• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, April 3, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home TNI-Polri

BPSK WKP I Banten Hadir Di Wilayah Tangerang Raya

fokuslen by fokuslen
September 19, 2024
in TNI-Polri
0
BPSK WKP I Banten Hadir Di Wilayah Tangerang Raya
0
SHARES
139
VIEWS

 

Tangerang – Media ocuslensa.com – Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) hadir di Tangerang. Organisasi pemerintah Non-OPD yang ada di Tangerang ini merupakan bagian dari BPSK Provinsi Banten, tepatnya BPSK Wilayah Kerja Provinsi (WKP) I Banten. Selain BPSK WKP I Banten yang bermarkas di Kota Tangerang, untuk wilayah Serang dan sekitarnya sudah hadir juga BPSK WKP 2 yang berkantor di Kota Serang.

“Khusus untuk BPSK WKP I, memiliki wilayah kerja di tiga daerah di Tangerang Raya, yakni Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang. Untuk wilayah Tangerang Raya, sekretariat sekaligus tempat persidangan kami ada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Babakan, Kota Tangerang. Kalau masyarakat mungkin lebih mengenalnya dengan kawasan sekitar Samsat Tangerang,” papar Ketua BPSK WKP I Banten, Yuniarso, S.Sos, MM, di Sekretariat BPSK Kota Tangerang, Kamis (19/09) siang.

" data-ad-slot="">

Di BPSK WKP I, lanjut Yuniarso, memiliki 15 anggota atau personel yang siap ditugaskan menjadi “hakim” untuk membantu para konsumen dan pelaku usaha dalam menyelesaikan berbagai sengketa. Ke-15 orang ini adalah hasil seleksi yang dilakukan tim seleksi independent bentukan Disperindag Provinsi Banten beberapa waktu lalu.

“Dan Alhamdulillah, kami juga sudah dilantik oleh Pak Pj Gubernur Banten pada 1 Agustus 2024 lalu. Saat ini kami sudah mulai menerima berbagai pengaduan-pengaduan dari konsumen,” Yuniarso didampingi Anggota BPSK yang juga Koordinator Bidang Publikasi dan Informasi BPSK WKP I Banten Jasmara Bahar.

Sejak dilantik awal Agustus lalu, terang Yuniarso, sudah ada beberapa pengaduan dari Masyarakat selaku konsumen. Pengaduan-pengaduan tersebut, saat ini masih dipelajari dan diverifikasi oleh tim BPSK Bidang Kelembagaan dan Pengaduan.

Lalu, apa saja tugas Yuniarso dkk di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)? Dalam paparannya, BPSK adalah badan yang bertugas menangani dan menyelesaikan sengketa antara pelaku usaha dan konsumen. Untuk menangani dan menyelesaikan sengketa konsumen, BPSK membentuk majelis dengan jumlah ganjil dan minimal 3 orang dan dibantu oleh seorang panitera.

Baca Juga

Kapolsek Serpong Gaungkan Jaga Warga, Sesuai Program Kapolda Metro Jaya

Taruna Akpol 58, 59, 60 Edukasi Mudik Aman dan Perkuat Layanan 110 di Daan Mogot

Adapun yang menjadi tugas dan wewenang BPSK adalah;
1.Melaksanakan penanganan dan penyelesaian sengketa konsumen, dengan cara melalui mediasi, arbitrase, atau konsiliasi;
2.Memberikan konsultasi perlindungan konsumen;
3.Melakukan pengawasan terhadap pencantuman klausula baku;
4.Melaporkan kepada penyidik umum apabila terjadi pelanggaran ketentuan dalam UU Perlindungan Konsumen;
5.Menerima pengaduan dari konsumen tentang terjadinya pelanggaran terhadap perlindungan konsumen;
6.Melakukan penelitian dan pemeriksaan sengketa perlindungan konsumen;
7.Memanggil pelaku usaha yang diduga telah melakukan pelanggaran terhadap perlindungan konsumen;
8.Memanggil dan menghadirkan saksi, saksi ahli, dan/atau setiap orang yang dianggap mengetahui pelanggaran terhadap UU Perlindungan Konsumen;
9.Meminta bantuan penyidik untuk menghadirkan pelaku usaha, saksi, saksi ahli, yang tidak bersedia memenuhi panggilan BPSK;
10.Mendapatkan, meneliti, dan/atau menilai surat, dokumen, atau alat bukti lain guna penyelidikan dan/atau pemeriksaan;
11.Memutuskan dan menetapkan ada atau tidak adanya kerugian di pihak konsumen;
12.Memberitahukan putusan kepada pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terhadap perlindungan konsumen;
13.Menjatuhkan sanksi administratif kepada pelaku usaha yang melanggar ketentuan UU Perlindungan Konsumen.

“Nah, untuk konsumen yang ada di Tangerang Raya yang berniat melakukan pengaduan karena merasa dirugikan oleh pelaku usaha, bisa datang langsung ke BPSK WKP I Banten di Jalan Perintis Kemerdekaan Cikokol, Kota Tangerang. Atau bisa juga menghubungi nomor pengaduan hotline atau melalui whatsapp di 087711991017,” ungkap Yuniarso.

