP I, lanjut Yuniarso, memiliki 15 anggota atau personel yang siap ditugaskan menjadi “hakim” untuk membantu para konsumen dan pelaku usaha dalam menyelesaikan berbagai sengketa. Ke-15 orang ini adalah hasil seleksi yang dilakukan tim seleksi independent bentukan Disperindag Provinsi Banten beberapa waktu lalu.

“Dan Alhamdulillah, kami juga sudah dilantik oleh Pak Pj Gubernur Banten pada 1 Agustus 2024 lalu. Saat ini kami sudah mulai menerima berbagai pengaduan-pengaduan dari konsumen,” Yuniarso didampingi Anggota BPSK yang juga Koordinator Bidang Publikasi dan Informasi BPSK WKP I Banten Jasmara Bahar.

Sejak dilantik awal Agustus lalu, terang Yuniarso, sudah ada beberapa pengaduan dari Masyarakat selaku konsumen. Pengaduan-pengaduan tersebut, saat ini masih dipelajari dan diverifikasi oleh tim BPSK Bidang Kelembagaan dan Pengaduan.

Lalu, apa saja tugas Yuniarso dkk di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)? Dalam paparannya, BPSK adalah badan yang bertugas menangani dan menyelesaikan sengketa antara pelaku usaha dan konsumen. Untuk menangani dan menyelesaikan sengketa konsumen, BPSK membentuk majelis dengan jumlah ganjil dan minimal 3 orang dan dibantu oleh seorang panitera.

Baca Juga

SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN NIAS DAMPINGI KUNKER PANGDAM I/BB TINJAU KARYA BAKTI SKALA BESAR TNI AD TAHUN 2026

Dittipideksus Bareskrim polri Hancurkan Hortikultura Ilegal, Negara Diselamatkan!

Adapun yang menjadi tugas dan wewenang BPSK adalah;
1.Melaksanakan penanganan dan penyelesaian sengketa konsumen, dengan cara melalui mediasi, arbitrase, atau konsiliasi;
2.Memberikan konsultasi perlindungan konsumen;
3.Melakukan pengawasan terhadap pencantuman klausula baku;
4.Melaporkan kepada penyidik umum apabila terjadi pelanggaran ketentuan dalam UU Perlindungan Konsumen;
5.Menerima pengaduan dari konsumen tentang terjadinya pelanggaran terhadap perlindungan konsumen;
6.Melakukan penelitian dan pemeriksaan sengketa perlindungan konsumen;
7.Memanggil pelaku usaha yang diduga telah melakukan pelanggaran terhadap perlindungan konsumen;
8.Memanggil dan menghadirkan saksi, saksi ahli, dan/atau setiap orang yang dianggap mengetahui pelanggaran terhadap UU Perlindungan Konsumen;
9.Meminta bantuan penyidik untuk menghadirkan pelaku usaha, saksi, saksi ahli, yang tidak bersedia memenuhi panggilan BPSK;
10.Mendapatkan, meneliti, dan/atau menilai surat, dokumen, atau alat bukti lain guna penyelidikan dan/atau pemeriksaan;
11.Memutuskan dan menetapkan ada atau tidak adanya kerugian di pihak konsumen;
12.Memberitahukan putusan kepada pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terhadap perlindungan konsumen;
13.Menjatuhkan sanksi administratif kepada pelaku usaha yang melanggar ketentuan UU Perlindungan Konsumen.

“Nah, untuk konsumen yang ada di Tangerang Raya yang berniat melakukan pengaduan karena merasa dirugikan oleh pelaku usaha, bisa datang langsung ke BPSK WKP I Banten di Jalan Perintis Kemerdekaan Cikokol, Kota Tangerang. Atau bisa juga menghubungi nomor pengaduan hotline atau melalui whatsapp di 087711991017,” ungkap Yuniarso.

( Andre )

Related Posts

SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN NIAS DAMPINGI KUNKER PANGDAM I/BB TINJAU KARYA BAKTI SKALA BESAR TNI AD TAHUN 2026
Daerah

SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN NIAS DAMPINGI KUNKER PANGDAM I/BB TINJAU KARYA BAKTI SKALA BESAR TNI AD TAHUN 2026

Mei 25, 2026
Dittipideksus Bareskrim polri Hancurkan Hortikultura Ilegal, Negara Diselamatkan!
TNI-Polri

Dittipideksus Bareskrim polri Hancurkan Hortikultura Ilegal, Negara Diselamatkan!

Mei 21, 2026
Oknum Mata Elang Atau DC Kini Berulah Kembali Dan Tidak Tepat Sasaran.Di Anggap Merampas Atau Begal
Hukum

Oknum Mata Elang Atau DC Kini Berulah Kembali Dan Tidak Tepat Sasaran.Di Anggap Merampas Atau Begal

Mei 21, 2026
Ditemukan Tak Bernyawa, Diduga Akibat Depresi Penghuni Apartemen Skyhouse BSD Mengakhiri Hidupnya Gantung Diri
Hukum

Ditemukan Tak Bernyawa, Diduga Akibat Depresi Penghuni Apartemen Skyhouse BSD Mengakhiri Hidupnya Gantung Diri

Mei 20, 2026
Polsek Caringin Harus Menindak Tegas !! Tangkap Bahtiar Aktor Utama Penyuntikan gas di Caringin
Daerah

Polsek Caringin Harus Menindak Tegas !! Tangkap Bahtiar Aktor Utama Penyuntikan gas di Caringin

Mei 18, 2026
Truk Modifikasi Pengangkut BBM Bersubsidi Bolak-Balik Serang–Tangerang, Diduga Dijual ke Pengusaha Alat Berat
Hukum

Truk Modifikasi Pengangkut BBM Bersubsidi Bolak-Balik Serang–Tangerang, Diduga Dijual ke Pengusaha Alat Berat

April 19, 2026
Next Post
PEMBANGUNAN MAL PELAYANAN PUBLIK (MPP) DI KABUPATEN NIAS DISETUJUI KEMENPAN DAN RB

PEMBANGUNAN MAL PELAYANAN PUBLIK (MPP) DI KABUPATEN NIAS DISETUJUI KEMENPAN DAN RB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Alisasikan Bansos 300 Rutilahu

Alisasikan Bansos 300 Rutilahu

April 13, 2022
Ketua Media Independen Online Sukabumi Soroti Kinerja RSUD Sagaranten, Kasus Berujung Amputasi

Ketua Media Independen Online Sukabumi Soroti Kinerja RSUD Sagaranten, Kasus Berujung Amputasi

November 19, 2024
Prawita GENPPARI Dukung Wisata Produktif Budidaya Pohon Balsa

Prawita GENPPARI Dukung Wisata Produktif Budidaya Pohon Balsa

September 28, 2020
Pemkab Purwakarta Dorong Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat

Pemkab Purwakarta Dorong Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat

Juni 15, 2022

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.161)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (446)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (223)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (232)
  • Nasional (376)
  • Olah Raga (64)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (365)
  • Tangerang Raya (1.040)
  • TNI-Polri (1.165)
  • Uncategorized (123)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
SEKDA NIAS ANTAR KEBERANGKATAN PANGDAM I/BB USAI RANGKAIAN KUNJUNGAN KERJA DI KEPULAUAN NIAS

SEKDA NIAS ANTAR KEBERANGKATAN PANGDAM I/BB USAI RANGKAIAN KUNJUNGAN KERJA DI KEPULAUAN NIAS

Mei 25, 2026
SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN NIAS DAMPINGI KUNKER PANGDAM I/BB TINJAU KARYA BAKTI SKALA BESAR TNI AD TAHUN 2026

SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN NIAS DAMPINGI KUNKER PANGDAM I/BB TINJAU KARYA BAKTI SKALA BESAR TNI AD TAHUN 2026

Mei 25, 2026
Tegas, Hotmix di Bencongan Indah Diduga Dikorupsi Penyedia Jasa, Camat Kelapa Dua Akan Segera Kroscek dan Evaluasi

Tegas, Hotmix di Bencongan Indah Diduga Dikorupsi Penyedia Jasa, Camat Kelapa Dua Akan Segera Kroscek dan Evaluasi

Mei 25, 2026
WABUP NIAS RESMIKAN LODS PEKAN ONONAMOLO TALAFU, DORONG PENGUATAN EKONOMI MASYARAKAT MELALUI PASAR TRADISIONAL

WABUP NIAS RESMIKAN LODS PEKAN ONONAMOLO TALAFU, DORONG PENGUATAN EKONOMI MASYARAKAT MELALUI PASAR TRADISIONAL

Mei 25, 2026
SEKDA NIAS ANTAR KEBERANGKATAN PANGDAM I/BB USAI RANGKAIAN KUNJUNGAN KERJA DI KEPULAUAN NIAS

SEKDA NIAS ANTAR KEBERANGKATAN PANGDAM I/BB USAI RANGKAIAN KUNJUNGAN KERJA DI KEPULAUAN NIAS

Mei 25, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In