( Andre )

Related Posts

Kapolsek Serpong Gaungkan Jaga Warga, Sesuai Program Kapolda Metro Jaya
TNI-Polri

Kapolsek Serpong Gaungkan Jaga Warga, Sesuai Program Kapolda Metro Jaya

April 2, 2026
Taruna Akpol 58, 59, 60 Edukasi Mudik Aman dan Perkuat Layanan 110 di Daan Mogot
TNI-Polri

Taruna Akpol 58, 59, 60 Edukasi Mudik Aman dan Perkuat Layanan 110 di Daan Mogot

Maret 19, 2026
Diduga Cemarkan Nama Baik Media dan Wartawan, Akun TikTok “Pemberantasmedia” Dilaporkan ke APH
Daerah

Diduga Cemarkan Nama Baik Media dan Wartawan, Akun TikTok “Pemberantasmedia” Dilaporkan ke APH

Maret 14, 2026
Gunakan KTA Wartawan Media Suarainvestigasi.com Peras Warga Jambi Puluhan Juta Rupiah, YA Laporkan Pelaku di Polres Nias
Daerah

Gunakan KTA Wartawan Media Suarainvestigasi.com Peras Warga Jambi Puluhan Juta Rupiah, YA Laporkan Pelaku di Polres Nias

Maret 11, 2026
APH Polres Lebak Jangan Tutup Mata Periksa Oknum Kades Rahong, Diduga Main Hakim Sendiri Lakukan Kekerasan terhadap Terduga Pelaku Pungli BPJS
Hukum

APH Polres Lebak Jangan Tutup Mata Periksa Oknum Kades Rahong, Diduga Main Hakim Sendiri Lakukan Kekerasan terhadap Terduga Pelaku Pungli BPJS

Maret 9, 2026
Disoal Dugaan Pencurian Kabel Milik PT Telkom di Tangerang, Polsek Jatiuwung : Tidak Ada Laporan dan Tuntutan
Hukum

Disoal Dugaan Pencurian Kabel Milik PT Telkom di Tangerang, Polsek Jatiuwung : Tidak Ada Laporan dan Tuntutan

Maret 8, 2026
Next Post
PEMBANGUNAN MAL PELAYANAN PUBLIK (MPP) DI KABUPATEN NIAS DISETUJUI KEMENPAN DAN RB

PEMBANGUNAN MAL PELAYANAN PUBLIK (MPP) DI KABUPATEN NIAS DISETUJUI KEMENPAN DAN RB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

PB KAMI Desak Kementerian Perdagangan, Untuk Turun Tangan, Agar Segera Proses & Investigasi Pabrik Oli, Yang Diduga Palsu !

PB KAMI Desak Kementerian Perdagangan, Untuk Turun Tangan, Agar Segera Proses & Investigasi Pabrik Oli, Yang Diduga Palsu !

Maret 27, 2024
Ucok, Pendi, Agus, Epul Selaku Media Lebak Sebut Kades Jayasari Lakukan Arogansi Dan Pelanggaran Pidana

Ucok, Pendi, Agus, Epul Selaku Media Lebak Sebut Kades Jayasari Lakukan Arogansi Dan Pelanggaran Pidana

Mei 29, 2022
Universitas Nias Diresmikan, Bupati Nias Sampaikan Terimakasih Kepada Menkum HAM RI

Universitas Nias Diresmikan, Bupati Nias Sampaikan Terimakasih Kepada Menkum HAM RI

Januari 29, 2022
Dalam Memperingati Tahun Baru islam 1442 hijriyah Lsm Laskar NKRI DPD Purwakarta Mengadakan Doa & Dzikir Bersama Di Markas Besar

Dalam Memperingati Tahun Baru islam 1442 hijriyah Lsm Laskar NKRI DPD Purwakarta Mengadakan Doa & Dzikir Bersama Di Markas Besar

Agustus 21, 2020

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.044)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (442)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (220)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (232)
  • Nasional (374)
  • Olah Raga (62)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (365)
  • Tangerang Raya (1.013)
  • TNI-Polri (1.156)
  • Uncategorized (123)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Kapolsek Serpong Gaungkan Jaga Warga, Sesuai Program Kapolda Metro Jaya

Kapolsek Serpong Gaungkan Jaga Warga, Sesuai Program Kapolda Metro Jaya

April 2, 2026
WABUP NIAS IKUTI ENTRY MEETING PEMERIKSAAN LKPD TAHUN 2025 SECARA DARING

WABUP NIAS IKUTI ENTRY MEETING PEMERIKSAAN LKPD TAHUN 2025 SECARA DARING

April 2, 2026
Jalan Ciwareng Kini Mulus, Bukti Komitmen Pemkab Purwakarta dan Pelaksana Proyek Garuda Muda Putra

Jalan Ciwareng Kini Mulus, Bukti Komitmen Pemkab Purwakarta dan Pelaksana Proyek Garuda Muda Putra

April 2, 2026
BUPATI NIAS SERAHKAN LKPD 2025 UNAUDITED KEPADA BPK SUMUT

BUPATI NIAS SERAHKAN LKPD 2025 UNAUDITED KEPADA BPK SUMUT

April 1, 2026
Kapolsek Serpong Gaungkan Jaga Warga, Sesuai Program Kapolda Metro Jaya

Kapolsek Serpong Gaungkan Jaga Warga, Sesuai Program Kapolda Metro Jaya

April 2, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In